Masa Berlaku Paspor Terbaru 2023

Mengenal Paspor dan Masa Berlakunya

Paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor berfungsi sebagai identitas resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan harus diakui oleh negara-negara lain sebagai bukti bahwa pemilik paspor tersebut adalah warga negara Indonesia.

Masa berlaku paspor terbaru sekarang mulai berlaku sejak 1 Januari 2023. Hal ini berarti jika Anda ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, pastikan paspor Anda masih berlaku selama minimal 6 bulan dari tanggal kepulangan. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui kapan paspor Anda akan habis masa berlakunya.

Masa berlaku paspor terbaru di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor diplomatik. Masa berlaku paspor biasa adalah selama 5 tahun, sedangkan masa berlaku paspor diplomatik adalah selama 3 tahun. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh paspor baru.

  Perbedaan Paspor Biasa Elektronik Dan Elektronik Polikarbonat

Syarat Membuat Paspor Baru

Untuk membuat paspor baru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti kewarganegaraan
  • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih dan ukuran 3×4 cm
  • Biaya pengurusan paspor yang telah ditentukan

Anda juga perlu mengetahui bahwa dalam membuat paspor baru, Anda harus melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto wajah. Proses ini merupakan salah satu cara untuk memastikan identitas Anda sebagai pemilik paspor. Jadi, pastikan Anda tidak mengenakan kacamata atau aksesoris yang bisa menghalangi pengambilan sidik jari dan foto wajah Anda.

Cara Memperpanjang Masa Berlaku Paspor

Jika masa berlaku paspor Anda akan segera habis, Anda juga memiliki opsi untuk memperpanjang masa berlakunya. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Paspor yang akan diperpanjang maksimal 6 bulan sebelum masa berlakunya habis
  • Formulir permohonan perpanjangan paspor
  • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang putih dan ukuran 3×4 cm
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Biaya pengurusan perpanjangan paspor yang telah ditentukan
  Ambil Nomor Antrian Paspor 2023: Panduan Lengkap

Setelah Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, Anda bisa datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk memproses permohonan perpanjangan paspor. Proses ini memerlukan waktu sekitar 5-7 hari kerja, tergantung pada kantor Imigrasi terkait.

Jangan Lupa Perhatikan Masa Berlaku Paspor

Masa berlaku paspor sangat penting untuk diperhatikan, terutama jika Anda sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Pastikan Anda mengecek masa berlaku paspor Anda minimal 6 bulan sebelum tanggal kepulangan agar tidak mengalami masalah saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Dengan mengetahui masa berlaku paspor terbaru dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat atau memperpanjang paspor, Anda bisa lebih siap dan terhindar dari masalah yang tidak diinginkan saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

admin