Manfaat Kartu Tik SKCK – Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dua dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap warga negara. KTP di gunakan sebagai bukti identitas, sementara SKCK di gunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang siapa yang dapat mengisi kartu tik SKCK.
Membuat SKCK di Polres Jakarta Barat
Apa itu Kartu Tik SKCK?
Sehingga Kartu Tik SKCK adalah kartu yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Kartu ini biasanya di minta oleh perusahaan atau institusi sebelum menerima seseorang sebagai karyawan atau mahasiswa. Maka Kartu Tik SKCK berisi informasi tentang identitas diri seseorang, serta informasi tentang catatan kriminalnya (jika ada).
Siapa yang dapat mengisi Kartu Tik SKCK?
Oleh karena itu Hanya petugas kepolisian yang dapat mengisi Kartu Tik SKCK. Proses pengisian di lakukan di kantor Kepolisian atau melalui aplikasi online yang di sediakan oleh POLRI. Sebelum mengisi Kartu Tik SKCK, seseorang harus terlebih dahulu memeriksakan diri ke kantor Kepolisian untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Bagaimana Proses Pengisian Kartu Tik SKCK?
Proses pengisian Kartu Tik SKCK di lakukan oleh petugas kepolisian di kantor POLRI atau melalui aplikasi online. Oleh karena itu Berikut adalah langkah-langkah pengisian Kartu Tik SKCK:
- Peserta mengajukan permohonan pengisian Kartu Tik SKCK ke kantor POLRI atau melalui aplikasi online.
- Petugas kepolisian melakukan verifikasi data diri peserta.
- Peserta menjalani pemeriksaan fisik dan psikologi.
- Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan catatan kriminal peserta.
- Jika peserta tidak memiliki catatan kriminal, maka petugas kepolisian akan mengisi Kartu Tik SKCK dengan informasi tentang identitas diri peserta dan keterangan bahwa peserta tidak memiliki catatan kriminal.
- Jika peserta memiliki catatan kriminal, maka petugas kepolisian akan menuliskan informasi tentang catatan kriminal peserta di Kartu Tik SKCK.
- Kartu Tik SKCK di berikan kepada peserta.
Bagaimana Cara Mendapatkan SKCK?
Sebelum mengisi Kartu Tik SKCK, seseorang harus terlebih dahulu memeriksakan diri ke kantor Kepolisian untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan SKCK:
- Peserta mengajukan permohonan SKCK ke kantor Kepolisian dengan melampirkan fotokopi KTP dan pas foto terbaru.
- Peserta menjalani pemeriksaan sidik jari dan foto wajah oleh petugas kepolisian.
- Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan catatan kriminal peserta.
- Jika peserta tidak memiliki catatan kriminal, maka petugas kepolisian akan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Jika peserta memiliki catatan kriminal, maka petugas kepolisian tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Manfaat Kartu Tik SKCK
Kartu Tik SKCK sangat penting dalam berbagai situasi, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam dunia kerja. Oleh karena itu Beberapa manfaat dari Kartu Tik SKCK antara lain:
- Sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
- Sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan atau mendaftar sebagai mahasiswa.
- Sebagai persyaratan untuk mendapatkan visa.
- Sebagai bukti identitas yang dapat di gunakan dalam berbagai situasi.
Kesimpulan
Sehingga Demikianlah artikel tentang siapa yang dapat mengisi Kartu Tik SKCK. Kartu Tik SKCK hanya dapat di isi oleh petugas kepolisian dan proses pengisian di lakukan di kantor POLRI atau melalui aplikasi online. Maka Sebelum mengisi Kartu Tik SKCK, seseorang harus terlebih dahulu memeriksakan diri ke kantor Kepolisian untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Oleh karena itu Kartu Tik SKCK sangat penting dalam berbagai situasi, dan memiliki manfaat yang besar bagi kehidupan sehari-hari dan dunia kerja.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id