Legalisir Ijazah Luar Negeri – Di masa sekarang ini sudah cukup banyak orang Indonesia yang menjalani pendidikannya di luar negeri. Untuk itu nilai hasil pendidikan tersebut perlu di lakukan penyetaraan atau bisa juga di sebut dengan legalisir ijazah sekolah luar negeri ke Indonesia untuk kebutuhan tertentu. Mulai dari mencari pekerjaan sampai dengan memenuhi kebutuhan lainnya. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Ketahuilah bahwasanya melakukan legalisir ijazah yang berasal dari sekolah luar negeri memerlukan beberapa persyaratan serta prosedur. Sebagaimana yang telah di tetapkan oleh pihak yang berwenang. Apabila anda merasa bingung, kami selaku penyedia jasa legalisir ijazah sekolah luar negeri ke Indonesia bisa membantu kebutuhan anda. Adapun informasi selebihnya adalah seperti berikut:
Apa Itu Legalisir Ijazah Luar Negeri ke Indonesia
Istilah legalisir ijazah ini sebagai kegiatan menambahkan stempel maupun tanda tangan dalam bentuk asli. Di mana hal tersebut yang mengerjakannya yaitu pihak yang berwenang. Di samping itu ketahuilah bahwa pengerjaan hal tersebut adalah menggunakan selembaran fotokopian.
Adapun pihak yang berwenang dalam hal ini meliputi Kepala Sekolah, kemudian bisa juga Kepala Diknas, serta juga bisa Dekan suatu perguruan tinggi. Untuk melakukan legalisir tersebut, sekarang ini bisa melakukan secara offline dengan mendatangi sekolah maupun perguruan tinggi yang bersangkutan. Selain itu bisa juga secara online sebagaimana prosedurnya.
Syarat Legalisir Ijazah Luar Negeri ke Indonesia
Untuk melakukan legalisir ijazah sekolah luar negeri ke Indonesia tidak dapat secara asal saja. Melainkan pemohon harus memenuhi berbagai macam persyaratan dari pihak yang berwenang. Di mana persyaratan ini terdiri dari persyaratan wajib dan juga persyaratan khusus. Untuk detail persyaratannya simak dalam pembahasan berikut:
1. Persyaratan Wajib Legalisir Ijazah Luar Negeri
Persyaratan wajib dalam persyaratan legalisir ijazah sekolah luar negeri ke Indonesia memang harus memenuhi keseluruhan dari daftar yang ada. Adapun bentuk dokumen tersebut adalah dalam versi elektronik. Jika tidak, bisa juga menggunakan hasil pemindaian dokumen versi aslinya. Untuk uraian selebihnya adalah seperti berikut:
- Syarat pertama yaitu universitas tempat mengenyam pendidikan di luar negeri serta program studi telah termasuk dalam kategori terakreditasi. Istilah terakreditasi ini bisa juga di sebut dengan di akui oleh pihak pemerintah maupun lembaga terkait.
- Berikutnya yaitu LOA, kata ini bisa sebagai bukti bahwasanya orang yang bersangkutan telah lolos dalam di suatu universitas.
- Kemudian ada ijazah dalam bentuk asli serta berwarna. Apabila ijazah tidak menggunakan bahasa Inggris maka perlu penerjemahan oleh penerjemah tersumpah hingga menjadi berbahasa Indonesia.
- Lalu juga ijazah sebelumnya yang juga dalam bentuk asli yang mempunyai bukti sah dan terverifikasi oleh pihak terkait.
- Di lanjutkan dengan transkrip akademik dalam bentuk asli serta juga berwarna. Apabila transkrip yang di miliki tidak dalam bahasa Inggris maka perlu penerjemahan oleh pihak penerjemah tersumpah ke dalam bahasa Indonesia.
- Berikutnya ada SK atau yang merupakan kepanjangan dari Surat Keputusan tentang penyetaraan ijazah sekolah luar negeri dengan ijazah pada jenjang sebelumnya.
- Visa studi beserta seluruh halaman paspor menjadi bukti masuk dan keluarnya orang terkait dari suatu negara tempat studi.
- Lalu juga ada katalog atau visa juga di sebut dengan pedoman akademik. Untuk syarat yang satu ini tergantung dengan program pendidikan.
- Apabila paspor ternyata hilang, maka orang yang bersangkutan perlu menyiapkan beberapa persyaratan seperti surat keterangan hilang dan lainnya.
- Terakhir adalah hasil pindai foto dengan memakai latar belakang merah. Batas maksimal ukuran adalah 3MB.
2. Persyaratan Khusus Legalisir Ijazah Luar Negeri
Untuk bisa membuat legalisir ijazah sekolah luar negeri ke Indonesia berikutnya persyaratan versi khususnya. Di mana terdapat beberapa hal yang termasuk dalam persyaratan tersebut memulai dari akreditasi prodi dampak dengan visa. Untuk lebih jelasnya menyangkut persyaratan khusus dalam melakukan legalisir ijazah dari sekolah luar negeri adalah seperti berikut:
- Bagi universitas serta program studi yang di nyatakan tidak terdaftar pada sistem penyewaan ijazah. Maka harus melengkapi persyaratan lain seperti bukti akreditasi dan lainnya.
- Berikutnya ada visa studi bagi lulusan universitas yang ada di Malaysia.
- Bagi program gelar doktor harus menyertakan bukti publikasi jurnal internasional.
- Kemudian juga hasil tulisan jenjang , misalnya seperti disertasi untuk gelar doktor dan lainnya.
- Untuk lulusan dari negara Taiwan lembar pengesahan di haruskan untuk ditandatangani oleh penguji beserta pembimbing.
- Apabila pihak universitas tidak memberlakukan syarat publikasi. Maka untuk legalisir ijazah perlu menyertakan surat keterangan bahwa tidak harus melakukan publishing.
- Untuk negara China maka dokumen butuh penerjemahan oleh pihak penerjemah tersumpah sehingga menjadi berbahasa Indonesia maupun berbahasa Inggris.
- Menyerahkan surat tugas bagi seorang abdi negara atau ASN.
- Bagi yang lulusan gelar ganda maupun gelar bersama maka pihak yang bersangkutan memerlukan dokumen pelengkap tambahan.
- Sedangkan bagi pemohon yang berstatus bukan WNI mengharuskan start dokumen yang berbeda pula.
- Berikutnya terdapat syarat berupa dokumen sejenis guna melakukan ijin tinggal.
- Terakhir yaitu menyertakan kronologi dari tahapan pembelajaran beserta surat keterangan yang menyatakan bahwa orang yang bersangkutan adalah full student.
Prosedur Legalisir Ijazah Luar Negeri ke Indonesia
Setelah paham akan syarat saat melakukan legalisir ijazah sekolah luar negeri ke Indonesia juga buruh untuk mengetahui prosesnya. Di mana tahapan intinya legalisir ini pun tergantung dengan program studi masing-masing. Untuk pembahasan selebihnya adalah seperti berikut :
1. Perguruan Tinggi Dan Prodi Belum Di setarakan
Bagi yang tengah menjalani pendidikan dengan mengambil program studi yang belum melakukan penyetaraan. Maka butuh beberapa prosedur untuk menjalankan legalisir ijazah sekolah luar negeri ke Indonesia. Beberapa prosedur tersebut dapat anda simak dalam penjabaran di bawah ini:
- Pertama yaitu melakukan pendaftaran akun pada laman yang telah di sediakan.
- Setelah terdaftar, pemohon bisa masuk pada akun tersebut dan melakukan pengisian borang.
- Nantinya akan muncul nomor registrasi dan pemohon perlu mencatatnya.
- Pemohon perlu mengunjungi kantor dari Ditjen Dikti untuk membawa beragam persyaratan.
- Lanjutkan proses sesuai instruksi yang ada.
2. Perguruan Tinggi Dan Prodi Sudah Di setarakan
Bagi orang yang mengambil universitas serta program studi yang memang sudah di setarakan. Maka bakal membutuhkan sejumlah prosedur guna melakukan legalisir ijazah sekolah luar negeri ke Indonesia sebagai peraturan yang berlaku.
Adapun rincian prosedur untuk melakukan legalisir, sebenarnya tidak jauh dari universitas serta program studi yang belum di setarakan. Di mana orang yang bersangkutan tinggal mengikuti alur sebagaimana yang telah di tetapkan saja.
Jasa Pengurusan Legalisir Ijazah Luar Negeri ke Indonesia
Bagi anda yang merasa bingung serta ribet harus melakukan pengurusan berbagai macam persyaratan serta prosedur legalisir ijazah sekolah luar negeri ke Indonesia seperti uraian di atas. Maka kami selaku jasa pengurusan hal tersebut siap membantu kebutuhan anda. Hingga anda tidak akan lebih gampang untuk memperoleh legalisir.
Dari beberapa persyaratan serta para prosedur untuk melakukan legalisir ijazah sekolah luar negeri ke Indonesia memiliki kendala bagi sejumlah orang. Baik kendala dalam waktu yang kebanyakan pada sibuk untuk bekerja dan lainnya. Selain perihal kesibukan, masalah teknis seperti pengetahuan alur dan lainnya juga menjadi pertimbangan tersendiri. Pilih kami, maka kebutuhan akan legalisir ijazah anda bisa lebih gampang.