Apa Itu Legalisir Dokumen China
Legalisir Dokumen China – Legalisir di Kedutaan China adalah proses yang di lakukan untuk membuat dokumen resmi dari Indonesia memiliki validitas hukum di China. Proses ini terdiri dari beberapa tahap yang harus di ikuti dengan benar agar dokumen yang akan di gunakan di China benar-benar sah. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Kenapa Harus Melakukan Legalisir
Legalisir Dokumen Kemenkumham Tercepat, banyak hal yang memerlukan legalisir. Beberapa contohnya adalah untuk melamar beasiswa, melamar visa kerja, mengajukan dokumen untuk kerja sama bisnis, dan masih banyak lagi. Tanpa legalisir, dokumen Anda tidak akan di akui di China dan proses yang Anda lakukan akan terhambat.
Proses Legalisir
Tahap Pertama: Legalisir Di Kementerian Luar Negeri
Tahap pertama adalah legalisir di Kementerian Luar Negeri. Pada tahap ini, dokumen yang akan di legalisir harus terlebih dahulu di legalisir oleh instansi yang berwenang di Indonesia. Setelah itu, dokumen tersebut harus di legalisir oleh Kementerian Luar Negeri.
Tahap Kedua: Legalisir
Setelah dokumen di legalisir oleh Kementerian Luar Negeri, tahap selanjutnya adalah legalisir. Pada tahap ini, Anda harus mengajukan permohonan ke kedutaan China dan membawa dokumen yang sudah di legalisir oleh Kementerian Luar Negeri, dokumen Anda akan di periksa dan di legalisir oleh petugas.
Tahap Ketiga: Legalisir Di Kementerian Luar Negeri
Setelah dokumen di legalisir, tahap terakhir adalah legalisir. Pada tahap ini, dokumen Anda akan di periksa lagi dan di legalisir oleh petugas di Kementerian Luar Negeri China. Setelah itu, dokumen Anda akan memiliki validitas hukum.
Berapa Lama Proses Legalisir
Lama proses legalisir tergantung pada berbagai faktor, seperti jenis dokumen, jumlah, waktu permohonan, dan lain-lain. Namun, secara umum, proses legalisir dapat memakan waktu sekitar 1 hari kerja.
Berapa Biaya Legalisir
Biaya legalisir bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jumlah yang akan di legalisir.
Apa Dokumen Yang Dapat Di lakukan Legalisir
Ada banyak dokumen yang dapat di legalisir, di antaranya adalah:
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Akta Kelahiran
- Akta Nikah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Keterangan Domisili
Kesimpulan
Legalisir adalah proses yang penting bagi siapa saja yang ingin menggunakan dokumen resmi. Proses ini terdiri dari tiga tahap dan memakan waktu sekitar 1 hari kerja. Biaya legalisir bervariasi tergantung pada jenis dan jumlah yang akan di legalisir. Selain dokumen yang telah di sebutkan di atas, ada juga dokumen lain yang dapat di lakukan legalisir.