Prosedur Legalisir Ijazah di Dikti
Persyaratan untuk Legalisir Ijazah
Sebelum memulai proses legalisasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Ijazah Asli: Bawa ijazah asli Anda. Biasanya, ijazah ini akan di cap atau di legalisasi oleh petugas.
- Transkrip Nilai Asli: Sama seperti ijazah, transkrip nilai asli juga perlu di siapkan.
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai: Siapkan beberapa salinan fotokopi ijazah dan transkrip nilai Anda. Pastikan fotokopi tersebut sudah di legalisasi oleh perguruan tinggi asal.
- Surat Pengantar dari Perguruan Tinggi: Beberapa institusi mungkin meminta surat pengantar dari perguruan tinggi Anda yang menyatakan bahwa Anda adalah lulusan sah dan akan melakukan legalisasi ijazah di Dikti.
- Kartu Identitas (KTP): Siapkan KTP asli dan fotokopinya sebagai bukti identitas.
- Pas Foto: Beberapa kantor mungkin meminta pas foto terbaru. Ukuran dan latar belakangnya dapat berbeda, jadi pastikan Anda mengetahuinya terlebih dahulu.
- Surat Kuasa: Jika Anda tidak bisa datang sendiri, siapkan surat kuasa yang sudah di tandatangani di atas materai. Surat kuasa ini akan memberikan izin kepada orang lain untuk mengurus proses legalisasi Anda.

