Hari ini saya kedatangan tamu investor dari china yang membuat pabrik pakan di indonesia, dia ingin mengurus legalisir izin usaha di kedutaan china. Surat izin usaha pakan ternak ini dikeluarkan oleh PTSP Pinrang yang akan di legalisir notaris, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan china di Jakarta.
Baca Juga : Dapatkan Promo Legalisir Kedutaan Besar
Legalisir izin usaha di kedutaan china
Dokumen berbahasa indonesia di legalisir terlebih dahulu ke notaris, kemudian di legalisir kemenkumham dan kemenlu setelah di legalisir dua kementrian, barulah di bawa ke kedutaan china untuk proses legalisir.
Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham
Dokumen berbahasa indonesia ini harus di terjemahkan kedalam bahasa china atau bahasa inggris sesuai kebutuhan client dan client saya memilih memakai bahasa inggris.
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu
Sebelum dokumen berbahasa indonesia dan inggris di bawa ke keduaan china, jangan lupa untuk membuat surat kuasa apabila di kuasakan ke pihak ketiga. Lampirkan foto copy ktp pemberi kuasa dan penerima kuasa dan mengisi formulir legalisir di kedutaan china.
baca juga : Persyaratan Menikah WNA China di Indonesia