Legalisir Health Certificate Egypt – Setiap produk perikanan yang akan di export ke mesir maka harus mengurus legalisir health certificate for fish Egypt . Begitu pula ke negara-negara lainnya juga harus mengurus health certificate for fish and fishery products. Sertifikat ini sangat di perlukan supaya ikan yang akan di konsumsi oleh manusia aman dan sehat dari bakteri maupun virus. Setiap Unit Pengolahan Ikan (UPI) harus memenuhi standart sistem jaminan mutu dan keamanan dari hasil tangkapan ikan.
baca juga : Persyaratan Visa Mesir Type C
Bagaimana Mengurus Legalisir Health Certificate For Fish Egypt
Hasil tangkapan ikan juga bukan dari hasil tangkapan ilegal fishing sehingga ada kepastian usaha yang baik dan benar sesuai dengan prosedur negara. Sistem jaminan mutu ini berdasarkan konsep Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) apalagi kalau kita kirim hasil ikan ke negara eropah maka harus menggunakan sertifikasi Trade Control and Expert System (TRACES).
baca juga : Syarat Menikah di Mesir
Legalisir Health Certificate Adalah
Apa itu TRACES, traces adalah suatu sistem pengendalian dan sertifikasi perdagangan hewan hidup, produk asal hewan dan non hewan yang di kirim ke Uni Eropah. Pelayanan sertifikat kesehatan ikan ini berdasarkan peraturan mentri kelautan dan perikanan no : Per19/men/2010 tentang pengendalian sistem jaminan mutu dan keaman hasil perikanan dan keputusan mentri kelautan dan perikanan no : KEP01/Men/2007 tentang persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada proses produksi, pengolahan dan distribusi.
baca juga : Persyaratan Visa Kerja Mesir Type E
Kementrian Kelautan dan Perikanan membuat suatu lembaga yang di namakan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang mewajibkan semua Unit Pengolahan Ikan (UPI) memenuhi semua persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah. Persyaratannya sangat ketat dan harus dilengkapi semua oleh UPI.
baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNI DI NEGARA MESIR
Persyaratan Legalisir Health Certificate
Setiap badan usaha yang ingin melakukan export harus memiliki persyaratan sebagaimana berikut ini :
- Sebuah Unit Pengolahan Ikan (UPI) harus memiliki Surat Kelayakan pengolahan (SKP)
- Mempunyai Sertifikat Penerapan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP)
- Produk yang akan di kirim keluar negeri harus memiliki Health Certificate (HC) atau sertifikat kesehatan ikan.
- Surat Persetujuan Muat (SPM) yang dikeluarkan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKIPM
- UPI harus memiliki nomer registrasi /approval number jika ingin mengirimkan hasil perikanan ke negara mitra perdagangan dengan Indonesia.
baca juga : Beasiswa Kairo Mesir
Setelah anda mendapatkan Health Certificate (HC) maka anda bisa langsung membawa HC ke kadin indonesia untuk mendapatkan legalisir kadin indonesia. Proses legalisir kadin indonesia sekitar 1-2 hari tergantung dari pejabat kadin ada di tempat ataukah tidak ada karena dimasa pandemi ini waktu pelayanan kadin juga dibatasi dari jam 9 pagi sampai jam 11 siang. Pengambilan dokumen dilakukan ke esokan harinya.
baca juga : LEGALISIR BUKU NIKAH MESIR
Setelah mendapatkan stempel legalisir kadin indonesia, barulah anda ke kementrian perdagangan untuk mendapatkan legalisir dari direktorat expor import kemenperindag. Selama pandemi juga pejabatnya susah di temui dan hanya bisa dilakukan via janji temu. Prosesnya juga tergantung dari pejabat tersebut dan akan di informasikan jika dokumen sudah selesai di tanda tangani. Butuh extra waktu dan rajin telp ke kemenperindag.
baca juga : PERSYARATAN MENIKAH WNA MESIR
Prosedur Legalisir Health Certificate
Jika anda sudah mendapatkan tanda tangan direktorat export impor kemenperindag maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kedutaan mesir hari senin dari jam 9 pagi sampai jam 11 siang. Jangan sampai anda telat ya ? Kedutaan Mesir akan menolak kedatangan anda jika lewat dari jam 11 dan anda harus kembali lagi hari senin minggu depan. Kedutaan mesir hanya buka seminggu sekali yaitu hari senin saja.
baca juga : PERSYARATAN VISA BELAJAR MESIR
Contoh Legalisir Health Certificate