Legalisir Kemenkumham Dokumen Resmi – Dalam beberapa keadaan, dokumen resmi seperti akta kelahiran, akta nikah, atau surat izin mengemudi harus di legalisasi untuk mendapatkan keabsahan hukumnya. Salah satu tempat yang dapat melakukan legalisasi tersebut adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kemudian, Legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham membutuhkan beberapa persyaratan dan tahapan. Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang harus di lakukan untuk legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Persyaratan Legalisir Kemenkumham Dokumen Resmi
Sebelum melakukan legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu:
- Dokumen yang akan di legalisasi harus asli dan telah di terbitkan oleh instansi yang berwenang.
- Kemudian, Dokumen yang akan di legalisasi harus memiliki materai.
- Selanjutnya, Apabila dokumen yang akan di legalisasi berbahasa asing, harus di lampirkan terjemahan resmi yang telah dilegalisasi.
- Kemudian, Pemohon harus membawa fotokopi identitas diri seperti KTP atau SIM.
- Kemudian, Pemohon harus membawa surat kuasa jika mewakili orang lain dalam proses legalisasi dokumen resmi.
Tahapan Legalisir Kemenkumham Untuk Dokumen Resmi
Setelah memenuhi persyaratan legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham, terdapat beberapa tahapan yang harus di lakukan, yaitu:
Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen
Tahap pertama dalam proses legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham adalah pendaftaran dan verifikasi dokumen. Maka, Pemohon harus datang ke Kemenkumham dan mengisi formulir pendaftaran serta menyerahkan dokumen yang akan di legalisasi. Dokumen tersebut akan di verifikasi oleh petugas Kemenkumham. Sehingga, Apabila dokumen di nyatakan sah, pemohon akan di berikan nomor antrean dan harus menunggu panggilan untuk tahap selanjutnya. Legalisir Kemenkumham Dokumen SMK
Pembayaran Biaya Legalisir Kemenkumham Untuk Dokumen Resmi
Tahap berikutnya adalah pembayaran biaya legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham. Oleh karena itu, Biaya legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham bervariasi tergantung jenis dokumen yang akan di legalisasi. Pemohon harus membayar biaya legalisasi tersebut di kasir sesuai dengan nominal yang tertera di lembar informasi yang di berikan pada tahap sebelumnya. Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan di berikan bukti pembayaran.
Legalisir Kemenkumham Untuk Dokumen Resmi
Tahap terakhir adalah legalisasi dokumen yang di lakukan oleh petugas Kemenkumham. Pemohon akan di panggil sesuai dengan nomor antrean yang di berikan pada tahap pertama. Maka, Petugas akan memeriksa dokumen dan menempelkan stempel legalisasi pada dokumen tersebut. Setelah selesai, pemohon akan di berikan dokumen asli yang telah di legalisasi serta bukti pengambilan dokumen.
Legalisir Kemenkumham Untuk Dokumen Resmi Jangkargroups
Proses legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham membutuhkan beberapa persyaratan dan tahapan. Persyaratan yang harus di penuhi antara lain dokumen yang akan di legalisasi harus asli, memiliki materai, dan apabila berbahasa asing, harus di lampirkan terjemahan resmi. Tahapan yang harus di lalui antara lain pendaftaran dan verifikasi dokumen, pembayaran biaya legalisasi, dan legalisasi dokumen. Dengan mengetahui langkah-langkah yang harus di lakukan, pemohon dapat melakukan proses legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham dengan mudah dan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id