Legalisir UT Online

Legalisir UT Online – Apakah Anda mahasiswa atau alumni Universitas Terbuka (UT) yang membutuhkan legalisasi dokumen? Jika iya, maka Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor UT atau mengirimkan dokumen lewat pos. Kini, UT telah memberikan solusi praktis untuk legalisasi dokumen melalui Legalisir UT Online. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang Legalisir dan cara menggunakannya. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Legalisir UT Online

Apa itu Legalisir UT Online?

Legalisir UT Online adalah layanan dari UT yang memungkinkan mahasiswa dan alumni untuk mengajukan permohonan legalisasi dokumen secara online. Dokumen yang dapat di legalisir meliputi ijazah, transkrip nilai, sertifikat, dan surat keterangan lainnya. Layanan ini memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses legalisasi dokumen, karena pengguna tidak perlu datang ke kantor UT atau mengirimkan dokumen lewat pos.

  Kedutaan Finlandia di Jakarta: Mengenal Lebih Jauh Tentang Kedutaan Besar Finlandia di Indonesia

Untuk menggunakan Legalisir, pengguna harus memiliki akun di portal UT Online. Jika belum memiliki akun, pengguna dapat mendaftar terlebih dahulu melalui website UT. Setelah memiliki akun, pengguna dapat mengajukan permohonan legalisasi dokumen melalui tautan Legalisir di portal UT Online.

Keuntungan Menggunakan Legalisir

Menggunakan Legalisir memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan cara konvensional, yaitu:

  1. Praktis dan efisien. Pengguna tidak perlu datang ke kantor UT atau mengirimkan dokumen lewat pos.
  2. Cepat. Proses legalisasi dokumen dapat selesai dalam waktu 3-5 hari kerja setelah permohonan disetujui.
  3. Aman dan terpercaya. Legalisir memberikan layanan yang terpercaya dan aman, sehingga pengguna tidak perlu khawatir tentang keamanan dokumen yang di legalisir.

Dengan keuntungan-keuntungan tersebut, Legalisir menjadi pilihan yang tepat bagi mahasiswa dan alumni UT yang membutuhkan legalisasi dokumen.

Cara Menggunakan Legalisir

Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan Legalisir:

  1. Masuk ke portal UT Online dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  2. Pilih menu Legalisir.
  3. Pilih jenis dokumen yang akan di legalisir.
  4. Isi formulir permohonan, termasuk data pribadi dan alamat pengiriman.
  5. Upload dokumen yang akan di legalisir.
  6. Bayar biaya legalisasi melalui Virtual Account.
  7. Tunggu persetujuan dari administrasi UT.
  8. Jika permohonan disetujui, dokumen akan di legalisir dan di kirimkan ke alamat pengiriman yang telah di isi sebelumnya.
  Legalisir Di Kedutaan Srilanka

Biaya Legalisir

Biaya legalisasi dokumen melalui Legalisir tergantung pada jenis dokumen yang akan di legalisir. Hal ini di atur oleh UT dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk mengetahui biaya aktual, pengguna dapat membuka website UT atau mengecek di portal UT Online ketika akan mengajukan permohonan legalisasi dokumen.

Kesimpulan

Legalisir merupakan layanan praktis dan efisien bagi mahasiswa dan alumni UT yang membutuhkan legalisasi dokumen. Dengan Legalisir, pengguna tidak perlu repot-repot datang ke kantor UT atau mengirimkan dokumen lewat pos. Proses legalisasi dokumen dapat selesai dalam waktu 3-5 hari kerja, dan layanan ini aman dan terpercaya. Untuk menggunakan Legalisir, pengguna harus memiliki akun di portal UT Online dan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan sebelumnya. Biaya legalisasi dokumen melalui Legalisir tergantung pada jenis dokumen yang akan di legalisir dan dapat berubah sewaktu-waktu.

admin