Map Kuning Untuk SKCK

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar pendidikan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKCK adalah dengan mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendukung.

Salah satu dokumen pendukung yang harus disertakan dalam pengajuan SKCK adalah Map Kuning. Apa itu Map Kuning dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Map Kuning?

Map Kuning adalah dokumen yang berisi rekam jejak seorang individu selama hidupnya. Dokumen ini berisi informasi tentang pendidikan, pekerjaan, dan riwayat kejahatan (jika ada). Map Kuning biasanya dikeluarkan oleh Kepolisian setempat.

Map Kuning seringkali menjadi salah satu syarat dalam pengajuan SKCK. Hal ini dikarenakan Map Kuning dapat digunakan sebagai bukti bahwa seseorang memiliki riwayat hidup yang bersih atau minimal tidak terlibat dalam kejahatan.

  Syarat Untuk Membuat SKCK

Bagaimana Cara Mendapatkan Map Kuning?

Untuk mendapatkan Map Kuning, Anda dapat mengajukan permohonan ke kantor Kepolisian setempat. Namun sebelum itu, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi surat keterangan kerja
  • Fotokopi SKCK (jika ada)

Jika dokumen-dokumen di atas sudah disiapkan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor Kepolisian setempat
  2. Minta formulir permohonan Map Kuning
  3. Isi formulir dengan lengkap dan jelas
  4. Lampirkan dokumen pendukung yang sudah disiapkan
  5. Bayar biaya administrasi
  6. Tunggu beberapa hari hingga Map Kuning selesai diproses
  7. Ambil Map Kuning di kantor Kepolisian setempat

Berapa Biaya untuk Mendapatkan Map Kuning?

Biaya untuk mendapatkan Map Kuning dapat bervariasi tergantung dari kebijakan Kepolisian setempat. Namun secara umum, biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan Map Kuning berkisar antara Rp. 30.000 hingga Rp. 50.000.

Bagaimana Cara Menggunakan Map Kuning dalam Pengajuan SKCK?

Setelah mendapatkan Map Kuning, Anda dapat memasukkannya sebagai salah satu dokumen pendukung dalam pengajuan SKCK. Pastikan Anda menyertakan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan dan mengisi formulir SKCK dengan lengkap dan jelas.

  Daftar Online SKCK Cianjur

Setelah pengajuan SKCK selesai diproses, Anda dapat mengambilnya di kantor Kepolisian setempat. SKCK yang sudah diterbitkan biasanya memiliki masa berlaku selama 6 bulan.

Kesimpulan

Map Kuning merupakan dokumen penting yang harus disertakan dalam pengajuan SKCK. Dokumen ini berisi rekam jejak seorang individu selama hidupnya dan dapat digunakan sebagai bukti bahwa seseorang memiliki riwayat hidup yang bersih atau minimal tidak terlibat dalam kejahatan. Untuk mendapatkan Map Kuning, Anda dapat mengajukan permohonan ke kantor Kepolisian setempat dengan menyertakan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan. Setelah mendapatkan Map Kuning, pastikan Anda menyertakannya sebagai salah satu dokumen pendukung dalam pengajuan SKCK.

admin