enis Dokumen yang Dapat Di-legalisir
Legalisir Kemenkumham Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung melayani legalisir berbagai jenis dokumen. Proses legalisir ini memberikan keabsahan hukum atas dokumen tersebut, baik untuk keperluan di dalam negeri maupun di luar negeri. Perbedaan prosedur dan persyaratan tergantung pada tujuan penggunaan dokumen yang di legalisir.
Perbedaan Legalisir untuk Keperluan Domestik dan Internasional
Legalisir dokumen untuk keperluan domestik umumnya lebih sederhana dan memerlukan proses yang lebih singkat. Biasanya cukup dengan legalisir dari pejabat berwenang di instansi terkait sebelum dilegalisir di Kemenkumham. Sementara itu, legalisir untuk keperluan internasional memerlukan proses yang lebih kompleks dan memakan waktu lebih lama. Prosesnya melibatkan legalisir bertingkat, di mulai dari pejabat yang berwenang mengeluarkan dokumen asli, kemudian notaris, Kementerian/Lembaga terkait, dan terakhir Kemenkumham. Untuk dokumen yang di tujukan ke negara-negara tertentu, mungkin di perlukan legalisir dari Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal negara tujuan.
Contoh Dokumen Akademik yang Umum Di-legalisir
Dokumen akademik yang sering di legalisir di Kemenkumham Lampung meliputi ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan, dan surat keterangan lulus. Legalisir ini di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, melamar pekerjaan, atau keperluan imigrasi.
Legalisir dokumen di Kemenkumham Lampung memang cukup penting, terutama jika Anda memerlukannya untuk keperluan di luar negeri. Prosesnya mungkin terasa rumit, namun bisa di permudah dengan pemahaman yang baik. Sebagai gambaran, prosesnya mirip dengan Proses Legalisir SKCK , meski dokumen yang di legalisir berbeda. Perbedaannya mungkin terletak pada jenis dokumen dan persyaratan tambahan, namun alur umumnya melibatkan verifikasi dan autentikasi dokumen.
Oleh karena itu, sebaiknya Anda memahami persyaratan lengkap legalisir di Kemenkumham Lampung sebelum memulai prosesnya.
- Ijazah SMA/SMK/MA
- Ijazah Perguruan Tinggi (S1, S2, S3)
- Transkrip Nilai Akademik
- Sertifikat Kursus/Pelatihan
Contoh Dokumen Bisnis yang Umum Di-legalisir
Dalam konteks bisnis, beberapa dokumen yang sering di legalisir di Kemenkumham Lampung meliputi akta pendirian perusahaan, surat kuasa, dan dokumen kontrak. Legalisir ini penting untuk memberikan kekuatan hukum pada dokumen tersebut, terutama dalam transaksi bisnis internasional.
- Akta Pendirian Perusahaan
- Surat Kuasa
- Kontrak Bisnis
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Daftar Periksa Dokumen Sebelum Legalisir
Untuk memastikan proses legalisir berjalan lancar, persiapkan dokumen Anda dengan teliti. Berikut daftar periksa yang perlu diperhatikan:
Aspek | Keterangan |
---|---|
Keutuhan Dokumen | Pastikan dokumen lengkap, tidak rusak, dan mudah di baca. |
Kejelasan Informasi | Semua informasi pada dokumen harus jelas dan mudah di pahami. |
Legalitas Dokumen | Dokumen harus di keluarkan oleh instansi yang berwenang dan sah. |
Jumlah Fotokopi | Siapkan fotokopi dokumen sesuai kebutuhan. |
Persyaratan Tambahan | Periksa persyaratan tambahan yang mungkin di perlukan, seperti surat keterangan atau bukti pembayaran. |
Persyaratan dan Biaya Legalisir
Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung memerlukan pemahaman yang jelas mengenai persyaratan dan biaya yang berlaku. Informasi ini penting untuk mempersiapkan diri dan memastikan kelancaran proses legalisir dokumen Anda.
Persyaratan Umum Legalisir di Kemenkumham Lampung
Sebelum mengajukan legalisir, pastikan Anda telah melengkapi persyaratan umum berikut. Ketidaklengkapan persyaratan dapat menyebabkan penundaan proses legalisir. Periksa kembali dokumen Anda dengan teliti sebelum datang ke kantor Kemenkumham Lampung.
- Dokumen asli yang akan di legalisir (dalam kondisi baik dan tidak rusak).
- Fotocopy dokumen asli (sesuai dengan jumlah yang di butuhkan, biasanya 2-3 lembar).
