Masa aktif paspor merupakan salah satu hal penting yang harus diketahui oleh setiap orang yang memegang paspor. Paspor sendiri adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia yang berfungsi sebagai identitas seseorang saat bepergian ke luar negeri. Namun, setiap paspor memiliki masa aktif atau masa berlaku yang berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang dimiliki. Lantas, masa aktif paspor berapa tahun 2023? Simak informasi lengkapnya di artikel ini.
Jenis-jenis Paspor
Sebelum membahas tentang masa aktif paspor, ada baiknya untuk mengetahui lebih dulu tentang jenis-jenis paspor yang ada di Indonesia. Secara umum, terdapat dua jenis paspor yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, yaitu:
- Paspor biasa
- Paspor diplomatik dan dinas
Paspor biasa diterbitkan untuk masyarakat umum, sedangkan paspor diplomatik dan dinas diterbitkan untuk orang yang melakukan perjalanan dinas atau tugas diplomatik. Paspor diplomatik dan dinas memiliki masa aktif yang berbeda dengan paspor biasa.
Masa Aktif Paspor Biasa
Untuk paspor biasa, masa aktif atau masa berlaku paspor tergantung dari umur pemilik paspor saat penerbitan. Berikut adalah masa aktif paspor biasa:
- 5 tahun untuk pemilik paspor di bawah 12 tahun
- 10 tahun untuk pemilik paspor di atas 12 tahun
Jadi, jika Anda saat ini berusia di bawah 12 tahun dan ingin membuat paspor, maka masa aktif paspor Anda adalah 5 tahun. Namun, jika Anda berusia di atas 12 tahun, maka masa aktif paspor Anda adalah 10 tahun.
Masa Aktif Paspor Diplomatik dan Dinas
Sedangkan untuk paspor diplomatik dan dinas, masa aktifnya berbeda dengan paspor biasa. Berikut adalah masa aktif paspor diplomatik dan dinas:
- 3 tahun untuk paspor diplomatik
- 2 tahun untuk paspor dinas
Jadi, jika Anda memiliki paspor diplomatik, maka masa aktif paspor Anda adalah 3 tahun. Sementara itu, jika Anda memiliki paspor dinas, maka masa aktif paspor Anda adalah 2 tahun.
Cara Mengecek Masa Aktif Paspor
Setelah mengetahui masa aktif paspor, penting untuk melakukan pengecekan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa paspor masih berlaku dan dapat digunakan saat bepergian ke luar negeri. Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mengecek masa aktif paspor:
- Melalui website Imigrasi Online
- Datang langsung ke Kantor Imigrasi terdekat
Untuk mengecek melalui website Imigrasi Online, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Setelah itu, masuk ke halaman “Cek Paspor” dan isi data diri sesuai dengan yang tertera pada paspor. Setelah itu, Anda dapat melihat masa aktif paspor pada halaman tersebut.
Sedangkan jika ingin mengecek langsung ke Kantor Imigrasi terdekat, Anda cukup membawa paspor dan melakukan pengecekan langsung pada petugas Imigrasi.
Penutup
Itulah informasi mengenai masa aktif paspor berapa tahun 2023. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk selalu memeriksa masa aktif paspor secara berkala agar tidak mengalami kendala saat bepergian ke luar negeri.