Bagi para lulusan perguruan tinggi, legalisir ijazah adalah suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan. Legalisir ijazah adalah proses pengesahan keaslian ijazah yang diterima dari perguruan tinggi. Pengesahan ini diperlukan untuk keperluan tertentu, seperti melamar pekerjaan atau melanjutkan studi di luar negeri. Di Indonesia, proses legalisir ijazah dapat dilakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau yang biasa disebut Kemendiknas.
Prosedur Legalisir Ijazah Universitas di Kemendiknas
Proses legalisir ijazah universitas di Kemendiknas dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah, yaitu:
1. Mengirimkan Permohonan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengirimkan permohonan legalisir ijazah ke Kemendiknas. Permohonan ini dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemendiknas.
2. Melampirkan Dokumen Pendukung
Setelah mengirimkan permohonan, Anda harus melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan kelulusan dan transkrip nilai. Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan bahwa Anda benar-benar lulus dari perguruan tinggi.
3. Biaya Legalisir Ijazah
Untuk melakukan proses legalisir ijazah di Kemendiknas, Anda harus membayar biaya yang telah ditentukan. Besar biaya ini bervariasi tergantung dari jenjang pendidikan dan perguruan tinggi yang Anda lulusi.
Syarat Legalisir Ijazah Universitas di Kemendiknas
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan proses legalisir ijazah di Kemendiknas, yaitu:
1. Ijazah Sudah Tervalidasi
Sebelum melakukan proses legalisir ijazah di Kemendiknas, pastikan terlebih dahulu bahwa ijazah Anda sudah tervalidasi oleh perguruan tinggi. Hal ini penting dilakukan untuk memudahkan proses legalisir.
2. Tidak Ada Perubahan Data
Selain itu, pastikan juga bahwa data pada ijazah Anda tidak mengalami perubahan. Jika ada perubahan data, maka Anda harus melakukan proses pergantian ijazah terlebih dahulu.
3. Ijazah Asli
Anda juga harus memastikan bahwa ijazah yang akan dilakukan proses legalisir adalah ijazah asli. Jika ijazah palsu atau tidak asli, maka proses legalisir tidak dapat dilakukan.
Keuntungan Legalisir Ijazah Universitas di Kemendiknas
Legalisir ijazah universitas di Kemendiknas memiliki beberapa keuntungan, yaitu:
1. Memudahkan Proses Melamar Pekerjaan
Dengan legalisir ijazah, proses melamar pekerjaan akan menjadi lebih mudah karena perusahaan atau instansi penerima dapat memastikan keaslian ijazah yang Anda miliki.
2. Memudahkan Proses Melanjutkan Studi
Sama halnya dengan melamar pekerjaan, legalisir ijazah juga memudahkan proses melanjutkan studi di luar negeri. Instansi penerima dapat memastikan keaslian ijazah Anda sehingga proses pendaftaran menjadi lebih mudah.
3. Menambah Nilai Ijazah
Legalisir ijazah juga dapat menambah nilai ijazah Anda. Dengan adanya legalisir, ijazah Anda akan lebih dihargai karena instansi penerima dapat memastikan keasliannya.
Kesimpulan
Demikianlah artikel mengenai legalisir ijazah universitas di Kemendiknas. Proses legalisir ini sangat penting untuk dilakukan agar ijazah yang Anda miliki memiliki nilai yang sah dan dapat dipercaya. Pastikan bahwa Anda telah memenuhi semua syarat dan mengikuti semua prosedur yang telah ditentukan untuk melakukan proses legalisir dengan baik.