Legalisir Akte Kelahiran Austria – Apa saja yang harus anda lakukan untuk membuat legalisir akte kelahiran di kedutaan austria ? Ada baiknya anda membaca panduan dari kami karena untuk mencari informasi di kedutaan austria sangat sulit dan anda hanya di temui oleh pihak security di depan kedutaan. Security kedutaan juga tidak mengetahui proses legalisir tersebut dan tidak mengizinkan anda masuk kedalam kedutaan austria tanpa adanya appoitment.
baca juga : Inilah Persyaratan Visa Training Austria untuk Pelatihan Kerja
Legalisir akte kelahiran di kedutaan austria
Persyaratan legalisir akte kelahiran di kedutaan austria adalah :
- Akte kelahiran anda sebaiknya tidak di laminating karena stiker legalisir akan di tempelkan di belakang dokumen asli
- Akte kelahiran di legalisir kemenkumham dan di legalisir kemenlu.
- Setelah anda mendapatkan stiker legalisir kemenkumham dan kemenlu maka anda harus menterjemahkan dokumen tersebut kedalam bahasa german oleh penerjemah tersumpah
- Dokumen akte kelahiran asli dan dokumen foto copy yang sudah di legalisir di bawa ke kedutaan austria untuk melakukan proses legalisir
baca juga : Legalisir SKCK Kedutaan Austria Terpercaya
Mari kita ikuti tata cara legalisir di kedutaan austria lewat cerita saya di bawah ini :
Legalisir Kemenkumham
Langkah pertama adalah dokumen akte kelahiran yang asli di legalisir kemenkumham. Caranya anda harus membuat akun baru di alegrton kemenkumham dan mengisi semua formulir secara online. Dokumen akte kelahiran di upload ke sistem alegrton kemenkumham, tunggulah verifikasi dari sistem yang menyatakan bahwa dokumen anda bisa di proses lebih lanjut. Jika notifikasi dari kemenkumham dokumen anda valid maka anda akan mendapatkan voucer pembayaran proses legalisasi dokumen, segeralah anda membayar voucer itu ke bank yang di tunjuk kemudian anda upload bukti pembayaran tersebut.
baca juga : Menikah di Austria
Anda akan mendapatkan pemberitahuan bahwa dokumen anda sedang di proses dan stiker legalisir kemenkumham akan di kirim ke alamat anda. Pastikan alamat anda tertulis dengan jelas, lengkap dan benar sehingga stiker legalisir tersebut tidak salah alamat atau balik lagi ke kantor kemenkumham. Jika paket stiker kemenkumham sudah anda terima, segera anda tempelkan ke dokumen anda dengan hati-hati. Stiker jangan di gosok terlalu keras ataupun terlipat yang menyebabkan barcode akan susah di pindai oleh mesin pembaca QR Code.
baca juga : Legalisir SKCK Kedutaan Austria
Legalisir Kemenlu
Langkah kedua dalah anda harus membuat akun baru di situs kemenlu untuk proses legalisir kemenlu. Langkah ini hampir mirip seperti ketika anda akan melakukan online legalisir kemenkumham. Ikuti semua langkahnya dengan baik dan benar, upload dokumen anda yang sudah mendapatkan stiker kemenkumham dan segera bayar voucer legalisir kemenlu ke bank yang di tunjuk. Kemudian anda upload bukti pembayaran tersebut ke sistem legalisir kemenlu. Tunggulah notifikasi selanjutnya yang menerangkan tanggal berapa dan jam berapa anda harus datang ke kantor kemenlu.
baca juga : Persyaratan Visa Schangen Austria
Inilah perbedaan pengurusan legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu karena stiker kemenlu akan di berikan jika anda datang membawa dokumen asli dan dokumen yang sudah di beri stiker kemenkumham. Dokumen tersebut akan di verifikasi dan akan diberikan cap embose (stempel timbul) dan di berikan stiker kemenlu. Jadi siapkan diri anda untuk bisa hadir dengan membawa dokumen aslinya tersebut.
baca juga : Legalisir Akte Kelahiran di Kedutaan Austria
Penerjemah tersumpah bahasa german
Dokumen yang sudah mendapatkan stiker dua kementrian tersebut kemudian harus anda terjemahkan kedalam bahasa german. Setelah di terjemahkan maka proses selanjutnya adalah dokumen tersebut di legalisir di kemenkumham dan legalisir kemenlu karena kedutaan austria membutuhkan double autentik (dua bahasa yaitu indonesia dan german). Anda harus membuat appoitment terlebih dahulu sebelum anda datang ke kedutaan austria. Inilah hasil legalisir kedutaan austria.
baca juga : Biro Jasa Penerjemah Tersumpah Bahasa Austria
Legalisir akta kelahiran asli berbahasa indonesia :
Legalisir akte kelahiran yang sudah di terjemahkan kedalam bahasa german :