Lowongan TKI Potong Gaji

Lowongan TKI potong gaji atau yang sering disebut dengan istilah potong gaji, adalah sebuah kebijakan atau aturan yang diterapkan oleh negara tujuan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, yang mengharuskan pekerja migran untuk memberikan sebagian dari gajinya kepada pihak pemberi kerja atau agen penyalur tenaga kerja.

Aturan potong gaji ini sebenarnya telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia, terutama para calon pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri. Banyak yang menganggap bahwa aturan ini tidak adil dan merugikan para pekerja migran, karena mereka harus bekerja keras dan mengorbankan waktu bersama keluarga, namun gajinya dipotong.

Alasan Pemberlakuan Aturan Potong Gaji

Sebenarnya, aturan potong gaji ini diberlakukan oleh negara tujuan tenaga kerja Indonesia di luar negeri dengan beberapa alasan. Salah satunya adalah untuk menjaga keberlangsungan bisnis dari pihak pemberi kerja atau agen penyalur tenaga kerja.

Dalam beberapa kasus, pihak pemberi kerja atau agen penyalur tenaga kerja harus memberikan biaya awal untuk mengurus dokumen dan kepulangan calon pekerja migran. Jadi, aturan potong gaji ini diberlakukan sebagai cara untuk memperoleh kembali biaya awal tersebut. Selain itu, aturan potong gaji ini juga dimaksudkan untuk memberikan jaminan keamanan bagi pekerja migran, terutama dalam hal pengiriman uang ke keluarga di Indonesia.

  UUD Tentang TKI: Semua yang Perlu Diketahui

Bagaimana Cara Menghindari Potong Gaji?

Jika kamu ingin bekerja di luar negeri dan tidak ingin gajimu dipotong, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan. Pertama-tama, kamu bisa mencari informasi sebanyak-banyaknya sebelum memilih agen penyalur tenaga kerja. Pastikan agen tersebut terpercaya dan memiliki reputasi yang baik.

Kedua, kamu juga bisa mencoba mencari lowongan kerja langsung dari perusahaan asing atau perusahaan yang sudah memiliki kantor di Indonesia. Dengan cara ini, kamu tidak perlu menggunakan jasa agen penyalur tenaga kerja yang biasanya menerapkan aturan potong gaji.

Kesimpulan

Aturan potong gaji untuk tenaga kerja Indonesia di luar negeri memang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa aturan tersebut diberlakukan oleh negara tujuan tenaga kerja dengan beberapa alasan yang penting untuk dipertimbangkan. Jika kamu ingin bekerja di luar negeri dan tidak ingin gajimu dipotong, kamu bisa mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang agen penyalur tenaga kerja dan mencoba mencari lowongan kerja langsung dari perusahaan asing atau perusahaan yang sudah memiliki kantor di Indonesia.

  Bina Bakti TKI: Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
admin