Berbisnis dengan perusahaan saudi harus mengurus legalisir akta pendirian PT kedutaan saudi. Ini langkah awal sebelum anda melakukan MOU ataupun kerjasama dengan perusahaan arab saudi, pastikan anda sudah memiliki/membuat legalitas perusahaan seperti akta pendirian perseroan terbatas.
Perusahaan anda harus terdaftar di kedutaan besar arab saudi di jakarta sehingga anda bisa bebas melakukan export import. Perusahaan anda juga bisa melakukan kegiatan lainnya dan bisa membuat visa kunjungan bisnis atas nama perusahaan anda sendiri, enak bukan ?
baca juga : Lowongan Kerja Supir Saudi Arabia
Bagaimana Mengurus Legalisir Akta Pendirian PT
Akta pendirian perseroan terbatas harus menggunakan dua bahasa (indonesia inggris atau indonesia arab). Akta pendirian PT di foto copy dan di legalisir oleh notaris, setelah anda mendapatkan legalisir notaris maka langkah selanjutnya adalah mengurus legalisir kemenkumham secara online. Anda tinggal kunjungi situs alegtron kemenkumham dan mendaftarkan akun baru dengan menggunakan email anda.
Baca juga : Visa Ziarah Ke Saudi
Proses Legalisir Akta Pendirian PT
Setelah melakukan pendaftaran dan di verifikasi oleh kemenkumham maka langkah selanjutnya adalah mengisi formulir, mengupload dokumen yang akan di legalisir kedalam sistem alegtron kemenkumham. Jika proses sudah sesuai dan lengkap maka kemenkumham akan mengeluarkan kode billing pembayaran. Anda print billing tersebut dan serahkan ke teller bank yang sudah di tunjuk oleh kemenkumham.
Baca juga : Terjemahan dan Legalisir Ke Kedubes Arab Saudi
Bukti pembayaran anda harus di upload kedalam sistem alegtron kemenkumham dan tunggulah verifikasi kemenkumham. Jika pembayaran sudah masuk maka kemenkumham akan memberikan notifikasi bahwa stiker legalisir akan di kirimkan ke alamat kantor/rumah anda. Pastikan anda mengisi alamat dengan lengkap dan benar sehingga tidak merepotkan jasa expedisi pihak ketiga/kantor pos mencari alamat anda.
Kasihan pak pos muter-muter mencari alamat anda dan jika tidak ketemu maka stiker kemenkumham akan di kembalikan lagi ke kantor kemenkumham di jakarta. Anda akan kehilangan waktu dikarenakan anda harus mengurus proses awal lagi dan mengentry data serta membayar kode billing lagi.
Baca juga : Persyaratan Stamps Visa Saudi
Langkah-langkah Legalisir Akta Pendirian PT
Paket stiker legalisir kemenkumham ketika sampai di rumah/kantor anda, segera tempelkan stiker tersebut ke bagian belakang dokumen anda. Hati-hati dalam menempelkan stiker legalisir kemenkumham tersebut. Jangan sampai stiker terlipat atau di gosok terlalu keras yang menyebabkan QR Code tidak terbaca oleh reader.
Langkah selanjutnya adalah anda harus membuat akun baru di situs kementian luar negeri. Prosesnya hampir sama dengan pendaftaran di situs kemenkumham. Anda daftar akun baru dengan email anda dan anda akan dikasih link verifikasi dari kemenlu. Setelah anda verifikasi link tersebut maka anda bisa log in dengan akun anda tersebut.
Baca juga : Persyaratan Visa Pelaut Offshore Saudi
Cara Legalisir Akta Pendirian PT
Silahkan anda masukan user name dan pasword yang sudah terdaftar di kemenlu, kemudian anda isi formulir dan upload dokumen yang sudah di tempelkan stiker legalisir kemenkumham. Tunggulah sampai ada verifikasi dari kemenlu dan anda akan diberikan vouce billing pembayaran. Segeralah anda bayar karena voucer tersebut ada masa kadaluarsa/expired. Pembayaran billing ini hanya bisa dilakukan di bank yang sudah di tunjuk oleh kemenlu. Jadi pastikan anda tidak salah bayar ke bank lain ya?
Baca juga :Legalisasi Kedutaan Saudi
Bukti pembayaran tersebut anda upload lagi kedalam sistem kemenlu dan tunggulah verifikasi lagi. Jika pembayaran sudah masuk maka anda akan diberikan appoitment tanggal dan jam berapa anda harus datang ke kantor kemenlu di jakarta. Bawalah semua dokumen anda yang asli dan foto copy yang sudah di legalisir kemenkumham, jangan sampai ada yang ketinggalan.
Staff kemenlu akan mengecek dokumen anda dan akan memberikan stiker legalisir kemenlu serta cap timbul (stempel embose) kantor kemenlu. Oh iya, jika dokumen anda adalah dokumen bisnis maka anda harus melegalisir dokumen tersebut ke kadin timur tengah. Jika tidak ada legalisir kadin, permohonan legalisir ke kedutaan saudi pasti di tolak.
Baca Juga : Legalisir kadin timur tengah
Legalisir Kadin Timur Tengah
Nah jika dokumen anda sudah di legalisir oleh kadin timur tengah maka anda bisa membawa dokumen anda ke enjaz saudi untuk mengurus legalisir kedutaan arab saudi. Dokumen anda dapat di pastikan bisa di legalisir oleh kedutaan saudi arabia dikarenakan sudah di legalisir kadin timur tengah. Inilah contoh hasil legalisir akta pendirian PT di kedutaan saudi arabia :
Sehubungan dengan di tutupnya kadin timur tengah maka anda bisa mengurus legalisir ke kadin indonesia.
Baca juga : Jasa Urus Visa Turis ke Saudi