- Identitas diri pemohon (KTP/SIM/Paspor).
- Surat kuasa (jika di wakilkan).
- Bukti pembayaran biaya legalisir.
Perbandingan Biaya Legalisir di Kemenkumham Lampung dan Kota Lain
Biaya legalisir di Kemenkumham dapat bervariasi tergantung jenis dokumen dan lokasi. Berikut perbandingan biaya umum, perlu di ingat bahwa informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya konfirmasi langsung ke kantor Kemenkumham terkait untuk informasi terkini.
Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Lampung memang cukup penting, terutama untuk keperluan administrasi resmi. Keberadaan dokumen yang telah di legalisir menjamin keabsahannya. Hal ini juga berlaku untuk dokumen bisnis, di mana legalitas menjadi hal krusial. Jika Anda membutuhkan bantuan untuk legalisir dokumen bisnis Anda, pertimbangkan untuk melihat layanan Legalisir Dokumen Bisnis Profesional yang mungkin dapat membantu mempermudah proses tersebut.
Kembali ke proses legalisir di Kemenkumham Lampung, pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku agar prosesnya berjalan lancar dan efisien.
Lokasi | Jenis Dokumen | Biaya (Perkiraan) |
---|---|---|
Kemenkumham Lampung | Surat Keterangan | Rp 50.000 – Rp 100.000 |
Kemenkumham Lampung | Ijazah | Rp 75.000 – Rp 150.000 |
Kemenkumham Jakarta | Surat Keterangan | Rp 60.000 – Rp 120.000 |
Kemenkumham Jakarta | Ijazah | Rp 100.000 – Rp 200.000 |
Catatan: Biaya di atas merupakan perkiraan dan dapat berbeda tergantung jenis dokumen dan kebijakan terbaru dari masing-masing kantor Kemenkumham.
Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Lampung memang terkadang memerlukan waktu dan perhatian ekstra. Untuk memastikan dokumen Anda di proses dengan benar dan efisien, pertimbangkan untuk menggunakan jasa Kantor Legalisir Kemenkumham Terpercaya yang berpengalaman. Dengan begitu, Anda dapat terhindar dari potensi kesalahan dan menghemat waktu berharga. Kecepatan dan keakuratan proses legalisir di Kantor Kemenkumham Lampung pun akan terasa lebih terjamin dengan bantuan layanan terpercaya seperti ini.
Jadi, legalisir dokumen Anda di Lampung dapat di lakukan dengan lebih mudah dan nyaman.
Metode Pembayaran Legalisir di Kemenkumham Lampung
Kemenkumham Lampung umumnya menerima pembayaran melalui beberapa metode. Pastikan Anda menanyakan metode pembayaran yang tersedia sebelum datang ke kantor untuk menghindari kendala.
- Pembayaran tunai.
- Transfer bank (mungkin tersedia, konfirmasi terlebih dahulu).
Kebijakan Penggantian Dokumen yang Hilang atau Rusak
Jika dokumen hilang atau rusak selama proses legalisir yang menjadi tanggung jawab Kemenkumham, maka perlu segera di laporkan kepada petugas yang bersangkutan. Prosedur penggantian akan di atur sesuai dengan peraturan internal Kemenkumham. Namun, penting untuk selalu menjaga dokumen Anda dengan baik sebelum dan selama proses legalisir.
Kemungkinan Biaya Tambahan dan Alasannya
Terdapat kemungkinan biaya tambahan yang mungkin timbul, misalnya biaya pengurusan surat keterangan kehilangan jika dokumen hilang sebelum proses legalisir. Atau biaya tambahan jika di perlukan layanan percepatan proses legalisir. Selalu tanyakan kepada petugas Kemenkumham terkait mengenai kemungkinan biaya tambahan sebelum memulai proses legalisir.
Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Lampung memang memerlukan ketelitian. Memastikan semua persyaratan terpenuhi penting agar proses berjalan lancar. Sebagai perbandingan, jika Anda berada di Kalimantan Timur, layanan Legalisir Kemenkumham Balikpapan Terpercaya bisa menjadi referensi yang baik. Kembali ke Lampung, memahami alur dan persyaratan di kantor setempat tetap krusial untuk keberhasilan legalisir dokumen Anda.
Semoga informasi ini membantu mempermudah proses legalisir di Kemenkumham, baik di Lampung maupun daerah lainnya.
Waktu Proses Legalisir dan Pengambilan Dokumen
Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung memiliki estimasi waktu tertentu. Kecepatan proses ini di pengaruhi beberapa faktor, termasuk kelengkapan berkas, jumlah dokumen yang di legalisir, dan antrian layanan. Berikut informasi detail mengenai waktu proses, pelacakan status, pengambilan dokumen, dan alur prosesnya.
Estimasi Waktu Proses Legalisir
Secara umum, proses legalisir di Kemenkumham Lampung di perkirakan memakan waktu antara 1 hingga 3 hari kerja. Namun, waktu ini bisa lebih lama jika terjadi peningkatan volume permohonan atau kendala administrasi. Perlu di ingat bahwa waktu tersebut merupakan estimasi dan bukan jaminan pasti. Untuk memastikan, sebaiknya hubungi langsung kantor Kemenkumham Lampung untuk informasi terkini.
Cara Melacak Status Proses Legalisir
Untuk memantau perkembangan proses legalisir, pemohon dapat menghubungi petugas layanan di Kemenkumham Lampung melalui telepon atau datang langsung ke kantor. Beberapa kantor mungkin juga menyediakan sistem pelacakan online, namun hal ini perlu di konfirmasi terlebih dahulu. Mencatat nomor register permohonan sangat membantu dalam proses pengecekan status.
Prosedur Pengambilan Dokumen yang Telah DiLegalisir
Setelah proses legalisir selesai, pemohon dapat mengambil dokumennya dengan menunjukkan bukti penerimaan atau tanda terima yang di berikan pada saat pengajuan. Identitas pemohon atau orang yang di tunjuk untuk mengambil dokumen juga perlu di verifikasi. Pengambilan dokumen biasanya di lakukan pada jam kerja kantor Kemenkumham Lampung.
Alur Proses Legalisir Dokumen
Berikut flowchart alur proses legalisir, menggambarkan tahapan yang di lalui dari awal hingga dokumen siap di ambil:
- Pengajuan Permohonan: Pemohon menyerahkan dokumen dan persyaratan yang di butuhkan.
- Verifikasi Dokumen: Petugas Kemenkumham memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.
- Proses Legalisir: Dokumen di proses dan di legalisir oleh petugas yang berwenang.
- Pemeriksaan Akhir: Dokumen yang telah di legalisir di periksa kembali sebelum di serahkan.
- Pengambilan Dokumen: Pemohon mengambil dokumen yang telah di legalisir dengan menunjukkan bukti penerimaan.
Contoh Skenario dan Solusi Masalah
Berikut contoh skenario masalah dan solusinya:
Skenario | Solusi |
---|---|
Dokumen di tolak karena persyaratan tidak lengkap. | Lengkapi persyaratan yang kurang dan ajukan kembali permohonan. |
Proses legalisir lebih lama dari estimasi waktu. | Hubungi petugas Kemenkumham Lampung untuk menanyakan perkembangan proses dan penyebab keterlambatan. |
Dokumen hilang atau rusak selama proses legalisir. | Laporkan kejadian tersebut kepada petugas Kemenkumham Lampung dan minta pertanggungjawaban sesuai prosedur yang berlaku. |
Format Dokumen yang Di perlukan: Legalisir Kemenkumham Lampung
Proses legalisir di Kemenkumham Lampung memerlukan dokumen yang di siapkan dengan format dan persyaratan tertentu. Ketelitian dalam mempersiapkan dokumen akan mempercepat proses legalisir dan menghindari penolakan. Berikut penjelasan detail mengenai format dokumen yang di terima.
Secara umum, Kemenkumham Lampung menerima dokumen dalam format fisik dan digital. Namun, persyaratan spesifik tergantung jenis dokumen yang akan di legalisir. Sebaiknya, Anda mengkonfirmasi terlebih dahulu jenis dokumen yang akan di legalisir dan persyaratannya langsung kepada petugas di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.
Format Dokumen Fisik
Untuk dokumen fisik, pastikan dokumen tersebut di cetak dengan kualitas tinggi, tinta tidak mudah luntur, dan kertas tidak mudah rusak. Ukuran dokumen idealnya adalah A4, namun beberapa dokumen mungkin memiliki ukuran berbeda tergantung jenisnya. Hindari lipatan atau kerusakan pada dokumen agar proses verifikasi berjalan lancar. Dokumen yang kotor atau rusak berpotensi di tolak.
Contoh dokumen fisik yang sering di legalisir adalah ijazah, sertifikat, dan surat keterangan. Pastikan dokumen tersebut asli dan bukan fotokopi, kecuali jika ada ketentuan khusus yang membolehkan fotokopi yang telah di legalisir sebelumnya.
Format Dokumen Digital
Untuk dokumen digital, format yang umum di terima adalah PDF (Portable Document Format). Pastikan file PDF yang di ajukan memiliki kualitas baik, terbaca dengan jelas, dan tidak terkunci (password protected). Ukuran file sebaiknya tidak terlalu besar untuk mempermudah proses upload dan pengiriman. Hindari penggunaan format lain kecuali ada petunjuk khusus dari pihak Kemenkumham Lampung.
Dokumen digital perlu di cetak dalam bentuk fisik jika di minta oleh petugas Kemenkumham Lampung. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki akses untuk mencetak dokumen tersebut dengan kualitas yang baik.
Proses legalisir dokumen di Kemenkumham Lampung cukup mudah, namun perlu persiapan matang. Setelah dokumen Anda di legalisir di sini, langkah selanjutnya mungkin melibatkan legalisir di Kemenlu, yang biayanya bisa Anda cek di Biaya Legalisir Dokumen Kemenlu untuk perencanaan anggaran yang lebih akurat. Memahami biaya di Kemenlu penting agar proses legalisir dokumen Anda di Kemenkumham Lampung hingga ke tahap akhir berjalan lancar dan sesuai rencana.
Dengan perencanaan yang baik, legalisir dokumen Anda akan selesai tanpa kendala.
Contoh Surat Permohonan Legalisir
Surat permohonan legalisir sebaiknya di buat secara formal dan berisi informasi yang lengkap dan jelas. Berikut contohnya:
Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung
Di Tempat
Perihal: Permohonan Legalisir Dokumen
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Lengkap]
Alamat : [Alamat Lengkap]
No. Telepon : [Nomor Telepon]
Dengan hormat,
Mengajukan permohonan legalisir dokumen sebagai berikut:
Jenis Dokumen : [Jenis Dokumen, misal: Ijazah]
Nama Lembaga Penerbit : [Nama Lembaga Penerbit]
Jumlah Dokumen : [Jumlah Dokumen]
Keperluan : [Keperluan Legalisir]Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih.
[Nama Pemohon],
[Tanda Tangan]
Persyaratan Kualitas dan Ukuran Dokumen
Jenis Dokumen | Format | Ukuran | Kualitas |
---|---|---|---|
Ijazah | Fisik/Digital (PDF) | A4 | Jelas, tidak rusak, tinta tidak luntur |
Sertifikat | Fisik/Digital (PDF) | Beragam (sesuai ukuran asli) | Jelas, tidak rusak, tinta tidak luntur |
Surat Keterangan | Fisik/Digital (PDF) | A4 | Jelas, tidak rusak, tinta tidak luntur |
Contoh Format Dokumen yang Benar dan Salah, Legalisir Kemenkumham Lampung
Format yang Benar | Format yang Salah |
---|---|
Dokumen di cetak dengan tinta yang tidak mudah luntur pada kertas yang berkualitas baik. | Dokumen di cetak dengan tinta yang pudar dan mudah luntur pada kertas yang tipis dan mudah robek. |
File PDF yang terbaca dengan jelas dan tidak terkunci (password protected). | File PDF yang buram, sulit dibaca, atau terkunci password. |
Dokumen dalam kondisi bersih dan terawat. | Dokumen kotor, kusut, atau rusak. |
Pertanyaan Umum Seputar Legalisir Kemenkumham Lampung
Proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung seringkali menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Pemahaman yang baik mengenai persyaratan, durasi proses, biaya, dan prosedur pelacakan akan mempermudah dan memperlancar pengurusan legalisir dokumen Anda. Berikut penjelasan rinci mengenai beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan.
Persyaratan Utama Legalisir Dokumen
Persyaratan legalisir dokumen di Kemenkumham Lampung umumnya meliputi dokumen asli yang akan dilegalisir, fotokopi dokumen tersebut, dan identitas diri pemohon (KTP atau identitas resmi lainnya). Terkadang, persyaratan tambahan mungkin diperlukan tergantung jenis dokumen yang akan dilegalisir. Sebaiknya, Anda menghubungi langsung Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung atau mengunjungi situs web resmi mereka untuk informasi persyaratan yang paling up-to-date dan spesifik untuk dokumen Anda.
Durasi Proses Legalisir
Lama waktu yang dibutuhkan untuk proses legalisir di Kemenkumham Lampung bervariasi, tergantung pada beberapa faktor, seperti jumlah dokumen yang diajukan, antrian, dan kompleksitas dokumen. Sebagai gambaran umum, proses ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai estimasi waktu, disarankan untuk menghubungi langsung pihak Kemenkumham Lampung.
Biaya Legalisir di Kemenkumham Lampung
Biaya legalisir di Kemenkumham Lampung mengikuti aturan dan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah. Besaran biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung jenis dan jumlah dokumen yang dilegalisir. Informasi detail mengenai biaya dapat diperoleh dengan menghubungi langsung Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung atau dengan mengunjungi situs web resmi mereka. Pastikan untuk memperoleh informasi terbaru karena tarif dapat berubah sewaktu-waktu.
Cara Melacak Status Proses Legalisir
Untuk melacak status proses legalisir, beberapa Kantor Wilayah Kemenkumham mungkin menyediakan sistem pelacakan online. Namun, untuk memastikan, hubungi langsung Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung untuk menanyakan metode pelacakan yang tersedia dan bagaimana cara mengaksesnya. Menanyakan nomor telepon atau kontak person yang tepat akan mempermudah proses pengecekan status legalisir Anda.
Prosedur Dokumen Hilang atau Rusak
Jika dokumen Anda hilang atau rusak selama proses legalisir, segera laporkan kejadian tersebut kepada petugas di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Berikan penjelasan detail mengenai kejadian tersebut dan sertakan bukti-bukti yang mendukung laporan Anda. Petugas akan memberikan panduan lebih lanjut terkait langkah-langkah yang perlu Anda ambil untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kerjasama dan komunikasi yang baik dengan pihak Kemenkumham akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah ini.
Kontak dan Informasi Tambahan
Untuk mempermudah proses legalisir dokumen di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, berikut kami sajikan informasi kontak dan detail penting lainnya. Informasi ini akan membantu Anda dalam menghubungi pihak yang berwenang dan memastikan kelancaran proses legalisir Anda.
Informasi yang akurat dan terkini sangat penting untuk menghindari kesalahan dan keterlambatan. Pastikan untuk selalu mengecek kembali informasi ini melalui situs web resmi Kemenkumham Lampung sebelum melakukan kunjungan.
Alamat dan Kontak Resmi
Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung memiliki alamat resmi dan dapat dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi. Informasi ini memudahkan Anda untuk mendapatkan bantuan atau informasi lebih lanjut mengenai layanan legalisir.
- Alamat: [Tuliskan alamat lengkap Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung di sini]
- Nomor Telepon: [Tuliskan nomor telepon resmi Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung di sini]
- Email: [Tuliskan alamat email resmi Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung di sini]
Situs Web Resmi
Situs web resmi Kemenkumham Lampung menyediakan informasi lengkap dan terbaru terkait layanan legalisir, persyaratan, prosedur, dan informasi penting lainnya. Jadi, situs ini merupakan sumber informasi yang terpercaya dan direkomendasikan untuk diakses sebelum memulai proses legalisir.
Melalui situs web ini, Anda dapat mengunduh formulir, memeriksa persyaratan, dan mendapatkan informasi terkini mengenai perubahan prosedur atau kebijakan yang berlaku.
- Situs Web: [Tuliskan alamat website resmi Kemenkumham Lampung di sini]
Jam Operasional
Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung memiliki jam operasional tertentu. Penting untuk memperhatikan jam operasional ini agar Anda dapat merencanakan kunjungan dengan tepat dan menghindari kekecewaan.
Jadwal operasional ini dapat berubah sewaktu-waktu, oleh karena itu, selalu pastikan untuk memeriksa informasi terbaru melalui situs web resmi atau menghubungi kantor secara langsung.
- Jam Operasional: [Tuliskan jam operasional Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung di sini, misalnya: Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB]
Layanan Bantuan dan Informasi Tambahan
Selain kontak resmi, Kemenkumham Lampung mungkin menyediakan layanan bantuan atau informasi tambahan untuk membantu masyarakat dalam proses legalisir. Layanan ini dapat berupa konsultasi, panduan, atau informasi tambahan yang dibutuhkan.
Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan bantuan yang tersedia jika Anda mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi lebih lanjut.
- Layanan Bantuan: [Jelaskan detail layanan bantuan yang tersedia, misalnya: layanan call center, konsultasi online, atau layanan informasi melalui email]
Pesan Penting dari Kemenkumham Lampung
Pastikan seluruh dokumen yang akan dilegalisir telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan telah dipersiapkan dengan lengkap sebelum datang ke kantor. Ketidaklengkapan dokumen dapat menyebabkan proses legalisir menjadi terhambat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan berharap proses legalisir Anda berjalan lancar.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups