LEGALISIR AKTE KEMATIAN KUWAIT – Bagaimana cara mengurus legalisir akte kematian kedutaan kuwait yang benar ? Mari ikuti terus artikel PT Jangkar Global Groups untuk memperkaya keterampilan dan pengetahuan kita. Sebagai perusahaan yang besar dan berpengalaman, kami selalu berbagi pengetahuan kepada client yang akan menggunakan jasa PT Jangkar Global Groups. Tanpa kepercayaan anda maka kami bukanlah siapa-siapa karena kami menyadari bahwa kami bukan yang terbaik akan tetapi kami berusaha perduli menyelesaikan masalah anda dengan sepenuh hati. PT Jangkar Global Groups hadir untuk memberi solusi.
Baca juga : Persyaratan akta kematian
Bagaimana Legalisir Akte Kematian Kedutaan
Langkah pertama yang anda urus adalah membuat akte kematian di disduk capil, silahkan baca di link kami diatas yang berwarna merah. Setelah anda melengkapi semua persyaratan urus akta kematian maka disduk capil akan menerbitkan sebuah surat pengakuan berupa kutipan akta kematian. Lalu bagaimana langkah selanjutnya ? Anda bisa melakukan legalisir di notaris atau legalisir di kemenkumham langsung. Tergantung apakah spesimen tanda tangan kepala disduk capil sudah terdaftar di databese dirjen ahu kemenkumham ataukah belum ? Jika belum, anda bisa mengurus legalisir ke notaris yang sudah terdaftar di dirjen ahu bagaian legalisir luar negeri.
Baca juga : Persyaratan Stamp Visa Kuwait
Cara Mengurus Legalisir Akte Kematian Kedutaan
Cara mengurus legalisir kemenkumham bisa secara online. Anda bisa mendaftar akun baru dengan menggunakan email aktif yang sehari-hari anda pakai. Silahkan isi formulir pendaftarannya dan sistem kemenkumham akan mengirimkan email verifikasi langsung ke inbox email anda pribadi. Silahkan anda klik link tersebut dan akun ada sudah bisa di pakai untuk mengurus legalisir kemenkumham secara online.
Baca juga : LEGALISIR AKTE KEMATIAN KEDUTAAN KUWAIT
Kemudian silahkan anda gunakan username dan pasword yang sudah anda daftarkan ke dalam sistem alegtron. Silahkan ajukan permohonan legalisir dengan cara mengisi semua formulir, mengupload akta kematian dan menunggu verifikasi dari kemenkumham apakah tanda tangan pejabat disduk capil atau notaris sudah terdaftar di dalam database dirjen ahu ataukah belum ? Jika sudah maka anda akan di berikan voucer billing penagihan dan anda bisa cetak billing tersebut. Billing di serahkan ke teller bank yang sudah di tunjuk oleh kemenkumham dan bukti pembayaran harus anda upload ke sistem alegtron kemenkumham.
Baca juga : Legalisir Akte Kelahiran Kedutaan Kuwait
Prosedur Legalisir Akte Kematian Kedutaan Kuwait
Tunggulah sampai ada notifikasi dari kemenlu bahwa pembayaran anda sudah di terima dan sistem akan memberitahukan bahwa stiker legalisir kemenkumham akan di kirim ke alamat rumah/kantor atau bisa anda ambil langsung di kantor kemenkumham. Anda di rumah saja, stiker legalisir pasti akan di kirim ke alamat rumah anda asalkan alamat yang anda daftarkan di dalam sistem kemenkumham tidak salah input. Jika salah maka stiker legalisir kemenkumham akan kembali lagi ke kantor kemenkumham di jakarta di karenakan alamat anda tidak di ketemukan oleh petugas kantor pos/expedisi.
Baca juga : LEGALISIR IJAZAH KUWAIT
Legalisir kemenlu
Segera tempelkan stiker legalisir kemenkumhan jika sudah sampai di tangan anda. Tempelkan stiker tersebut di belakang dokumen yang akan anda legalisir. Hati-hati jangan sampai terlipat ataupun di gosok terlalu keras karena QR Code akan susah di baca oleh sistem. Setelah stiker legalisir kemenkumham di tempelkan dengan baik maka langkah selanjutnya adalah anda mendaftar akun baru di sistem kementrian luar negeri/kemenlu yang bisa dilakukan secara online. Prosesnya pun hampir sama dengan pendaftaran akun baru kemenkumham.
Baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Kuwait Bagi Calon Pekerja Migran
Proses Legalisir Akte Kematian Kedutaan
Silahkan buat akun baru di situs kemenlu dengan menggunakan email pribadi anda yang biasa di pakai sehari-hari, kemudian isi formulirnya dan submit. Sistem kemenlu akan memberikan link verifikasi ke email anda, buka inbox email anda dan klik link verifikasi tersebut. Selamat, akun baru anda sudah bisa digunakan untuk proses legalisir kemenlu. Silahkan anda log in dengan menggunakan username dan pasword anda. Isi formulir pengajuan legalisir, upload dokumen yang sudah di tempelkan stiker kemenkumham dan tunggu verifikasi dari kemenlu. Jika dokumen anda tidak ada masalah maka kemenlu akan memberikan voucer billing pembayaran. Billing tersebut anda cetak dan anda berikan ke teller bank yang sudah di tunjuk oleh kemenlu.
Baca juga : Penerjemah Tersumpah Bahasa Kuwait
Upload bukti pembayaran anda kedalam sistem kemenlu dan tunggulah ada notifikasi dari kemenlu. Anda akan di berikan appoitment berupa tanggal dan jam berapa anda harus datang ke kantor kemenlu di jakarta. Appoitment itu anda cetak dan jangan lupa anda harus membawa dokumen aslinya dan dokumen yang sudah di berikan stiker legalisir kemenkumham. Staff kemenlu akan memeriksa dokumen anda dan akan memberikan stiker legalisir kemenlu serta membubuhkan cap timbul (stempel embose) di dokumen anda.
Baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Kuwait
Dokumen Legalisir Akte Kematian Kedutaan
Tibalah saatnya anda mengunjungi kedutaan besar kuwait dengan membawa dokumen yang sudah di legalisir kemenkumham dan di legalisir kemenlu. Staff konsulat kuwait akan memeriksa kelengkapan dokumen anda dan akan memberikan jumlah biaya yang harus anda bayar. Oleh sebab itu, Anda harus membayar dengan menggunakan uang cash karena di dalam kedutaan kuwait tidak ada mesin EDC. Setelah anda membayar maka anda akan di berikan tanda terima dokumen dan akan di cantumkan tanggal berapa anda harus datang kembali ke kedutaan untuk mengambil dokumen yang sudah di tanda tangani oleh konsul kedutaan kuwait.
Baca juga : legalisir dokumen beasiswa kuwait university
Inilah contoh dokumen akta kematian yang sudah di legalisir kedutaan kuwait yang harus anda ketahui :
Jika di perlukan, akta kematian bisa di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa arab seperti contoh di bawah ini :