Legalisir Certificate of Graduation Poland – Ingin melanjutkan kuliah atau bekerja di poland ? Jangan lupa urus legalisir certificate of graduation kedutaan Poland karena legalisir ijazah atau surat kelulusan sangat penting untuk mengurus visa. Selain itu, surat ijazah di perlukan untuk mengurus izin menetap di poland. Jika anda berada di luar kota jakarta, anda tidak usah pusing dan ribet urus legalisir dokumen ke kantor kementrian dan kantor kedutaan poland di jakarta.
baca juga : LOWONGAN KERJA DI POLANDIA
Bagaimana Legalisir Certificate of Graduation
Cukup hubungi staff PT Jangkar Global Groups untuk mengerjakan semua jasa legalisir yang anda butuhkan. Jangan khawatir karena kantor PT Jangkar Global Groups adalah kantor resmi dan memiliki alamat yang jelas sehingga anda bisa datang kapan saja. Kantor kami bisa anda cek apakah hoax ataukah benar-benar ada dan tidak diragukan lagi.
Baca juga : Syarat Visa Kerja Polandia
Kembali lagi ke soal legalisir kedutaan poland, langkah pertama yang harus anda lakukan adalah mengirimkan dokumen asli ke alamat kantor kami melalui jasa expedisi. Ketika paket dari anda datang maka staff kami akan menghubungi anda bahwa paket sudah di terima dan langsung kami proses.
Baca juga: Persyaratan Schengen Visa Polandia
Dokumen Legalisir Certificate of Graduation
Jika dokumen anda berbahasa indonesia maka kami akan langsung menterjemahkan dokumen tersebut ke penerjemah tersumpah. Jadi anda tidak usah sibuk kesana kesini mencari penerjemah tersumpah karena PT Jangkar Global Groups juga memiliki jasa penerjemah tersumpah semua bahasa.
Legalisir Certificate of Graduation Notaris
Begitu pula dengan jasa legalisir notaris, PT Jangkar Global Groups sudah bekerjasama dengan notaris yang terdaftar di dirjen ahu kemenkumham sehingga memudahkan dokumen anda di verifikasi oleh dirjen ahu kemenkumham karena spesimen tanda tangan dan stempelnya sudah ada di database dirjen ahu kemenkumham.
Baca juga: Penerjemah Tersumpah Bahasa Polandia
Banyak notaris yang belum mengirimkan spesimen tanda tangan dan stempel ke bagian legalisir luar negeri dirjen ahu. Sehingga dampaknya adalah dokumen anda akan di tolak oleh sistem alegtron kemenkumham dikarenakan spesimen notaris belum ada di dalam database dirjen ahu kemenkumham.
Baca juga: Persyaratan WNA Poland Menikah di Indonesia
Legalisir Certificate of Graduation Kemenkumham
Setelah proses legalisir notaris, langkah selanjutnya adalah anda mendaftarkan akun baru di situs alegtron kemenkumham. Silahkan anda mengisi pendaftaran akun baru dengan data anda, email dan pasword yang di inginkan kemudian sistem kemenkumham akan mengirimkan notifikasi berupa link yang harus anda konfirmasi. Setelah itu barulah anda bisa mengisi formulir legalisir, mengupload dokumen yang akan di legalisir ke dalam sistem alegtron kemenkumham.
Baca juga: Jasa Pembuatan Visa Poland
Ikuti langkah selanjutnya sampai anda mendapatkan voucer billing pembayaran. Voucer itu dapat anda bawa ke teller bank yang sudah di tunjuk oleh kemenkumham. Bukti pembayaran anda tersebut yang akan di uplod ke sistem alegtron kemenkumham dan tunggulah verifikasi dari kemenkumham. Begitu pula dengan pemberitahuan bahwa stiker legalisir kemenkumham akan di kirim melalui jasa expedisi/kantor pos.
Baca juga: Legalisir Certificate of Graduation Kedutaan Poland
Ketika paket stiker legalisir kemenkumham sudah sampai ke alamat rumah/kantor anda, segera tempelkan stiker legalisir kemenkumham tersebut di bagian belakang dokumen yang akan anda legalisir. Hati-hatilah di dalam menempelkan stiker ke dokumen anda, jangan sampai terlipat ataupun di gosok terlalu keras sehingga QR Code tidak bisa terbaca oleh sistem. Setelah stiker legalisir kemenkumham tersebut melekat di dokumen maka langkah selanjurnya adalah anda mengurus legalisir kemenlu secara online.
Legalisir Certificate of Graduation Kemenlu
Prosesnya hampir sama seperti waktu anda mengurus legalisir kemenkumham online. Anda tinggal kunjungi website kementrian luar negeri dan mendaftarkan akun baru menggunakan email anda yang aktif. Kemudian isi formulirnya dan staff kemenlu akan mengirimkan verifikasi berupa link. Anda tinggal klik saja maka email anda sudah bisa di gunakan untuk mengurus legalisir kemenlu. Silahkan anda isi formulirnya, upload dokumen yang sudah di tempelkan stiker kemenkumham dan tunggu sampai ada voucer billing penagihan.
Baca juga: LEGALISIR BUKU NIKAH DI EMBASSY POLAND
Segera bayar billing tersebut supaya anda bisa segera upload bukti pembayarannya ke sistem kemenlu. Anda tinggal menunggu jadwal appoitment karena staff kemenlu akan memberikan tanggal dan jam berapa anda harus datang ke kantor kemenlu di jakarta. Usahakan datang tepat waktu dan membawa semua dokumen anda termasuk dokumen yang sudah anda tempelkan stiker kemenkumham. Staff kemenlu akan memeriksa dokumen anda dan akan menempelkan stiker kemenlu dan membubuhkan cap timbul (stempel embose) di dokumen anda.
Baca juga :PERATURAN BARU TURIS KE POLAND
Contoh Legalisir Certificate of Graduation
Selamat anda sudah melakukan tiga legalisasi yaitu : legalisir notaris, legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu. Tibalah saatnya anda urus legalisir kedutaan besar polandia di jakarta. Dokumen yang sudah di legalisir harap di bawa ke kedutaan poland dan staff poland akan memeriksa dokumen anda, kemudian memberikan jumlah tagihan yang harus anda bayar di bank. Lokasi bank lumayan jauh dari kedutaan poland dan anda harus mengirimkan bukti pembayaran dari bank untuk mengambil tanda terima dokumen. Pihak staff konsulat poland akan memberikan tanggal berapa anda datang lagi ke kedutaan poland. Biasanya sih 7 hari kemudian anda bisa ambil dokumen tersebut. Inilah contoh hasil legalisir kedutaan poland :
Peraturan baru apostille kemenkumham
Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan Poland menggunakan apostille kemenkumham. Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan Poland. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :