Legalisir Kemenkumham Buku Nikah Untuk Visa

Adi

Updated on:

Legalisir Kemenkumham Buku Nikah Untuk Visa
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir Kemenkumham Buku Nikah

Legalisir Kemenkumham Buku Nikah – Salah satu tujuan legalisir buku nikah adalah mengesahkan buku nikah pasangan yang menikah di luar negeri, supaya mendapat pengakuan pada hukum di Indonesia. Mungkin, Anda adalah salah satu orang yang mencari informasi bagaimana prosedur melakukan legalisir buku nikah KUA, termasuk legalisir yang di lakukan di kantor Kementerian hukum dan HAM.

Berikut kami uraikan syarat dan prosedur pengesahan buku nikah yang dapat di lakukan bukan hanya di kantor Urusan agama, tetapi juga di kantor Kemenkumham, sebagaimana di lansir dari berbagai sumber.

 

Syarat Legalisir Kemenkumham Buku Nikah di kantor urusan agama atau KUA

  1. menyiapkan buku nikah asli bagi kedua pasangan
  2. Lampirkan fotocopy buku nikah yang sudah di legalisir kepala KUA yang berjumlah tiga lembar
  3. Siapkan copyan KTP atau SIM dan identitas lainnya. Jika pasangan WNA bisa gunakan paspor sebagai identitas
  4. Isi formulir untuk permohonan untuk daftar legalisir
  5. Lampirkan copyan surat izin berhalangan melangsungkan pernikahan yang di ambil di kedutaan atau perwakilan negara terkait dan sudah di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia terutama pasangan yang beda negara. Itulah mengapa, Anda butuh penerjemah tersumpah yang bisa di dapatkan di biro jasa penerjemah tersumpah seperti di PT Jangkar global groups.
  6. Bawa copyan akta cerai baik WNI maupun WNA jika statusnya duda atau janda, yang sudah di terjemahkan pakai bahasa Indonesia
  7. Lampirkan sertifikat beragama Islam jika Anda adalah muallaf
  Legalisir Transkrip Nilai Yemen

Surat Kuasa Legalisir Kemenkumham Buku Nikah KUA

Jika menggunakan biro jasa pengurusan dokumen maka harus menggunakan surat kuasa menggunakan materai Rp10 ribu serta Fc KTP pihak yang di beri kuasa serta yang memberi kuasa. Ingat, bahwa buku nikah yang palsu akan di sita dan akan di laporkan ke polisi.

Sementara itu, prosedur yang harus di lalui ketika ingin legalisir di Kantor urusan agama antara lain:

  • Mendatangi kantor KUA sesuai dengan domisili atau yang terdekat

Untuk mengesahkan buku nikah Anda tentu saja harus mengunjungi kantor urusan agama terdekat sambil membawa semua persyaratan yang sudah di sebutkan pada penjelasan sebelumnya yakni buku nikah asli, copyan buku nikah hingga materai.

  • Sampaikan pada petugas KUA kalau Anda mau legalisir

Ketika sudah tiba di kantor KUA temui petugas dan sampaikan tujuan Adan yakni melakukan legalisir buku nikah. Maka petugas akan mengarahkan Anda untuk mengikuti prosesnya.

  • Berikan berkas yang Anda bawa

Selanjutnya Anda berikan berkas persyaratan yang Anda bawah, lalu petugas akan melakukan verifikasi, untuk memastikan berkasnya lengkap.

  • Isi formulir pendaftaran

Jika berkas Anda sudah di nyatakan lengkap, maka selanjutnya petugas akan memberikan formulir untuk diisi.

  • Berikan tanda tangan Anda pada formulir pengajuan

Jika datanya sudah lengkap, selanjutnya Anda akan di minta menandatangani formulir tersebut untuk selanjunya di tandatangani petugas berwenang. Lalu Anda akan menunggu beberapa saat.

  • Tidak ada bayaran

Biasanya proses legalisir di KUA tidak membutuhkan biaya alias pengurusannya gratis.

 

Legalisir Kemenkumham Buku Nikah KUA Terpercaya

Selain legalisir surat nikah di KUA untuk keperluan legalitas, buku nikah juga perlu pengesahan di kementerian hukum dan HAM. Simak sejumlah dokumen yang harus Anda siapkan termasuk prosedur pendaftarannya secara online, hingga biaya yang harus Anda keluarkan serta lama waktu menunggu sampai dokumen selesai.

  Pengajuan Legalisir Laos

Mempersiapkan Dokumen Persyaratan Legalisir Kemenkumham Buku Nikah KUA

Sejumlah dokumen persyaratan yang harus Anda siapkan antara lain:

  1. Menyiapkan buku nikah asli suami dan istri
  2. Melampirkan copyan KTP atau pakai surat domisili pemohon
  3. Lampirkan Copyan paspor khusus WNA
  4. Melampirkan copyan buku nikah maupun akta nikah yang sudah mendapat legalisir dari KUA setempat sebanyak tiga lembar
  5. Lampirkan surat izin menikah yang di ambil dari kedutaan
  6. Lampirkan sertikat muallaf jika baru memeluk agama Islam

 

Pilih Dokumen Yang Mau Di Legalisir Kemenkumham Buku Nikah KUA

Tujuan memilihnya ketika Anda harus mengunggah berkas-berkas yang akan di legalisir ke portal Ditjen AHU. Jangan lupa menerjemahkan semua dokumen Ke dalam bahasa negara tujuan dengan menggunakan penerjemah tersumpah lalu buat soft file dokumen yang akan di ajukan tersebut

 

Melakukan pendaftaran Legalisir Kemenkumham Buku Nikah KUA secara online

Anda terlebih dahulu di minta membuat akun ketika ingin memasukkan data ke layanan apostille kemenkumham di situs resminya apostilledotahudotgodotid. Setelah daftar menggunakan akun yang sudah di buat, maka Anda akan di minta login menggunakan nomor KTP dan password yang sudah di sediakan. Pastikan mengisi semua data yang di minta pada portal tersebut dan unggah. Anda akan di minta menunggu selama tiga sampai empat hari hingga dokumen selesai di proses.

Syarat Legalisir Kemenkumham Buku Nikah KUA

Salah satu syarat legalisir surat nikah di KUA adalah buku nikah asli dan jika di temukan buku nikah Anda palsu, maka akan di sita bahkan akan di laporkan ke pihak kepolisian. Jadi, berhati-hati ketika memilih biro jasa yang mengurus pernikahan Anda. Ini rentang sekali terjadi pada pasangan beda negara. Pentingnya menikah resmi di KUA karena tidak akan di pungut biaya pada saat hari kerja. Kecuali di luar hari kerja akan di kenakan tarif Rp600 ribu.

Lantas, bagaimana membedakan antara buku asli dan palsu. Penting sekali di ketahui pasanhan supaya tidak tertipu dengan mendapatkan buku nikah yang palsu. Bahkan, bisa berujung pidana. Simak iri buku nikah asli dan palsu yang dapat di lihat dari berbagai segi, antara lain:

  1. Perbedaan ukuran
  Legalisir Bhutan Untuk Internasional

Ukuran buku nikah palsu berukuran jauh lebih besar di banding versi aslinya. Jadi, pentingya mencari tahu dan menanyakan ke orang sekitar yang lebih paham tentang buku nikah. Bisa juga membandingkannya dengan buku nikah punya tetangga atau keluarga

  1. Perbedaan dari sisi warna

Jika mendapat versi aslinya ada dua warna yakni merah bata dan hijau gelap. Sementara yang palsu, warnanya jauh lebih gelap di banding yang asli.

  1. Lihat sampulnya

Versi buku nikah asli di lengkapi dengan lambang garuda serta tinta emas. Meski, cenderung lebih sulit membedakan karena versi yang palsu juga pakai tinta emas dengan model garuda, tetapi biasanya warnanya jauh  lebih gelap di banding aslinya.

  1. Cek ukuran tulisannya

Versi palsunya sangat terlihat pada komposisi bukunya yang tidak sesuai dengan ukuran tulisan. Ukuran tulisannya jauh lebih keil, di banding yang asli memiliki ukuran yang lebih besar.

  1. Cek isi setiap halaman dan jenis kertasnya

Dua hal ini juga perlu di ketahui ketika ingin membedakan yang asli dengan yang palsu. Versi palsu, bahkan menghilangkan halaman yang berisi nasihat pernikahan dan halaman yang berisi imbauan, jika buku nikah hilang bisa di ganti di KUA. Sedangkan untuk jenis kertas buku palsu pakai HVS dan aslinya pakai kertas khusus.

 

Legalisir Kemenkumham Buku Nikah KUA Asli

Sebagai gambaran, berikut empat ciri paling umum yang bisa di kenali dari buku versi aslinya antara lain, bisa di lihat dari pengamanannya yang berlapis. Adapun pengamanannya bisa di lihat pada hologram. security printing yang di pakai, hingga tinta multi warna yang di pakai. Namun, yang paling sulit di palsukan di antara ketiganya adalah hologram. Jadi, cek hologram buku nikah Anda apakah ada atau tidak.

 

Selain itu, bisa di lihat dari buku asli yang terintegrasi dengan elektronik KTP dan datanya bisa diek di KUA. Buku asli juga di lengkapi nomor registrasi pakai huruf braile, jika lubangnya tidak rapi, bisa di pastikan palsu.Paling penting yang asli pakai QR Code yang bisa di lihat di halaman tanda tangan kepala KUA setempat. Quick respons tersebut bisa langsung tersambung ke aplikasi SImkah. Namun, jangan khawatir dengan surat palsu, karena jasa pengurusan dokumen seperti PT Jangkar Global Groups menjamin keaslian dokumen yang sudah di legalisir.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor