Link Bikin Paspor Online: Mudah dan Praktis

Bagi sebagian orang, membuat paspor terkadang bisa menjadi hal yang melelahkan dan memakan waktu. Namun, sekarang ini sudah tersedia layanan membuat paspor secara online yang lebih mudah dan praktis. Salah satu layanan tersebut adalah Link Bikin Paspor Online.

Apa itu Link Bikin Paspor Online?

Link Bikin Paspor Online adalah sebuah layanan yang disediakan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam membuat paspor. Dengan layanan ini, masyarakat bisa membuat paspor secara online tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.

Layanan Link Bikin Paspor Online memiliki beberapa kelebihan, seperti:

  • Proses pembuatan paspor lebih mudah dan praktis
  • Tidak perlu mengantre di kantor Imigrasi
  • Bisa mengisi data pribadi dan melakukan pembayaran online
  • Bisa memilih jadwal pengambilan paspor sesuai keinginan
  Pengambilan Paspor di Imigrasi Jakarta Selatan 2023

Bagaimana Cara Menggunakan Link Bikin Paspor Online?

Untuk menggunakan layanan Link Bikin Paspor Online, ada beberapa langkah yang harus dilakukan:

  1. Buka website resmi Link Bikin Paspor Online di https://sahabat.imigrasi.go.id/
  2. Pilih jenis paspor yang ingin dibuat, apakah paspor biasa atau paspor elektronik
  3. Isi data diri lengkap, seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon
  4. Upload foto terbaru dengan latar belakang putih
  5. Pilih jadwal pengambilan paspor dan lokasi kantor Imigrasi yang diinginkan
  6. Lakukan pembayaran melalui layanan online banking yang tersedia
  7. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti pengambilan paspor

Jika semua langkah sudah dilakukan dengan benar, masyarakat akan mendapatkan bukti pembayaran dan jadwal pengambilan paspor pada email yang telah didaftarkan.

Apa Saja Syarat Membuat Paspor dengan Link Bikin Paspor Online?

Untuk menggunakan layanan Link Bikin Paspor Online, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Memiliki akun email dan nomor telepon yang valid
  • Tidak dalam keadaan hamil atau dalam kondisi sakit yang membutuhkan perawatan medis intensif
  • Tidak dalam kondisi terdakwa atau terpidana dalam kasus pidana
  Arti Warna Pada Paspor 2023

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuat Paspor?

Untuk membuat paspor dengan layanan Link Bikin Paspor Online, masyarakat harus menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  2. Kartu Keluarga (KK) asli
  3. Akta Kelahiran asli
  4. Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Izin Mengendarai Sepeda Motor (SIM) asli (jika ada)
  5. Bukti pembayaran

Semua dokumen tersebut harus diupload dalam bentuk softcopy pada saat melakukan pendaftaran di layanan Link Bikin Paspor Online.

Berapa Biaya Membuat Paspor dengan Layanan Link Bikin Paspor Online?

Biaya pembuatan paspor dengan layanan Link Bikin Paspor Online tergantung pada jenis paspor yang ingin dibuat dan lama pengambilan paspor. Berikut adalah daftar biaya pembuatan paspor:

  • Paspor biasa 24 halaman: Rp355.000,00 (pengambilan 4-6 hari kerja) atau Rp655.000,00 (pengambilan 1-3 hari kerja)
  • Paspor biasa 48 halaman: Rp655.000,00 (pengambilan 4-6 hari kerja) atau Rp955.000,00 (pengambilan 1-3 hari kerja)
  • Paspor elektronik 24 halaman: Rp655.000,00 (pengambilan 4-6 hari kerja) atau Rp955.000,00 (pengambilan 1-3 hari kerja)
  • Paspor elektronik 48 halaman: Rp955.000,00 (pengambilan 4-6 hari kerja) atau Rp1.255.000,00 (pengambilan 1-3 hari kerja)
  Nama Paspor Beda Dengan KTP 2024

Biaya tersebut sudah termasuk biaya pembuatan paspor, biaya jasa layanan Link Bikin Paspor Online, dan biaya pengiriman paspor (jika ada).

Bagaimana Cara Mengecek Status Pengambilan Paspor?

Setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran, masyarakat bisa mengecek status pengambilan paspor secara online melalui website resmi Layanan Paspor Online di https://online.imigrasi.go.id/. Masukkan nomor paspor atau nomor bukti pengambilan paspor untuk mengecek status pengambilan paspor.

Kesimpulan

Membuat paspor dengan layanan Link Bikin Paspor Online sangat mudah dan praktis. Masyarakat bisa menghindari antrean di kantor Imigrasi dan bisa melakukan pembayaran dan pendaftaran secara online. Namun, pastikan semua persyaratan dan dokumen sudah lengkap sebelum melakukan pendaftaran untuk menghindari masalah saat pengambilan paspor nantinya.

admin