Legalisir Penyetaraan Ijazah

Adi

Updated on:

Legalisir Penyetaraan Ijazah
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Apa itu Legalisir Penyetaraan Ijazah Luar Negeri?

Legalisir Penyetaraan Ijazah – Legalisir penyetaraan ijazah luar negeri adalah proses untuk memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah Indonesia terhadap ijazah yang telah diperoleh di luar negeri. Tujuannya adalah agar ijazah tersebut dapat digunakan di Indonesia untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, dan lain-lain. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Legalisir Penyetaraan Ijazah

 

Kenapa Perlu Melakukan Legalisir Penyetaraan Ijazah Luar Negeri?

Oleh sebab itu, sebagian besar perusahaan atau instansi di Indonesia membutuhkan ijazah yang legal dan sah di Indonesia. Oleh karena itu, legalisir luar negeri di perlukan agar ijazah tersebut di akui secara resmi di Indonesia. Kantor Legalisir Kemenkumham Terpercaya

Syarat-Syarat Legalisir

Untuk melakukan legalisir luar negeri, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi antara lain:

  • Ijazah yang ingin di setarakan harus merupakan ijazah yang di keluarkan oleh institusi pendidikan yang di akui oleh pemerintah di negara asal
  • Maka dari itu, ijazah harus sudah di legalisir oleh instansi yang berwenang di negara asal
  • Ijazah harus di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi yang di akui oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia
  Legalisir Dokumen Kedutaan Egypth

Proses Legalisir

Proses legalisir luar negeri dapat di lakukan melalui beberapa tahap:

  1. Legalitas ijazah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
  2. Oleh karena itu, legalitas ijazah oleh Kementerian Luar Negeri RI
  3. Legalitas ijazah oleh Kedutaan Besar RI di negara asal

Biaya Legalisir

Maka dari itu, biaya legalisir luar negeri bervariasi tergantung dari jenis ijazah, negara asal, dan instansi yang melakukan proses legalisir.

Kesimpulan

Legalisir luar negeri adalah proses yang penting bagi mereka yang ingin menggunakan ijazah luar negeri secara resmi di Indonesia. Oleh karena itu, untuk melakukan legalisir luar negeri, pastikan untuk memenuhi semua syarat yang di perlukan dan mengikuti proses legalisir yang sesuai.

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor