Legalisir Kemenkumham Sulawesi Tengah Informasi Lengkap

Adi

Updated on:

Legalisir Kemenkumham Sulawesi Tengah Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah

Legalisir Kemenkumham Sulawesi Tengah – Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah merupakan langkah penting untuk memberikan kekuatan hukum pada dokumen Anda, baik untuk keperluan di dalam maupun luar negeri. Panduan ini akan memberikan informasi lengkap mengenai persyaratan, biaya, dan prosedur yang perlu Anda ketahui sebelum memulai proses legalisir.

Contoh Stiker Legalisir Kemenkumham

Langkah-langkah Legalisir Dokumen di Kemenkumham Sulawesi Tengah

Proses legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah umumnya melibatkan beberapa langkah. Berikut uraian langkah demi langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Persiapan Dokumen: Pastikan dokumen yang akan di legalisir telah lengkap dan memenuhi persyaratan yang di tentukan. Periksa kembali keaslian dan kelengkapan dokumen Anda.
  2. Pengumpulan Berkas: Kumpulkan semua berkas yang di butuhkan, termasuk dokumen asli dan fotokopinya. Pastikan berkas terorganisir dengan rapi.
  3. Penyerahan Dokumen: Serahkan berkas lengkap ke loket yang telah di tentukan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah. Petugas akan memberikan informasi lebih lanjut jika di perlukan.
  4. Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya legalisir sesuai dengan jenis dan jumlah dokumen yang di legalisir. Bukti pembayaran akan di butuhkan untuk proses selanjutnya.
  5. Pengambilan Dokumen: Setelah proses legalisir selesai, Anda dapat mengambil dokumen yang telah di legalisir di loket yang telah di tentukan. Pastikan untuk membawa bukti pembayaran dan identitas diri.

Persyaratan Dokumen untuk Legalisir

Persyaratan dokumen yang di butuhkan untuk proses legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah bervariasi tergantung jenis dokumen. Umumnya, dokumen asli dan fotokopi yang telah di legalisir dari instansi penerbit dokumen di butuhkan. Beberapa dokumen mungkin memerlukan persyaratan tambahan.

  • Dokumen Asli
  • Fotocopy Dokumen yang telah di legalisir dari instansi penerbit
  • Identitas Diri (KTP/Passport)
  • (Jika di perlukan) Surat Kuasa jika di wakilkan

Biaya dan Waktu Proses Legalisir

Biaya dan waktu yang di butuhkan untuk proses legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah bervariasi tergantung jenis dan jumlah dokumen. Untuk informasi terkini mengenai biaya, sebaiknya menghubungi langsung Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah atau mengunjungi situs web resmi mereka. Waktu proses juga bervariasi, umumnya berkisar antara beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung antrian dan kompleksitas dokumen.

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Sulawesi Tengah memang cukup penting. Persyaratan dan prosedurnya perlu di pahami dengan baik agar proses berjalan lancar. Sebagai gambaran, prosesnya mungkin mirip dengan legalisir di daerah lain, misalnya di Palembang. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses legalisir di sana. Dengan memahami alur di Palembang, Anda bisa mendapatkan gambaran umum dan mempersiapkan diri untuk proses legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan lebih baik.

Baca Juga : Legalisir Kemenkumham Palembang

Semoga informasi ini bermanfaat.

Tabel Ringkasan Persyaratan, Biaya, dan Waktu Proses Legalisir

Berikut tabel ringkasan yang memberikan gambaran umum. Catatan: Informasi biaya dan waktu proses dalam tabel ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu. Konfirmasi langsung ke Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk informasi terkini.

Jenis Dokumen Persyaratan Estimasi Biaya (Rp) Estimasi Waktu (Hari)
Ijazah Dokumen Asli, Fotocopy, KTP 50.000 – 100.000 3-5
Akta Kelahiran Dokumen Asli, Fotocopy, KTP 50.000 – 100.000 3-5
Surat Nikah Dokumen Asli, Fotocopy, KTP 50.000 – 100.000 3-5
Surat Keterangan Domisili Dokumen Asli, Fotocopy, KTP 25.000 – 75.000 1-3

Contoh Skenario Legalisir Ijazah, Legalisir Kemenkumham Sulawesi Tengah

Bayangkan Anda ingin melegalisir ijazah SMA untuk keperluan studi di luar negeri. Anda perlu menyiapkan ijazah asli dan fotokopinya yang telah di legalisir dari sekolah. Selanjutnya, Anda membawa dokumen tersebut beserta KTP ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, membayar biaya legalisir, dan menunggu hingga proses selesai. Setelah beberapa hari, Anda dapat mengambil ijazah yang telah di legalisir.

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Sulawesi Tengah memang cukup penting, memerlukan ketelitian dan ketepatan waktu. Sebagai gambaran, prosesnya mirip dengan legalisir di daerah lain, seperti misalnya di Balikpapan yang memiliki jasa legalisir terpercaya seperti yang di tawarkan. Pengalaman menggunakan jasa legalisir di Balikpapan dapat menjadi referensi untuk mempersiapkan proses legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah, mengingat persyaratan dan prosedur yang umumnya serupa.

Baca Juga : Legalisir Kemenkumham Balikpapan Terpercaya

Semoga informasi ini bermanfaat dalam mempersiapkan legalisir dokumen Anda di Sulawesi Tengah.

Syarat dan Prosedur Legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah

Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah bertujuan untuk memberikan pengesahan resmi atas keabsahan dokumen yang akan di gunakan di luar negeri atau untuk keperluan instansi tertentu. Memahami syarat dan prosedur yang berlaku sangat penting untuk memastikan kelancaran proses dan menghindari penundaan. Berikut penjelasan detailnya.

Persyaratan Dokumen untuk Legalisir

Sebelum mengajukan legalisir, pastikan Anda telah memenuhi seluruh persyaratan dokumen yang di butuhkan. Ketidaklengkapan dokumen akan menyebabkan penolakan permohonan Anda. Berikut rinciannya:

  • Dokumen asli yang akan di legalisir (misalnya: ijazah, akta kelahiran, surat nikah).
  • Fotocopy dokumen asli yang akan di legalisir (sesuai dengan jumlah yang di butuhkan, biasanya 2-3 lembar).
  • Surat permohonan legalisir yang di tulis tangan atau di ketik, berisi identitas pemohon dan tujuan legalisir.
  • Bukti pembayaran biaya legalisir sesuai dengan tarif yang berlaku.

Perlu di perhatikan bahwa jenis dokumen pendukung dapat bervariasi tergantung jenis dokumen yang akan di legalisir. Sebagai contoh, legalisir ijazah mungkin memerlukan transkrip nilai, sedangkan legalisir akta kelahiran mungkin tidak memerlukan dokumen tambahan.

Prosedur Legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah

Proses legalisir umumnya terdiri dari beberapa tahapan. Penting untuk mengikuti setiap tahapan dengan teliti agar proses berjalan lancar.

  1. Pengajuan Permohonan: Serahkan dokumen lengkap dan formulir permohonan ke loket yang telah di tentukan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah.
  2. Verifikasi Dokumen: Petugas akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang di ajukan.
  3. Proses Legalisir: Setelah verifikasi, dokumen akan di proses untuk legalisir oleh petugas yang berwenang.
  4. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya legalisir sesuai dengan tarif yang berlaku.
  5. Pengambilan Dokumen: Ambil dokumen yang telah di legalisir pada waktu dan tempat yang telah di tentukan.

Dokumen Pendukung Tambahan

Selain dokumen utama, beberapa dokumen pendukung mungkin di perlukan. Ini tergantung pada jenis dokumen yang di legalisir dan kebijakan yang berlaku di Kemenkumham Sulawesi Tengah. Sebaiknya, Anda menghubungi kantor Kemenkumham Sulawesi Tengah terlebih dahulu untuk memastikan dokumen pendukung apa saja yang di butuhkan.

Poin Penting yang Perlu Di perhatikan

Untuk menghindari penolakan permohonan legalisir, perhatikan beberapa poin penting berikut:

  • Pastikan dokumen asli dalam kondisi baik dan tidak rusak.
  • Pastikan semua persyaratan dokumen terpenuhi sebelum mengajukan permohonan.
  • Ikuti prosedur yang telah di tetapkan dengan teliti.
  • Simpan bukti pembayaran sebagai tanda bukti transaksi.
  • Tanyakan kepada petugas jika ada hal yang kurang jelas.

Alur Proses Legalisir

Berikut diagram alur proses legalisir:

[Diagram alur (Flowchart) di sini akan di gambarkan secara deskriptif karena tidak dapat di tampilkan dalam format HTML plaintext. Diagram alur akan menunjukkan alur proses dari pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, proses legalisir, pembayaran, hingga pengambilan dokumen. Setiap tahapan akan di hubungkan dengan panah untuk menunjukkan urutan proses. Jika ada cabang proses (misalnya, penolakan permohonan karena dokumen tidak lengkap), hal ini juga akan di tunjukkan dalam diagram alur.]

Biaya dan Waktu Proses Legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah

Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah melibatkan beberapa biaya dan memerlukan waktu tertentu. Memahami rincian biaya dan estimasi waktu pengerjaan sangat penting agar Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengajukan permohonan legalisir.

Berikut ini uraian lebih lanjut mengenai biaya dan waktu proses legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah, yang perlu di ingat bahwa informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda selalu mengkonfirmasi langsung ke kantor Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk informasi terkini.

Besaran Biaya Legalisir Berbagai Jenis Dokumen

Biaya legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah bervariasi tergantung jenis dokumen yang di ajukan. Secara umum, biaya tersebut meliputi biaya administrasi dan mungkin termasuk biaya penerjemahan jika dokumen tersebut bukan dalam bahasa Indonesia. Biaya administrasi biasanya berupa biaya materai dan biaya layanan. Untuk dokumen yang memerlukan penerjemahan, biaya akan lebih tinggi karena melibatkan jasa penerjemah tersumpah yang bekerjasama dengan Kemenkumham. Tidak ada biaya tambahan lain selain yang tertera pada daftar resmi biaya yang di keluarkan oleh Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Sulawesi Tengah memang memerlukan ketelitian. Namun, pengalaman serupa di daerah lain bisa memberikan gambaran. Sebagai contoh, jika Anda mencari layanan yang terpercaya di Yogyakarta. Memahami alur proses di sana dapat membantu Anda mempersiapkan legalisir dokumen di Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan lebih baik, mengingat prinsip dasar legalisasi dokumen di seluruh Indonesia pada dasarnya sama.

Kecepatan dan ketelitian tetap menjadi kunci utama dalam proses legalisir di Kemenkumham, baik di Sulawesi Tengah maupun di Yogyakarta.

  • Dokumen pendidikan (ijazah, transkrip nilai): Biaya berkisar antara Rp 50.000 – Rp 150.000, tergantung tingkat pendidikan dan jumlah halaman dokumen.
  • Dokumen kependudukan (akta kelahiran, KTP, Kartu Keluarga): Biaya berkisar antara Rp 30.000 – Rp 100.000, tergantung jenis dan jumlah dokumen.
  • Dokumen perusahaan (surat kuasa, akta pendirian perusahaan): Biaya cenderung lebih tinggi, berkisar antara Rp 100.000 – Rp 300.000 atau lebih, tergantung kompleksitas dokumen.

Perlu di ingat, angka-angka tersebut hanyalah perkiraan dan dapat berbeda berdasarkan kebijakan terbaru dari Kemenkumham Sulawesi Tengah. Untuk informasi biaya yang pasti, silakan menghubungi langsung kantor Kemenkumham Sulawesi Tengah.

Estimasi Waktu Proses Legalisir

Waktu yang di butuhkan untuk proses legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah bervariasi, tergantung antrian dan kompleksitas dokumen. Secara umum, proses legalisir dapat selesai dalam waktu 1-3 hari kerja, namun bisa lebih lama tergantung pada jumlah permohonan yang masuk. Proses ini meliputi tahap verifikasi dokumen, pengecekan keaslian, dan proses legalisir itu sendiri.

Sebagai perbandingan, waktu proses legalisir di daerah lain mungkin berbeda. Di beberapa daerah, proses ini bisa lebih cepat, sementara di daerah lain mungkin lebih lama. Perbedaan ini di pengaruhi oleh berbagai faktor, seperti jumlah petugas, tingkat efisiensi, dan volume permohonan.

Kemungkinan Percepatan Proses Legalisir

Meskipun tidak ada jalur khusus untuk percepatan, pengajuan dokumen yang lengkap dan sesuai prosedur dapat membantu mempercepat proses legalisir. Memastikan dokumen telah memenuhi persyaratan yang di tetapkan akan meminimalisir waktu yang di butuhkan untuk verifikasi. Namun, tidak ada biaya tambahan yang di bebankan untuk percepatan proses legalisir. Keterlambatan umumnya terjadi karena dokumen yang tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan.

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Sulawesi Tengah cukup familiar bagi masyarakat setempat. Namun, proses legalisir dokumen internasional, seperti ijazah, juga sering di butuhkan. Misalnya, jika Anda perlu melegalisir ijazah berbahasa Tanzania. Kemiripan prosedur antara legalisir ijazah di Kemenkumham Sulawesi Tengah dan legalisir ijazah internasional menunjukkan pentingnya memahami regulasi yang berlaku di masing-masing instansi terkait.

Dengan demikian, proses legalisir, baik di Sulawesi Tengah maupun untuk dokumen asing, akan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Format Dokumen yang Diperlukan untuk Legalisir

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Sulawesi Tengah memerlukan ketelitian dalam hal format. Dokumen yang tidak sesuai format dapat menyebabkan penolakan dan menghambat proses legalisir. Oleh karena itu, memahami persyaratan format dokumen sangat penting sebelum mengajukan permohonan.

Berikut penjelasan detail mengenai format dokumen yang di terima, termasuk persyaratan teknis dan contoh untuk beberapa jenis dokumen umum. Informasi ini bertujuan untuk membantu Anda mempersiapkan dokumen dengan benar dan efisien.

Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Sulawesi Tengah memang cukup penting. Namun, bagi Anda yang mungkin berada di wilayah lebih dekat Makassar, alternatif lain bisa di pertimbangkan. Tentu saja, pilihan tetap bergantung pada lokasi dan kebutuhan masing-masing. Kembali ke proses legalisir di Sulawesi Tengah, pastikan Anda mempersiapkan dokumen dengan lengkap untuk mempercepat prosesnya.

Persyaratan Teknis Format Dokumen

Kemenkumham Sulawesi Tengah umumnya menerima dokumen dalam format cetak. Persyaratan teknis meliputi ukuran kertas, jenis font, dan margin. Ukuran kertas yang di rekomendasikan adalah A4 (21 x 29,7 cm). Jenis font yang di sarankan adalah Times New Roman atau Arial dengan ukuran 12pt. Margin minimal yang di sarankan adalah 2,5 cm untuk setiap sisi (atas, bawah, kiri, dan kanan). Pastikan dokumen terbaca dengan jelas dan tidak terdapat coretan atau perbaikan.

Contoh Format Dokumen yang Benar

Berikut beberapa contoh format dokumen yang benar untuk beberapa jenis dokumen umum. Perlu diingat bahwa informasi ini bersifat umum dan sebaiknya dikonfirmasi kembali ke pihak Kemenkumham Sulawesi Tengah untuk memastikan keakuratannya.

Jenis Dokumen Ukuran Kertas Jenis Font Ukuran Font Margin Catatan Tambahan
Ijazah A4 Times New Roman 12pt 2,5 cm Pastikan stempel dan tanda tangan asli tertera dengan jelas.
Akta Kelahiran A4 Arial 12pt 2,5 cm Salinan yang sudah di legalisir dari instansi penerbit.
Surat Keterangan Kerja A4 Times New Roman 12pt 2,5 cm Berisi kop surat perusahaan dan tanda tangan pejabat berwenang.

Konsekuensi Format Dokumen Tidak Sesuai

Jika format dokumen tidak sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan, dokumen Anda berpotensi di tolak. Hal ini akan menyebabkan proses legalisir tertunda dan Anda perlu mempersiapkan dokumen baru yang sesuai dengan persyaratan. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen Anda telah memenuhi semua persyaratan sebelum di ajukan.

Pertanyaan Umum Seputar Legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah

Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) mungkin terasa rumit bagi sebagian orang. Pemahaman yang baik mengenai persyaratan, biaya, dan prosedur dapat memperlancar proses ini. Berikut beberapa pertanyaan umum dan jawabannya yang di harapkan dapat membantu Anda.

Dokumen yang Umum Di-legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah

Berbagai jenis dokumen dapat di legalisir di Kemenkumham Sulteng, tergantung kebutuhan. Proses legalisir ini memberikan keabsahan hukum atas dokumen tersebut. Beberapa dokumen yang umum di legalisir meliputi:

  • Ijazah dan transkrip nilai: Dokumen pendidikan ini sering di legalisir untuk keperluan studi lanjut di luar negeri atau melamar pekerjaan.
  • Surat keterangan kelahiran dan akta kelahiran: Dokumen kependudukan ini penting untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk permohonan paspor.
  • Surat kuasa dan surat perjanjian: Dokumen hukum ini membutuhkan legalisir untuk pengakuan hukumnya.
  • Dokumen perusahaan: Berbagai dokumen perusahaan seperti akta pendirian, SIUP, dan TDP juga dapat di legalisir di Kemenkumham Sulteng.
  • Dokumen lainnya: Tergantung kebutuhan, dokumen lain seperti surat keterangan domisili atau surat keterangan tidak mampu juga dapat di legalisir.

Estimasi Biaya dan Waktu Legalisir

Biaya dan waktu legalisir di Kemenkumham Sulteng bervariasi tergantung jenis dokumen dan jumlah dokumen yang diajukan. Untuk informasi biaya terkini, sebaiknya menghubungi langsung kantor Kemenkumham Sulteng. Waktu proses legalisir umumnya berkisar antara beberapa hari hingga satu minggu, namun bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung antrian dan kompleksitas dokumen.

