Legalisir Agreement di Kedutaan UAE

Adi

Updated on:

LEGALISIR AGREEMENT DI KEDUTAAN UAE
Direktur Utama Jangkar Goups

Melakukan perjalanan bisnis keluar negeri termasuk juga UAE  memanglah memiliki proses yang cukup panjang. Apalagi bila perjalanan tersebut dengan niat untuk melakukan persetujuan menggunakan surat perjanjian atau agreement. Tentunya melakukan legalisir agreement di Kedutaan UAE menjadi hal wajib yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Baca juga: gcchmc medical gamca uae

 

legalisir agreement  di kedutaan UAE 

Adanya proses legalisir agreement ini akan dilakukan melalui beberapa tahapan menggunakan persyaratan yang telah ditetapkan. Namun, apa sih sebenarnya fungsi dari legalisir agreement ini? Berikut ulasannya: 

 

 

Jasa Legalisir Dokumen Agreement

 

Fungsi Legalisir Dokumen Agreement di kedutaan UAE

Menggunakan dokumen di luar negeri bukanlah hal yang bisa dengan begitu saja dapat anda dapatkan tanpa memenuhi persyaratan legalitas dari negara terkait. Setiap dokumen yang akan anda bawa masuk ke suatu negara termasuk juga United Arab Emirates haruslah melalui tahap legalisir.

Baca juga: legalisir akta kematian di kedutaan uae

 

Legalisir agreement di Kedutaan UAE memang menjadi poin penting yang harus anda lakukan oleh seseorang yang hendak melakukan keperluan terkait persetujuan dua belah pihak antar negara. Dokumen yang membutuhkan legalisir adalah dokumen yang akan anda bawa ke UAE ataupun sebaliknya.

Baca juga: legalisir akta pengakuan anak kedutaan uae

 

Fungsi Legalisir Dokumen Agreement

 

proses legalisir agreement di kedutaan UAE

Proses legalisir ini berfungsi untuk memberikan satu petunjuk bahwa surat agreement yang akan anda gunakan di UAE merupakan dokumen resmi yang sudah legal dan sah. Legalisir ini perlu anda lakukan karena kantor perwakilan dari luar negeri termasuk juga UAE akan meminta dokumen legalisir.

Baca juga:  persyaratan menikah wna uae di indonesia

 

Biasanya legalisir ini akan akan anda tandai dengan adanya stempel serta tanda tangan dari pihak yang memiliki wewenang. Namun, perlu anda ingat bahwa setiap legalisir yang anda lakukan pada suatu dokumen bukan berarti akan mengesahkan isi dari dokumen. Setiap keaslian dari dokumen yang akan anda legalisir merupakan tanggung jawab dari pemohon.

Baca juga: legalisir penetapan ahli waris kedutaan uae

 

  Jasa Legalisir Djibouti Bandung

Keaslian Dokumen Tanggung Jawab Pemohon

 

Nantinya proses legalisasi ini akan melalui berbagai proses yang harus anda lalui. Mulai dari melakukan legalisir di notaris hingga di Kedutaan UAE. Tentunya sebelum menjalankan proses legalisir, pemenuhan persyaratan legalisir adalah hal pertama yang harus anda lakukan.

Baca juga: legalisir akta perceraian di kedutaan uae

 

Syarat Legalisir Dokumen Agreement 

Seperti yang anda ketahui bahwa legalisir agreement di Kedutaan UAE akan membutuhkan kelengkapan persyaratan sebelum prosedur legalisir dapat anda lakukan. Tentunya persyaratan ini harus anda penuhi supaya dokumen dapat anda legalisir.

Baca juga: medical check up dan pengurusan visa uae

 

Apabila dalam pemenuhan persyaratan tersebut pihak pemohon melewatkan beberapa poin maka, kemungkinan dokumen akan anda tolak adalah hasil yang bisa saja anda dapatkan. Nah, lalu apa saja sih syarat yang harus anda penuhiuntuk melakukan legalisir agreement ini?

baca juga : Legalisir Agreement di Kedutaan UAE

Syarat LEgalisir Dokumen Agreement

 

Berikut 5 di antaranya:  

  1. Pemohon harus menyertakan fotocopy dari dokumen agreement yang akan dilegalisir. 
  2. Menyertakan fotocopy tanda pengenal seperti halnya KTP. 
  3. Sertakan surat agreement yang telah ditandatangani oleh pemohon. 
  4. Melampirkan fotocopy paspor dari pemohon yang masih berlaku. 
  5. Memberikan laporan keterangan tentang tempat tinggal selama di UAE. 

Bagi pemohon yang akan melakukan permohonan legalisir dokumen agreement yang telah diterjemahkan dalam bahasa Inggris maka, harus menyertakan dokumen asli dalam bahasa Indonesia.

baca juga: cara mengurus pasport hilang dan visa di kedutaan uae

 

Catatan lain yang harus diperhatikan pemohon adalah menyertakan surat kuasa dari pemberi kuasa serta fotocopy direksi terkait bila dokumen tersebut merupakan dokumen bisnis.

Baca juga: legalisir akta perkawinan di kedutaan uae

Tahap Legalisir Dokumen di kedutaan UAE Agreement 

Apabila persyaratan legalisir agreement di Kedutaan UAE telah dilengkapi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah maka, proses legalisir dapat dilakukan. Prosedur dalam melakukan legalisir agreement ini nantinya akan melalui 4 tahapan yang harus dilakukan pada pihak terkait.

