Apostille Dokumen Medis Internasional

Proses legalisasi dokumen medis internasional bukanlah perkara yang mudah. Ada beberapa tahapan yang harus di lalui agar dokumen tersebut bisa di akui secara sah di negara asal maupun di negara tujuan. Salah satu tahapan penting dalam proses legalisasi dokumen adalah apostille. Apa itu apostille dan bagaimana perannya dalam proses legalisasi dokumen medis internasional? Simak penjelasan berikut ini. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Apostille?

Karena Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang di lakukan oleh negara pengirim untuk memberikan pengakuan resmi terhadap dokumen tersebut di negara tujuan. Apostille di keluarkan oleh Kementerian Luar Negeri negara pengirim dan berfungsi sebagai bukti otentikasi dokumen tersebut.

Apostille hanya di perlukan untuk dokumen yang akan di gunakan di negara yang telah menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961. Konvensi ini mengatur tentang proses legalisasi dokumen antar negara yang telah menandatanganinya.

  Validitas Apostille

Apostille Dokumen Medis Internasional

Peran Apostille dalam Proses Legalisasi Dokumen Medis

Dalam proses legalisasi dokumen medis, apostille berperan sebagai bukti otentikasi dokumen tersebut. Dokumen medis internasional yang harus di lengkapi dengan apostille antara lain:

  • Surat Keterangan Kesehatan (SKK)
  • Hasil Laboratorium
  • Surat Keterangan Sehat (SKS)

Dalam beberapa kasus, dokumen medis lainnya juga dapat di lengkapi dengan apostille sesuai dengan keperluan dan persyaratan negara tujuan.

Proses Mendapatkan Apostille untuk Dokumen Medis

Proses mendapatkan apostille untuk dokumen medis dapat di lakukan melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Periksa persyaratan dokumen yang harus di lengkapi dengan apostille di negara tujuan.
  2. Sertakan dokumen yang akan di lengkapi dengan apostille dalam permohonan bersama dengan persyaratan lainnya.
  3. Lakukan pembayaran biaya legalisasi dokumen. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung dari jenis dokumen dan negara tujuan.
  4. Tunggu proses legalisasi selesai. Waktu yang di butuhkan untuk proses legalisasi dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah negara pengirim dan tujuan.

Kesimpulan

Karena Dalam proses legalisasi dokumen medis internasional, apostille memegang peranan penting sebagai bukti otentikasi dokumen. Maka Dokumen medis internasional yang harus di lengkapi dengan apostille antara lain Surat Keterangan Kesehatan (SKK), hasil laboratorium, dan Surat Keterangan Sehat (SKS). Proses mendapatkan apostille untuk dokumen medis dapat di lakukan melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

  Apostille En Arizona: What You Need to Know
admin