Legalisasi Internasional Dengan Apostille

Perdagangan internasional merupakan salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian negara. Agar dapat melakukan perdagangan internasional dengan baik, di perlukan adanya suatu perjanjian antara dua negara atau lebih. Perjanjian perdagangan internasional tersebut membutuhkan dokumen yang sah dan legal. Oleh karena itu, legalisasi dokumen untuk keperluan perjanjian perdagangan internasional dengan apostille menjadi hal yang penting untuk di ketahui. PT. Jangkar Global Groups 

Apa itu Apostille?

Karena Apostille adalah suatu cara untuk melegalkan dokumen yang di terbitkan oleh suatu negara dan akan di gunakan di negara lain. Apostille dapat mengesahkan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di gunakan di negara yang menjadi tujuan. Maka Proses apostille biasanya di lakukan oleh Kementerian Luar Negeri atau lembaga yang di tunjuk oleh pemerintah.

  Layanan Apostille AHU

Apostille Atau Legalisasi

Dokumen Apa yang Dapat Di lakukan Legalisasi dengan Apostille?

Berbagai dokumen yang di butuhkan dalam perdagangan internasional dapat di lakukan legalisasi dengan apostille. Beberapa dokumen tersebut antara lain:

  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Akta Nikah
  • Akta Cerai
  • Dokumen Perusahaan
  • Dokumen Perpajakan

Bagaimana Proses Legalisasi Dokumen dengan Apostille?

Proses legalisasi dokumen dengan apostille biasanya di lakukan oleh notaris atau pejabat yang memiliki kewenangan untuk melakukan legalisasi. Berikut adalah langkah-langkah dalam proses legalisasi dokumen dengan apostille:

  1. Dokumen di ambil dari kantor penerbit dokumen
  2. Dokumen di bawa ke notaris untuk legalisasi
  3. Dokumen di bawa ke Kementerian Luar Negeri atau lembaga yang di tunjuk untuk proses apostille
  4. Apostille di terapkan pada dokumen
  5. Dokumen di kembalikan ke pemilik dokumen

Keuntungan Legalisasi Dokumen dengan Apostille

Beberapa keuntungan dari melakukan legalisasi dokumen dengan apostille antara lain:

  • Dokumen lebih mudah di gunakan di negara yang menjadi tujuan
  • Dokumen lebih di akui dan sah secara hukum
  • Memastikan bahwa dokumen yang di gunakan dalam perdagangan internasional sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku
  No Apostille

Biaya Legalisasi Dokumen dengan Apostille

Biaya untuk melakukan legalisasi dokumen dengan apostille dapat bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan lembaga yang melakukan legalisasi. Namun, biaya legalisasi dokumen dengan apostille biasanya lebih murah di bandingkan dengan legalisasi dokumen secara tradisional.

Kesimpulan

Karena Legalisasi dokumen untuk keperluan perjanjian perdagangan internasional dengan apostille adalah suatu hal yang penting untuk di ketahui. Apostille dapat memastikan bahwa dokumen yang di gunakan dalam perdagangan internasional sah dan di akui secara hukum. Maka Proses legalisasi dokumen dengan apostille juga lebih mudah dan lebih murah di bandingkan dengan legalisasi dokumen secara tradisional. Oleh karena itu, penting untuk memahami proses legalisasi dokumen dengan apostille dan jenis dokumen apa saja yang dapat di lakukan legalisasi dengan apostille.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Legalisasi Internasional Dengan Apostille

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Legalisasi Internasional Dengan Apostille

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Apostille Services California

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin