Masa Berlakunya Paspor 2023

Masa Berlakunya Paspor 2023

Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Karena adanya pandemi Covid-19, banyak negara yang menetapkan aturan ketat untuk masuk ke wilayah mereka, termasuk syarat masa berlaku paspor yang cukup panjang. Maka, penting bagi kita untuk mengetahui informasi terbaru tentang peraturan paspor Indonesia.

Masa Berlaku Paspor Indonesia

Saat ini, masa berlaku paspor Indonesia adalah 5 tahun. Namun, pada tahun 2023, aturan ini akan berubah. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Ini bertujuan untuk mempermudah proses pembuatan paspor dan mengurangi biaya bagi pemegang paspor.

Perpanjangan masa berlaku paspor ini juga sejalan dengan kebijakan beberapa negara di dunia yang telah mengadopsi aturan serupa. Hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan diplomatik dan ekonomi antara Indonesia dan negara lain.

Syarat dan Ketentuan Paspor Baru

Untuk membuat paspor baru, pemohon harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, antara lain:

  • Warga negara Indonesia atau yang memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan pemerintah
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen identitas lain yang sah
  • Memiliki akta kelahiran atau dokumen keluarga lain yang sah
  • Membayar biaya paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  Susahnya Bikin Paspor 2024

Pemohon juga harus melengkapi dokumen dan informasi yang diperlukan, seperti foto terbaru dengan latar belakang putih, alamat tempat tinggal, informasi pekerjaan, dan lain sebagainya.

Prosedur Pembuatan Paspor

Setelah memenuhi semua syarat dan ketentuan, pemohon dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri atau datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Kemudian, pemohon harus melalui proses verifikasi data dan wawancara yang dilakukan oleh petugas Imigrasi.

Jika semua persyaratan terpenuhi, paspor akan dicetak dan dapat diambil oleh pemohon. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

Kesimpulan

Masa berlakunya paspor Indonesia akan berubah pada tahun 2023 menjadi 10 tahun. Untuk membuat paspor baru, pemohon harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan dan melalui prosedur pembuatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Informasi ini penting untuk diketahui agar kita dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.

admin