Masa Berlaku Paspor Biasa Adalah 2023

Masa Berlaku Paspor Biasa Adalah 2023

Paspor adalah dokumen identitas yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor biasa adalah jenis paspor yang diterbitkan oleh negara Indonesia untuk warga negaranya yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Setiap paspor memiliki masa berlaku yang berbeda-beda, termasuk paspor biasa Indonesia. Saat ini, masa berlaku paspor biasa Indonesia adalah 5 tahun. Namun, mulai tahun 2023, masa berlaku paspor biasa akan berubah. Berikut adalah informasi lengkap tentang masa berlaku paspor biasa Indonesia yang akan berakhir pada tahun 2023.

Apa Itu Paspor Biasa?

Paspor biasa adalah jenis paspor yang diterbitkan oleh negara Indonesia untuk warga negaranya yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor biasa ini berlaku untuk perjalanan bisnis, wisata, pendidikan, atau kepentingan lainnya. Paspor biasa dapat digunakan untuk melakukan perjalanan ke negara-negara yang tidak membutuhkan visa atau cukup dengan visa on arrival. Paspor biasa Indonesia terdiri dari 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun.

  Syarat Perpanjang Paspor Semarang 2023

Masa Berlaku Paspor Biasa Indonesia

Saat ini, masa berlaku paspor biasa Indonesia adalah 5 tahun. Artinya, Anda dapat menggunakan paspor biasa untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Namun, mulai tahun 2023, masa berlaku paspor biasa akan berubah. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang menetapkan masa berlaku paspor biasa selama 10 tahun. Artinya, Anda dapat menggunakan paspor biasa untuk melakukan perjalanan ke luar negeri selama 10 tahun sejak tanggal penerbitan.

Kapan Masa Berlaku Paspor Biasa Berubah?

Masa berlaku paspor biasa Indonesia akan berubah mulai tanggal 1 Januari 2023. Artinya, jika Anda saat ini memiliki paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, Anda masih dapat menggunakannya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 . Namun, setelah tanggal tersebut, Anda harus membuat paspor baru dengan masa berlaku 10 tahun.

Bagaimana Cara Memperpanjang Paspor Biasa?

Jika masa berlaku paspor biasa Anda akan segera habis atau sudah habis, Anda dapat memperpanjang paspor tersebut. Namun, untuk dapat memperpanjang paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Memiliki paspor biasa yang masih berlaku atau sudah habis.
  • Memiliki KTP elektronik yang masih berlaku.
  • Memiliki NPWP atau surat keterangan penghasilan.
  • Memiliki surat keterangan kerja atau surat keterangan sekolah/fakultas/universitas.
  • Memiliki pas foto terbaru.
  Daftar Nomor Antrian Paspor Online

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan paspor biasa ke Kantor Imigrasi terdekat. Proses perpanjangan paspor biasa akan memakan waktu sekitar 3-4 minggu.

Bagaimana Cara Membuat Paspor Biasa Baru?

Jika Anda belum pernah memiliki paspor biasa atau paspor biasa Anda sudah habis masa berlakunya, Anda harus membuat paspor biasa baru. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat paspor biasa baru:

  1. Mengisi formulir permohonan pembuatan paspor.
  2. Membayar biaya pembuatan paspor.
  3. Mengunggah pas foto terbaru dan dokumen pendukung lainnya.
  4. Menyerahkan dokumen ke Kantor Imigrasi terdekat.
  5. Menerima paspor biasa baru setelah selesai diproses.

Proses pembuatan paspor biasa baru akan memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

Penutup

Masa berlaku paspor biasa Indonesia akan berakhir pada tahun 2023. Mulai tanggal 1 Januari 2023, masa berlaku paspor biasa akan berubah menjadi 10 tahun. Jika masa berlaku paspor biasa Anda akan segera habis atau sudah habis, Anda dapat memperpanjang paspor tersebut. Namun, jika Anda belum pernah memiliki paspor biasa atau paspor biasa Anda sudah habis masa berlakunya, Anda harus membuat paspor biasa baru. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang benar saat membuat atau memperpanjang paspor biasa, agar Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lancar.

  Layanan Paspor Online Sulit Diakses

admin