Legalisir Buku Nikah Philipina – Dewasa ini, jenis berkas seperti buku nikah bisa di masukkan ke dalam kategori berkas yang penting bahkan di cari untuk berbagai kepentingan. Misalnya saja, pada masa sekarang ini, semakin banyak masyarakat Indonesia yang memerlukan layanan untuk legalisir buku nikah di Kedutaan Philippines. Apalagi jika memiliki urusan penting seperti bekerja di negara Filipina.
Untuk mengajukan proses layanan seperti legalisir berkas buku nikah ini, sejak awal setiap orang seharusnya sudah mempertimbangkan beberapa aspek penting. Apalagi jika ternyata saat ini masih banyak beberapa orang yang ternyata belum pernah mencoba dan justru mengalami kebingungan dan kekhawatiran. Belum lagi banyak yang mengkhawatirkan tentang prosedur untuk mengajukan layanannya.
Sebenarnya secara sederhana, bisa di katakan bahwa jenis layanan legalisir buku nikah di Kedutaan Philipina ini bisa memberikan banyak keuntungan menarik. Jika ingin tahu informasi mengenai jenis layanan ini secara detail, maka silakan simak ulasan secara lengkap yang ada berikut ini:
Apakah Legalisir Buku Nikah Itu Lama?
Informasi yang pertama ini jangan sampai di lewatkan untuk di ketahui sejak awal yang berkaitan erat dengan legalisir buku nikah di Kedutaan Philipina. Apalagi untuk beberapa orang yang baru mengenal keberadaan jenis layanan ini, maka informasi ini dapat di jadikan sebagai bahan pijakan utama. Selain itu, informasi ini dapat di pertimbangkan sebelum mencoba mengajukan langsung.
Secara garis besar, jenis layanan ini memang memiliki beberapa persamaan dengan beberapa jenis layanan untuk legalisir berkas penting yang lainnya. Di tambah lagi, proses legalisir yang di maksud ini juga melibatkan berbagai pihak yang tentu saja tidak hanya dari pihak Kedutaan Filipina. Ada berbagai pihak yang lainnya yang perlu di datangi terlebih dahulu.
Meskipun begitu, beberapa apsek sebenarnya perlu di berikan ketelitian oleh masyarakat yang ingin mengajukan layanannya untuk memastikan privasi dan keamanan datanya. Secara sederhana, jenis layanan untuk melakukan legalisir buku nikah termasuk di kedutaan bisa menghabiskan waktu yang tidak dapat di perkirakan sebelumnya. Apalagi jika nanti pengajuan layanan ini terkendala oleh adanya antrian.
Untuk mengajukan jenis layanan ini, setiap orang perlu menyiapkan terlebih dahulu apa saja berkas yang akan diminta untuk di serahkan langsung. Namun sayangnya, sedikit berbeda dengan jenis layanan legalisir berkas yang lainnya, layanan ini memerlukan berkas persyaratan yang termasuk lebih banyak. Misalnya saja, di perlukan berkas yang berkaitan dengan izin dari KUA.
Sementara itu, belum tentang berkas persyaratan yang perlu di siapkan, proses pengajuan legalisir buku nikah di Kedutaan Philipina ini berlangsung lama. Pada umumnya, hasil dari legalisir berkas buku nikah ini bisa mencapai sampai berminggu-minggu dan masih bergantung pada ramainya pengajuan layanannya.
Walaupun begitu, jika para pemohon layanan ini mendapatkan sedikit keberuntungan, maka prosesnya nanti hanya memerlukan waktu setidaknya selama satu minggu. Selain itu, jika ternyata bisa jauh lebih beruntung misalnya dengan memakai bantuan jasa, maka hasil legalisirnya di miliki selama 3-4 hari.
Syarat Legalisir Buku Nikah yang Harus Disiapkan
Kemudian ada juga informasi yang jangan ketinggalan untuk di pahami berkaitan dengan persyaratan dari legalisir buku nikah di Kedutaan Philipina. Apalagi jenis layanan ini tidak akan di proses dengan begitu saja jika ada berkas persyaratan yang di minta namun malah tidak di miliki. Simak beberapa berkas berikut ini untuk mempermudah proses persiapannya nanti:
1. Buku Nikah Asli
Berkas pertama yang tentu saja harus di siapkan sejak awal adalah buku nikah dalam bentuk asli. Sebaiknya pastikan bahwa buku nikah tersebut dalam keadaan yang aman sehingga mudah untuk di periksa. Bahkan berkas ini pun perlu diperiksa terkait dengan validitas dan usia dari buku nikah masing-masing untuk di jadikan sebagai bahan pertimbangan.
