Materai Berapa Untuk SKCK?

Apa Itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah dokumen penting yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk mengetahui apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak. Surat ini biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa.

Materai yang Diperlukan Untuk Mengurus SKCK

Untuk mengurus SKCK, seseorang biasanya harus membawa beberapa dokumen seperti KTP, surat pengantar dari tempat kerja atau sekolah, serta materai. Namun, berapa materai yang dibutuhkan untuk membuat SKCK?

Materai Berapa yang Dibutuhkan untuk SKCK?

Menurut informasi dari kepolisian, materai yang dibutuhkan untuk membuat SKCK adalah sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah). Namun, terkadang ada perbedaan aturan di setiap daerah. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mengecek informasi yang terbaru dari kantor polisi setempat sebelum mengurus SKCK.

Cara Mendapatkan Materai Untuk SKCK

Materai bisa didapatkan di kantor pos, bank, atau tempat-tempat tertentu yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Untuk membeli materai, Anda hanya perlu membawa uang tunai sebesar harga materai yang diperlukan. Setelah itu, materai bisa langsung dipakai.

  Contoh Foto SKCK Pria

Kesimpulan

Mengurus SKCK memang memerlukan beberapa dokumen seperti KTP, surat pengantar, dan materai. Untuk materai, biasanya dibutuhkan sebesar Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah), namun bisa saja berbeda di setiap daerah. Oleh karena itu, pastikan Anda mengecek informasi terbaru dari kantor polisi sebelum mengurus SKCK.

admin