Daftar Isi

Persyaratan legalisir akta kelahiran di kedutaan selandia baru / embassy new zealand :
legalisir new zealand
1. Akte kelahiran anak (asli dan copy) ‘
baca juga : Agen Kerja Perkebunan di New Zealand

2. Pasport Anak (asli dan copy).
baca juga : Visa Kerja ke New Zealand

3. Pasport kedua Orang Tua (asli dan copy)
baca juga : Cara kerja di New Zealand

Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham

5. Harus membuat janji / Appointment via telp kedutaan terlebih dahulu di nomer telp : +622129955800 dengan ibu LUCIA. Setelah anda mendapatkan jadwal dan jam appointment, anda datang pada waktu yang di jadwalkan.
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu

Alamat kedutaan new zealand : Sentral Senayan 2 Lantai 10, Jalan Asia Afrika No. 8 Gelora Bung Karno Jakarta Pusat 10270 Po Box 2439 Jakarta 10024 Indonesia.
baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan New Zealand
