LEGALISIR CERTIFICATE FREE SALE DIKEDUTAAN COLOMBIA

LEGALISIR CERTIFICATE FREE SALE DIKEDUTAAN COLOMBIA

Banyak yang bertanya kepada saya bagaimana cara legalisir certificate free sale kedutaan colombia ? Baiklah saya akan terangkan bagaimana cara mengurus legalisir dokumen di kedutaan colombia secara baik dan benar sehingga dokumen anda bisa dipergunakan di negara colombia untuk keperluan bisnis anda di masa yang akan datang. Berikut penjelasan LEGALISIR CERTIFICATE FREE SALE DIKEDUTAAN COLOMBIA

 

baca juga : Penerjemah Tersumpah Bahasa Colombia

Legalisir certificate free sale dikedutaan colombia

Kalau untuk urusan legalisir dokumen, pastikan anda memilih PT Jangkar Global Groups karena sudah berpengalaman dan sangat di percaya oleh perusahaan yang melakukan export import. Sudah ribuan perusahaan yang dibantu pengurusan legalitas usahanya.

 

Baca Juga : Tips Legalisasi Kemenkumham

 

Langkah pertama untuk mengurus legalitas dokumen di kedutaan colombia adalah : Surat harus sudah berbahasa inggris. Dokumen ini harus sudah di legalisir kadin indonesia terlebih dahulu kemudian baru di legalisir kemenkumham dan di legalisir kemenlu sebelum diajukan ke kedutaan colombia.

  Kedutaan Besar Indonesia Untuk Malaysia

 

Baca juga : Legalisir Kadin Indonesia

 

contoh certificate of free sale health and sanitation

 

Setelah dokumen legalisir certificate free sale dikedutaan colombia, health and sanitation di legalisir oleh KADIN Indonesia maka langkah selanjutnya adalah legalisir di kemenkumham dan legalisir di kemenlu. Apabila dokumen sudah di legalilisir di dua kementrian, barulah dokumen ini bisa di ajukan ke kedutaan colombia yang beralamat di : Sentral Plaza 12th Floor, Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 47-48, RT.5/RW.4, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930

 

Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu Nomer Satu

 

Legalisir dokumen di kedutaan colombia