Malaysia Sudah Buka Untuk TKI

Sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, banyak negara melakukan pembatasan perjalanan untuk mencegah penyebaran virus ini. Hal ini juga berdampak pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri. Namun, sejak Juni 2021, Malaysia telah membuka pintu bagi para TKI untuk bekerja kembali di negaranya.

Persyaratan Masuk Malaysia

Sebelum bekerja di Malaysia, TKI harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, TKI harus memiliki paspor yang masih berlaku. Kedua, TKI harus melakukan tes PCR COVID-19 dan menunjukkan hasil negatif. Ketiga, TKI harus memiliki izin dari Kementerian Kesehatan Indonesia. Keempat, TKI harus memiliki surat izin bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, TKI akan diberikan visa khusus oleh Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Visa tersebut berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang di Malaysia.

Kesempatan Kerja untuk TKI

Setelah 15 bulan pembatasan perjalanan, Malaysia membuka kembali pintu untuk para TKI. Hal ini memberikan kesempatan bagi banyak TKI yang kehilangan pekerjaan karena pandemi untuk kembali bekerja di Malaysia.

  Biaya Jadi TKI Ke Jepang

Menurut Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, sejumlah perusahaan Malaysia telah menawarkan kesempatan kerja untuk para TKI. Beberapa bidang pekerjaan yang dibutuhkan antara lain konstruksi, manufaktur, dan perhotelan.

Perlindungan dan Kesejahteraan TKI

Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan sejumlah peraturan untuk melindungi hak-hak TKI dan memastikan kesejahteraan mereka. Sebagai contoh, para TKI harus memiliki kontrak kerja yang jelas dan mendapatkan upah yang layak sesuai dengan standar Malaysia.

Selain itu, pemerintah Malaysia juga telah mengeluarkan aturan yang melindungi TKI dari tindak kekerasan dan eksploitasi. TKI juga memiliki hak untuk mengajukan keluhan atau melapor jika merasa terdiskriminasi atau diperlakukan tidak adil.

Persiapan Sebelum Berangkat ke Malaysia

Sebelum berangkat ke Malaysia, TKI harus memastikan bahwa mereka memiliki persiapan yang cukup. Pertama, TKI harus memiliki asuransi kesehatan yang mencakup COVID-19. Kedua, TKI harus membawa perlengkapan yang cukup, seperti masker dan hand sanitizer.

Ketiga, TKI harus memperhatikan peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di Malaysia. Hal ini meliputi menjaga jarak, mencuci tangan secara rutin, dan menghindari kerumunan.

  Discovering TKI New Zealand

Kesimpulan

Malaysia sudah membuka pintu bagi para TKI untuk bekerja kembali di negaranya. Sebelum bekerja di Malaysia, TKI harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti tes COVID-19 dan memiliki izin bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia. Para TKI juga harus memperhatikan peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di Malaysia. Namun, kesempatan kerja ini memberikan harapan bagi banyak TKI yang kehilangan pekerjaan karena pandemi.

admin