Cara Mempercepat Proses Legalisir

Beberapa langkah dapat di lakukan untuk mempercepat proses legalisir. Persiapan yang matang sangat penting. Pastikan dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan. Menggunakan jasa layanan pengiriman dokumen yang cepat dan terpercaya juga dapat membantu mempercepat proses.

  • Lengkapkan semua persyaratan dokumen sebelum datang.
  • Datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
  • Pastikan dokumen sudah terorganisir dengan rapi.
  • Tanyakan prosedur dan persyaratan yang berlaku kepada petugas.

Langkah-langkah Jika Dokumen Ditolak

Jika dokumen ditolak, penting untuk memahami alasan penolakan tersebut. Petugas Kemenkumham Sulteng akan memberikan informasi terkait alasan penolakan. Perbaiki kekurangan pada dokumen sesuai petunjuk dan ajukan kembali dokumen tersebut. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas jika ada hal yang belum jelas.

Layanan Legalisir Online di Kemenkumham Sulawesi Tengah

Saat ini, informasi mengenai layanan legalisir online di Kemenkumham Sulteng belum tersedia secara resmi. Sebaiknya hubungi langsung kantor Kemenkumham Sulteng untuk informasi terbaru mengenai ketersediaan layanan ini.

Tips dan Trik Sukses Legalisir di Kemenkumham Sulawesi Tengah: Legalisir Kemenkumham Sulawesi Tengah

Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) dapat berjalan lancar jika persiapan dan langkah-langkah yang tepat dilakukan. Berikut beberapa tips dan trik yang dapat membantu Anda agar proses legalisir berjalan efisien dan efektif.

Persiapan Dokumen yang Memadai

Kesuksesan legalisir sangat bergantung pada kelengkapan dan keakuratan dokumen yang diajukan. Pastikan dokumen Anda dalam kondisi baik, tidak rusak, dan mudah dibaca. Periksa kembali seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum datang ke Kemenkumham Sulteng. Ketidaklengkapan dokumen akan menyebabkan proses legalisir terhambat dan membutuhkan waktu tambahan.

  • Buat salinan dokumen asli untuk keperluan pribadi.
  • Pastikan dokumen telah difotokopi dengan kualitas baik dan jelas.
  • Siapkan dokumen pendukung jika diperlukan, sesuai dengan jenis dokumen yang akan dilegalisir.

Hindari Kesalahan Umum Saat Legalisir

Beberapa kesalahan umum dapat menghambat proses legalisir. Dengan menghindari hal-hal berikut, Anda dapat memastikan proses berjalan lancar.

  • Tidak membawa dokumen asli dan fotokopi yang cukup.
  • Dokumen dalam kondisi rusak atau tidak lengkap.
  • Tidak memahami prosedur dan persyaratan legalisir.
  • Tidak datang pada jam operasional kantor.
  • Tidak memperhatikan antrian dan tata tertib kantor.

Tips Mengoptimalkan Proses Legalisir

Berikut beberapa tips untuk mempermudah dan mempercepat proses legalisir di Kemenkumham Sulteng.

  • Datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang, terutama pada hari-hari sibuk.
  • Berpakaian rapi dan sopan sebagai bentuk penghormatan.
  • Bertanya dengan ramah dan sopan kepada petugas jika ada hal yang kurang dipahami.
  • Memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum datang ke kantor.
  • Mencatat nomor urut antrian dan memperkirakan waktu penyelesaian.

Pengalaman dan Saran

Meskipun setiap pengalaman legalisir mungkin berbeda, umumnya proses di Kemenkumham Sulteng relatif tertib dan efisien jika semua persyaratan terpenuhi. Saran terbaik adalah selalu bersiap dengan dokumen yang lengkap dan datang lebih awal untuk menghindari antrian yang panjang. Kesabaran dan kesopanan juga sangat penting dalam berinteraksi dengan petugas.

Kontak yang Berguna

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi:

Kontak Informasi
Nomor Telepon (Sebaiknya diisi dengan nomor telepon Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah yang relevan. Informasi ini harus diverifikasi dari situs resmi Kemenkumham.)
Alamat Email (Sebaiknya diisi dengan alamat email Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah yang relevan. Informasi ini harus diverifikasi dari situs resmi Kemenkumham.)
Situs Web (Sebaiknya diisi dengan alamat website resmi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah. Informasi ini harus diverifikasi dari sumber yang terpercaya.)

 

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

 Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor