Legalisir Kemenkumham Terlaris – Apakah Anda pernah mendengar tentang proses legalisir dokumen? Jika ya, maka Anda pasti tahu betapa pentingnya proses ini, terutama untuk dokumen-dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Legalisir dokumen adalah proses yang di lakukan untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut sah dan di terbitkan oleh otoritas yang sah. Salah satu lembaga yang bertanggung jawab atas legalisir dokumen di Indonesia adalah Kementerian Hukum dan HAM atau yang lebih di kenal dengan Kemenkumham. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Jika Anda ingin melakukan legalisir dokumen di Kemenkumham, maka Anda perlu mengetahui biaya yang di perlukan. Oleh sebab itu, dalam artikel ini, kami akan membahas semua yang perlu Anda ketahui tentang biaya legalisir dokumen di Kemenkumham. Jadi, lanjutkan membaca!
Apa itu Legalisir Kemenkumham Terlaris?
Biaya legalisir dokumen di Kemenkumham adalah biaya yang harus di bayarkan oleh pemilik dokumen untuk proses legalisir di Kemenkumham. Maka dari itu, biaya ini bervariasi tergantung pada jenis dokumen, jumlah dokumen, dan jenis layanan yang di perlukan.
Jenis Dokumen yang Dapat Di lakukan Legalisir di Kemenkumham
Ada beberapa jenis dokumen yang dapat di lakukan legalisir di Kemenkumham, antara lain:
- Akta Kelahiran
- Akta Perkawinan
- Akta Kematian
- Akta Cerai
- Kartu Keluarga
- Surat Izin Mengemudi
- Sertifikat Pendidikan
- Sertifikat Keahlian
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Penghasilan
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Pernyataan (Termasuk Surat Kuasa)
Oleh sebab itu, anda dapat melakukan legalisir dokumen di Kemenkumham jika dokumen tersebut akan di gunakan di luar negeri atau jika dokumen tersebut di minta oleh lembaga atau instansi yang membutuhkan legalisir dokumen.
Jenis Layanan Legalisir Dokumen di Kemenkumham
Ada beberapa jenis layanan legalisir dokumen di Kemenkumham, antara lain:
- Layanan Super Express: Dokumen akan selesai dalam waktu 1 hari kerja dengan biaya yang sangat mahal.
Berapa Biaya Legalisir Dokumen di Kemenkumham?
Biaya legalisir dokumen di Kemenkumham bervariasi tergantung pada jenis dokumen, jumlah dokumen, dan jenis layanan yang di perlukan. Maka dari itu, berikut adalah daftar legalisir dokumen di Kemenkumham untuk layanan regular:
- Akta Kelahiran
- Akta Perkawinan
- Akta Kematian
- Akta Cerai
- Kartu Keluarga
- Surat Izin Mengemudi
- Sertifikat Pendidikan
- Sertifikat Keahlian
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Selanjutnya, Surat Keterangan Penghasilan
- Kemudian, Surat Keterangan Domisili
- Kemudian, Surat Pernyataan (Termasuk Surat Kuasa)
Oleh karena itu, untuk layanan express dan super express, biaya akan lebih mahal dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat.
Prosedur Legalisir Dokumen di Kemenkumham
Berikut adalah prosedur legalisir dokumen di Kemenkumham:
- Siapkan dokumen yang akan di lakukan legalisir.
- Selanjutnya, Periksa persyaratan legalisir dokumen di Kemenkumham.
- Kemudian, Isi formulir permohonan legalisir dokumen di Kemenkumham.
- Selanjutnya, Lampirkan dokumen asli dan fotokopi dokumen yang akan di lakukan legalisir.
- Kemudian, Bayar biaya legalisir dokumen di Kemenkumham.
- Tunggu hingga dokumen selesai di lakukan legalisir.
- Kemudian, Ambil dokumen yang sudah selesai di lakukan legalisir.
Kesimpulan
Dalam kesimpulan, legalisir dokumen di Kemenkumham sangat penting terutama bagi dokumen-dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Oleh karena itu, biaya legalisir dokumen di Kemenkumham bervariasi tergantung pada jenis dokumen, jumlah dokumen, dan jenis layanan yang di perlukan. Maka dari itu, berbagai jenis dokumen dapat di lakukan legalisir di Kemenkumham dan ada beberapa jenis layanan legalisir dokumen yang tersedia di Kemenkumham. Jadi, pastikan Anda mengetahui semua persyaratan dan biaya yang di perlukan sebelum melakukan legalisir dokumen di Kemenkumham. Baca Juga : Legalisir Kemenkumham Dokumen Pribadi
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups