Masa SKCK: Pentingnya Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Apa itu SKCK?

SKCK adalah kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini dibuat oleh kepolisian untuk memberikan informasi tentang catatan pribadi seseorang yang terkait dengan hukum dan kejahatan.SKCK diperlukan dalam berbagai kegiatan seperti melamar pekerjaan, mendirikan usaha, mengajukan visa, dan lain-lain. SKCK juga menjadi salah satu syarat penting dalam proses seleksi CPNS dan penerimaan anggota polisi.

Kapan Masa SKCK?

Masa SKCK adalah waktu yang digunakan untuk menentukan validitas dari surat keterangan catatan kepolisian yang dikeluarkan. Masa SKCK adalah selama 6 bulan setelah tanggal diterbitkannya surat ini.Artinya, jika kamu mendapatkan SKCK pada bulan Januari, maka surat ini masih berlaku hingga bulan Juni. Jika sudah lewat dari masa tersebut, maka kamu harus membuat SKCK baru untuk memenuhi persyaratan yang diminta.

Bagaimana Cara Membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, kamu harus mengunjungi kantor polisi terdekat. Lalu, kamu harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto dengan latar belakang merah.Setelah itu, kamu akan diminta mengisi formulir dan melakukan proses pemeriksaan sidik jari. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa identitas yang diberikan sesuai dengan data yang ada di sistem kepolisian.Setelah beberapa hari, SKCK akan diterbitkan dan kamu bisa mengambilnya di kantor polisi sesuai dengan aturan yang berlaku.

  Pembuatan Kartu Sidik Jari

Kesimpulan

Masa SKCK adalah waktu yang penting untuk memastikan validitas dari surat keterangan catatan kepolisian. Jika kamu membutuhkan SKCK, pastikan untuk membuatnya sesuai dengan aturan yang berlaku.Jangan lupa untuk melakukan perpanjangan SKCK jika masa berlakunya sudah habis. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan SKCK untuk kegiatan yang kamu lakukan.

admin