Baca juga: legalisir akta perkawinan di kedutaan uae

 

Tentunya nantinya pada proses legalisir ini seorang pemohon harus membawa serta syarat yang sebelumnya telah anda siapkan. Lalu, bagaimana prosedur dari legalisir ini? Simak ulasannya berikut ini: 

  LEGALISIR AKTA KEMATIAN DI KEDUTAAN

 

Prosedur Legalisir

 

1. Melakukan Legalisir di Notaris 

Proses pertama yang harus anda lalui adalah melakukan legalisir di notaris. Nantinya di kantor notaris ini dokumen akan dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen agreement yang akan anda ajukan. Mulai dari pemeriksaan identitas pemohon bahkan memastikan bahkan dokumen tersebut sesuai dengan maksud yang anda sampaikan pemohon.

Baca juga: legalisir coo di kedutaan uae

 

Barulah kemudian dokumen akan anda lakukan pengecekan tanggal serta tanda tangan dari pihak pemohon. Apabila dokumen tersebut merupakan dokumen terjemah maka, harus menyertakan bukti tanda tangan ataupun stempel dari penerjemah tersumpah.

Baca juga: persyaratan visa kerja uae

 

2. Melakukan Legalisir di Kemenkumham 

Melakukan legalisir di Kemenkumham menjadi proses berikutnya setelah sebelumnya melakukan legalisir di notaris selaku pejabat umum. Pada tahap legalisasi di Kemenkumham ini, pihak terkait tidak akan memeriksa keabsahan isi dari dokumen.

Baca juga: jasa urus legalisir medical gamca skck di uae

 

Pihak dari Kemenkumham hanya akan melakukan pengesahan atas dokumen agreement yang telah anda legalisir oleh notaris sebelumnya. Nantinya kecocokan dari tanda tangan notaris ini akan anda samakan dengan spesimen yang ada pada data Kemenkumham.

Baca juga: pengumuman legalisir dan visa di kedutaan uae

 

Pengesahan Dokumen Agreement

 

3. Melakukan Legalisir di Kementrian Luar Negeri 

Tahap legalisir selanjutnya akan anda lakukan di Kementerian Luar Negeri. Pada tahapan ini, Kemenlu akan mengesahkan legalisir yang telah anda lakukan sebelumnya. Pihak terkait akan mengesahkan dokumen tanpa memeriksa keabsahan dari isi dokumen pemohon.

Baca juga: menikah di mahkamah syariah uae

 

Isi dari dokumen tersebut merupakan hak penuh dari pemohon dan telah anda periksa sebelumnya oleh notaris. Hal inilah yang kemudian tidak memberikan kewenangan pihak Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan UAE untuk memeriksa isi dokumen.

Baca juga: persyaratan menikah di kbri uae

 

  LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEMENAG TERPERCAYA

Legalisir Di Kementrian Luar negeri

4. Legalisir di Kedutaan UAE

Proses terakhir dari legalisir ini adalah melakukan pengesahan legalisir dokumen pada Kedutaan UAE. Nantinya setelah dokumen telah sah oleh Kedutaan UAE barulah dokumen dapat anda pergunakan pemohon untuk kepentingan di UAE secara legal.

Baca juga: persyaratan visa bisnis ke uae

 

Pada proses final inilah nantinya dokumen bisa anda berikan keputusan apakah bisa anda gunakan untuk kegiatan di UAE ataupun tidak. Apabila dokumen telah sah atas legalisir yang anda lakukan maka, pemohon bisa segera menggunakan dokumen.

Baca juga: persyaratan visa turis ke uae

 

Jasa Legalisir Dokumen Agreement di kedutaan UAE  Terpercaya

Bila melihat dari proses untuk dapat melakukan legalisir ini tentunya membutuhkan waktu luang dalam pelaksanaannya. Tentunya hal ini akan banyak menyita waktu bagi Anda yang memiliki kesibukan setiap harinya.

Baca juga: biaya counsular uae di jakarta

 

Jasa Legalisir Dokumen Agreement

 

Nah, bagi Anda yang membutuhkan bantuan jasa untuk melakukan legalisir agreement di Kedutaan UAE dengan cepat dan tepat maka, kami adalah solusi Anda. Berikut ini adalah 8 keuntungan yang bisa Anda dapatkan bila menggunakan jasa kami: 

  • Anda dapat melakukan konsultasi kepada tim kami yang telah berkompeten di bidangnya kapanpun dan di manapun. 
  • Kami akan mendampingi Anda dalam proses legalisir yang akan Anda lakukan untuk dokumen agreement yang nanti akan Anda gunakan di UAE. 
  • Anda tidak perlu membayarkan DP untuk proses awal legalisir dokumen. 
  • Pembayaran akan anda lakukan setelah dokumen kami setujui hingga Kedutaan UAE. 
  • Anda akan mendapatkan soft copy dari file dokumen agreement yang telah anda legalisir. 
  • Anda akan mendapatkan update selama proses legalisir anda lakukan oleh tim kami. 
  • Proses legalisir akan kami lakukan dengan tepat dan cepat oleh tim di perusahaan kami. 
  • Kami Memiliki tim yang telah kompeten dalam bidangnya sehingga proses legalisir akan kami lakukan dengan tepat sesuai prosedur yang ada. 

Baca juga : MEDICAL CHECK-UP DAN PENGURUSAN VISA UAE

Nah, itulah tadi sekilas tentang persyaratan dan proses legalisir agreement di Kedutaan UAE yang bisa Anda serahkan dengan aman kepada perusahaan kami. Setiap proses akan kami lakukan dengan tepat dan cepat sesuai prosedur yang berlaku. Silakan hubungi contact person perusahaan kami untuk dapat melakukan proses lebih lanjut terkait legalisir dokumen Anda.

Baca juga: agency tki uae

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor