LEGALISIR AKTE KELAHIRAN DI KEDUTAAN LIBANON

Bagaimana cara mengurus legalisir akte kelahiran di kedutaan libanon ? Berikut ini kami akan membahas tata cara legalisir akte kelahiran di kedutaan libanon. Bawalah akte kelahiran asli, kemudian di legalisir  kemenkumham dan legalisir kemenlu. Setelah dokumen akte kelahiran selesai di proses kemenlu maka akte kelahiran asli tersebut dapat di bawa langsung ke kedutaan libanon untuk di mintakan legalisir kedutaan besar libanon

 

baca juga : Cara Pindah Sekolah ke Libanon

 

Legalisir akte kelahiran di kedutaan libanon

Anda bisa langsung datang ke kedutaan libanon yang beralamatkan di :

JL YBR V No.82, RT.1/RW.2, Kuningan, East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta 12950

Telp : 0215253074

 

 

Anda bisa langsung datang ke kedutaan tanpa perlu membuat appoitment terlebih dahulu dan jika anda tidak bisa datang sendiri, bisa di wakilkan kepada pihak ketiga. Kalaupun anda tidak punya waktu, tidak mau repot dan ribet mengurus legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan legalisir kedutaan besar libanon maka anda bisa langsung menghubungi : PT Jangkar Global Groups melalui sms/wa : 087727688883

  Legalisir Dokumen Kedutaan Belanda Menggunakan Biro Jasa

 

baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Libanon

 

Staff kami sangat berpengalaman, handal dan profesional untuk mengurus semua legalisir dokumen ijazah di kantor pemerintahan dan kedutaan besar yang berada di Jakarta. Semua dokumen kami proses secara cepat dan tepat sehingga anda tidak kehilangan banyak waktu. Kami menyadari bahwa waktu anda sangat berharga untuk bisnis, keluarga dan kerja.

 

baca juga : Penerjemah Tersumpah Bahasa Libanon

 

Inilah contoh legalisir dokumen akte kelahiran di kedutaan libanon:

 

Legalisir akte kelahiran di kedutaan libanon

 

legalisir akte kelahiran di embassy libanon