2. Legalisir KUA
Kemudian ada juga jenis berkas yang lainnya yang hanya dapat di miliki dengan bantuan dari pihak KUA untuk legalisir. Nantinya pihak kedutaan akan meminta bukti legalisir buku nikah masing-masing tersebut.
3. Paspor
Tidak kalah penting untuk di siapkan juga, ada berkas terkait paspor yang wajib di serahkan untuk legalisir buku nikah di Kedutaan Philipina. Berkas tersebut juga harus di pastikan sudah dimiliki setidaknya minimal enam bulan.
4. Surat Izin Menikah
Selain beberapa persyaratan di atas, setiap pemohon juga perlu menyerahkan surat izin menikah yang di dapatkan dari pemerintahan terdekat. Berkas ini juga harus di berikan dalam bentuk asli dengan cap yang basah.
5. Akta Cerai
Sementara itu, berkas untuk legalisir buku nikah di Kedutaan Philipina yang berikutnya ini merupakan berkas khusus. Kali ini, berkas ini hanya di minta jika ternyata pemohon pernah mengalami perceraian.
6. Surat Keterangan Mualaf
Untuk berkas yang keenam ini akan di minta hanya jika para pemohon awalnya bukan menganut agama Islam sebelum menikah. Selain itu, berkas ini juga bisa menjadi bahan pertimbangan penting untuk legalisirnya.
7. Surat Kuasa
Terakhir, ada jenis berkas yang wajib di serahkan kepada pihak Kedutaan Filipina jika ternyata menggunakan jasa khusus. Berkas ini akan diminta demi meningkatkan keamanan dari pengajuan serta hasil legalisirnya.
Panduan Melegalisir Buku Nikah di Kedutaan Philipina
Berikutnya, ada informasi yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan dengan tepat dan teliti untuk legalisir buku nikah di Kedutaan Philipina. Apalagi jenis informasi ini secara sederhana wajib untuk diketahui sejak awal demi mencegah adanya kesalahan yang fatal yang berakibat buruk. Silakan simak beberapa prosedur di bawah ini sebelum mencoba langsung:
- Silakan mengawali dengan menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan untuk diserahkan kepada pihak kedutaan Filipina nantinya. Mulai dengan menyiapkan buku nikah yang asli ditambah dengan berkas paspor untuk meyakinkan identitas ketika ditanya oleh kedutaan.
- Kemudian silakan melanjutkan dengan menyiapkan beberapa berkas tambahan seperti kartu identitas yang lainnya ketika ada permasalahan. Jangan lupa juga untuk menunjukkan berkas penting yang opsional seperti akta cerai jika memang ada.
- Setelah itu, silakan masukkan berkas yang ada ke dalam map dan lanjut untuk mendatangi kantor KUA yang terdekat. Silakan untuk mencoba mengajukan proses legalisir buku nikah di sana untuk bukti yang diserahkan ke Kedutaan Filipina.
- Jika sudah berhasil mendapatkannya, maka langsung kontak pihak kedutaan sebelum datang secara langsung. Setelah itu, datang dan silakan mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan.
- Ambil nomor antrian di mesin yang ada setelah mengisi formulir secara tepat dan datangi layanan customer service ketika dipanggil. Serahkan berkas persyaratan tersebut dan tunggu proses verifikasi bahkan bisa mencapai lebih dari satu hari.
- Kemudian lakukan proses pembayaran sembari menunggu proses verifikasi. Pastikan telah menyiapkan dana yang sesuai sehingga pembayaran lebih cepat.
- Simpan bukti pembayaran tersebut dan silakan menunggu hasil legalisirnya sembari aktif dalam melakukan follow up.
Membutuhkan bantuan dari jenis layanan yang penting seperti legalisir buku nikah di Kedutaan Philipina semakin banyak dicari pada masa sekarang. Untungnya, Anda tidak perlu ribet mencari karena kami sudah menyediakan solusi terbaik demi memastikan legalisir berkas Anda tepat dan cepat. Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan langsung kontak nomor kami.