Legalisasi Ijazah di LLDIKTI
Legalisasi ijazah memang proses penting yang harus di lalui oleh setiap lulusan perguruan tinggi. Proses ini umumnya di mulai dengan legalisasi di perguruan tinggi asal. Setelah itu, Anda bisa mengajukan permohonan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sesuai wilayah Anda.
Berikut adalah kerangka dan poin-poin penting yang dapat Anda gunakan untuk menyusun artikel mengenai prosedur legalisasi ijazah di LLDIKTI:
Persyaratan Dokumen untuk Legalisasi Ijazah di LLDIKTI:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Siapkan fotokopi KTP sebagai bukti identitas. Beberapa LLDIKTI mungkin meminta KTP asli saat proses verifikasi.
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai: Fotokopi ini harus sudah di legalisasi oleh perguruan tinggi asal Anda. Pastikan cap legalisasi dan tanda tangan petugas di fotokopi tersebut jelas dan asli.
- Surat Pernyataan Bermaterai: Surat ini berisi pernyataan bahwa dokumen yang Anda ajukan adalah benar dan sah. Format surat pernyataan ini biasanya dapat di unduh dari situs web LLDIKTI setempat.
- Surat Pengantar dari Perguruan Tinggi (jika di perlukan): Meskipun tidak semua LLDIKTI membutuhkannya, beberapa mungkin meminta surat pengantar resmi dari universitas Anda.
- Materai: Siapkan materai yang cukup untuk surat pernyataan dan dokumen lain yang membutuhkannya.
Prosedur Pengajuan Legalisasi Ijazah di LLDIKTI
Proses pengajuan legalisasi bisa di lakukan melalui dua cara, yaitu secara daring (online) atau luring (datang langsung).
Pengajuan Online melalui Aplikasi atau Situs Web
- Pendaftaran Akun: Kunjungi situs web atau aplikasi resmi LLDIKTI wilayah Anda. Buat akun dengan mengisi data diri yang valid.
- Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (PDF atau JPG). Pastikan setiap dokumen terbaca dengan jelas.
- Pengisian Formulir: Isi formulir permohonan yang tersedia di aplikasi atau situs web.
- Tunggu Verifikasi: Setelah dokumen di unggah, petugas akan melakukan verifikasi. Status permohonan Anda dapat di pantau melalui akun yang telah di buat.
- Pengambilan Dokumen: Setelah permohonan di setujui, Anda akan mendapatkan notifikasi untuk mengambil ijazah yang sudah di legalisasi.
Pengajuan Langsung di Unit Layanan Terpadu (Luring)
- Persiapan Dokumen: Pastikan semua dokumen fisik yang di sebutkan di atas sudah lengkap.
- Kunjungi Kantor LLDIKTI: Datang langsung ke kantor LLDIKTI di jam kerja.
- Ambil Nomor Antrean: Ambil nomor antrean di loket pelayanan.
- Serahkan Dokumen: Serahkan dokumen Anda kepada petugas. Mereka akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.
- Proses dan Pengambilan: Petugas akan memproses permohonan Anda. Waktu tunggu dapat bervariasi tergantung jumlah antrean. Setelah selesai, ijazah Anda akan di cap dan dapat langsung di ambil.
Tips Penting untuk Kelancaran Proses
- Cek Jadwal dan Prosedur: Sebelum datang atau mengajukan permohonan online, pastikan Anda mengecek jadwal operasional dan prosedur terbaru di situs web resmi LLDIKTI wilayah Anda.
- Dokumen Jelas dan Terbaca: Pastikan semua fotokopi dokumen terbaca dengan jelas dan tidak buram. Hal ini sangat penting agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Patuhi Aturan: Ikuti setiap instruksi dari petugas atau yang tertera di situs web. Kepatuhan ini akan mempercepat proses legalisasi.
Legalisir Ijazah Secara Online
Saat ini, beberapa institusi telah menyediakan layanan legalisasi ijazah secara online. Meskipun tidak semua institusi memiliki fasilitas ini, penting untuk mencari tahu apakah perguruan tinggi Anda menyediakan layanan tersebut. Prosedur legalisasi online biasanya mencakup langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs web perguruan tinggi Anda dan cari menu layanan legalisasi.
- Isi formulir permohonan legalisasi dan unggah dokumen-dokumen yang di minta dalam format digital.
- Lakukan pembayaran melalui transfer bank atau metode pembayaran online lainnya.
- Tunggu proses verifikasi dan legalisasi. Setelah selesai, dokumen yang telah di legalisasi akan di kirimkan ke email Anda atau dapat di unduh langsung dari situs web.
Tips dan Hal Penting yang Perlu Di perhatikan
- Verifikasi Ijazah oleh Perguruan Tinggi: Pastikan ijazah dan transkrip nilai Anda sudah di verifikasi dan di legalisasi oleh perguruan tinggi asal sebelum di bawa ke Dikti.
- Jadwal Operasional: Cek jam operasional kantor Dikti. Hindari datang di hari libur atau di luar jam kerja.
- Prosedur Legalisir: Cari tahu prosedur legalisasi yang paling baru di situs web Dikti.
- Peraturan Terkini: Pastikan Anda memahami peraturan terbaru mengenai legalisasi ijazah, karena prosedur ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Memahami prosedur dan persyaratan yang di perlukan akan mempermudah Anda dalam proses legalisasi ijazah. Proses ini mungkin memerlukan waktu dan kesabaran, namun dengan persiapan yang matang, Anda dapat mengurusnya dengan lancar.
Penting untuk menyadari bahwa dalam proses legalisasi ijazah, meskipun ada banyak kemudahan yang di tawarkan oleh pihak resmi, ada juga pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa ilegal. Poin ini sangat krusial untuk menjaga keamanan data dan menghindari penipuan.
Jasa Pihak Ketiga Tidak Resmi
- Hindari menggunakan jasa perorangan atau pihak ketiga yang tidak resmi. Banyak oknum tidak bertanggung jawab menawarkan jasa legalisasi ijazah dengan iming-iming proses cepat dan harga murah. Menggunakan jasa seperti ini sangat berisiko, karena Anda bisa kehilangan dokumen asli, terkena penipuan, atau bahkan dokumen Anda di palsukan.
- Pastikan agen yang Anda gunakan memiliki izin resmi dan kantor yang jelas. Perusahaan atau agen resmi biasanya memiliki kantor fisik yang dapat Anda kunjungi, serta kontak dan informasi yang jelas di situs web mereka. Jika Anda ingin menggunakan jasa pihak ketiga, pastikan untuk memeriksa kredibilitas mereka terlebih dahulu. Anda bisa mengecek ulasan dari pengguna lain atau mencari informasi mengenai rekam jejak mereka.
- Jangan mudah percaya dengan biaya yang sangat murah atau meminta uang muka di awal. Penipu sering kali menggunakan taktik ini untuk menarik korban. Jika ada agen yang meminta pembayaran penuh di muka tanpa jaminan apa pun, sebaiknya Anda waspada.
- Selalu minta tanda terima. Setiap transaksi yang Anda lakukan, baik itu untuk biaya administrasi atau jasa, harus di sertai dengan tanda terima resmi. Tanda terima ini penting sebagai bukti pembayaran dan dapat membantu Anda jika terjadi perselisihan di kemudian hari.
Dengan menyertakan poin-poin ini dalam artikel, Anda dapat memberikan peringatan penting kepada pembaca untuk berhati-hati dan memilih jalur yang aman serta resmi dalam melegalisir ijazah mereka.
Jasa Legalisasi Ijazah Dikti Jangkargroups
“Jangkargroups” adalah perusahaan yang menawarkan berbagai layanan, termasuk legalisasi dokumen, apostille, penerjemahan tersumpah, dan pengurusan visa. Jangkargroups mempromosikan layanan mereka dengan klaim seperti “hemat waktu dan tenaga”, “proses cepat dan aman”, serta “harga terjangkau”. Perusahaan ini juga menampilkan testimoni dari beberapa pelanggan yang mengaku puas dengan layanan mereka.
Namun, sebagai calon pengguna layanan, sangat penting untuk melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum menggunakan jasa Jangkargroups. Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda pertimbangkan, sesuai dengan saran yang telah kita bahas sebelumnya:
- Izin Resmi dan Kredibilitas: “Jangkargroups” memiliki izin resmi untuk mengurus legalisasi dokumen di Dikti. Anda bisa mencoba mencari informasi tentang legalitas perusahaan mereka di situs web resmi atau menghubungi pihak berwenang. Cek juga apakah mereka memiliki rekam jejak yang baik dalam mengurus dokumen sensitif seperti ijazah.
- Kantor dan Kontak yang Jelas: Mereka menyebutkan alamat dan nomor telepon. Akan lebih baik jika Anda melakukan verifikasi alamat kantor mereka untuk memastikan keberadaannya. Cobalah untuk menghubungi nomor telepon yang tertera untuk memastikan layanan pelanggan mereka responsif dan profesional.
- Prosedur dan Biaya: Minta rincian prosedur legalisasi ijazah di Dikti yang mereka tawarkan. Tanyakan juga rincian biaya secara transparan, termasuk apakah ada biaya tersembunyi. Jangan pernah membayar uang muka yang terlalu besar tanpa jaminan atau tanda terima yang jelas.
- Ulasan dan Testimoni: Selain testimoni yang di tampilkan di situs web mereka, carilah ulasan dari sumber-sumber independen di internet, seperti forum atau media sosial. Ulasan dari pihak ketiga seringkali lebih objektif dan bisa memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kualitas layanan mereka.
- Risiko Dokumen Asli: Pahami risiko yang ada saat Anda menyerahkan dokumen asli kepada pihak ketiga. Pastikan Anda mendapatkan tanda terima yang rinci, mencantumkan semua dokumen yang di serahkan.
Dengan melakukan langkah-langkah verifikasi di atas, Anda dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan aman dalam menggunakan jasa legalisasi ijazah Jangkargroups.
Tata Cara Legalisasi Ijazah di Kemendikti
(Baca Juga : Tips Legalisir Kemenkumham)

legalisir ijazah di di kti
1. Surat permohonan yang bersangkutan di tujukan kepada Direktur Pembelajaran dengan menyampaikan maksud dan tujuannya untuk apa ?


3. Foto copy Ijasah dan Transkrip nilai yang sudah di legalisir oleh Perguruan Tinggi
(Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu)


4. Print Out Online rekaman akademik dari data EPSBED dengan alamat website: http://forlap.dikti.go.id/mahasiswa kalau anda lulusan tahun 2002 ke bawah maka anda harus legalisir di kopertis terlebih dahulu karena data anda tidak ada di online tapi bagi lulusan tahun 2002 ke atas maka anda bisa langsung print online. Adapun kalau lulusan di atas 2002 tapi belum muncul onlinenya maka mintalah pihak kampus untuk mengirimkan data / menginput data lulusannya terutama input data anda sendiri.

Jika data anda sudah online di forlap di kti maka nama anda akan keluar seperti di bawah ini :



6. Inilah hasil legalisir ijazah di kti :


Apabila anda memerlukan bantuan biro jasa untuk mengurus legalisir ijazah di Kemendikti,
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya ?
Cara kirim dokumen legalisir ijazah di dikti bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups untuk legalisir ijazah di dikti:
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups














selamat siang
saya mau menanyakan, kalau sudah mendapat datanya, bagaimana saya bisa print data tersebut
karna harus dibawa print outnya ketika menyerahkan persyaratan.
terimakasih
bisa langsung di print data forlapnya dan dikirim ke kantor kami berikut dokumen dari kampus dan permohonan dari yang bersangkutan. Silahkan olip hubungi fauzi melalui sms/wa : 087727688883
Saya lulusan 2000, angkatan 1995. Data saya tidak data di forlap dikti, saya sudah menanyakan kekampus, yang menyatakan lulusan dibawah tahun 2002 tidak wajib dilaporkan.
Pertanyaan saya bisa tidak ijazah saya dimasukkan di forlap dikti. Mohon pencerahannya.
Terima kasih
Silahkan hubungi kopertis setempat karena semua data alumni harus dimasukan ke FORLAP DIKTI atau Silahkan kirim whatsapp ke fauzi pt jangkar groups : +6287727688883
Saya Dondi lulusan S-2 dari Melbourne University, Australia tahun 2001. Jika ingin legalisir ijasah S2 saya di Dikti, persyratannya apa pak? dan apa yang harus saya siapkan? Terima kasih