Legalisasi Buku Nikah di Kemenlu Apakah Anda baru saja menikah atau berencana untuk menikah di masa depan? Jika ya, maka legalisasi buku nikah adalah hal yang harus Anda lakukan. Ini adalah langkah penting untuk mencatat pernikahan Anda secara resmi di Indonesia. Oleh karena itu, Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang legalisasi buku nikah, prosesnya, dan manfaatnya bagi pasangan yang baru menikah.
Apa Itu Legalisasi Buku Nikah di Kemenlu?
Legalisasi buku nikah di Kemenlu adalah proses untuk mencatat pernikahan Anda secara resmi di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia. Dengan melakukan legalisasi, buku nikah Anda akan di akui oleh pemerintah Indonesia dan negara-negara lain di dunia. Oleh karena itu, Proses legalisasi ini juga di kenal sebagai legalisasi surat nikah atau legalisasi akta nikah.
Legalisasi Buku Nikah di Kemenlu Dan Proses Legalisasi Buku Nikah di Kemenlu
Proses legalisasi buku nikah relatif mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pertama-tama, Anda perlu mengisi formulir permohonan legalisasi buku nikah. Formulir ini bisa di unduh online dari situs web Kemenlu atau di ambil langsung dari kantor.
- Setelah mengisi formulir, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Dokumen-dokumen ini meliputi:
- Buku nikah asli
- Surat pernyataan tidak sedang dalam proses perceraian atau kematian pasangan
- Salinan KTP suami istri
- Salinan akta kelahiran suami istri
- Salinan paspor suami istri
- Setelah dokumen-dokumen siap, Anda bisa mengajukan permohonan legalisasi buku nikah ke Kantor Urusan Internasional (KUI) di kantor terdekat atau di perwakilan di luar negeri.
- Setelah permohonan di terima, petugas akan memeriksa dokumen-dokumen Anda dan meminta Anda untuk membayar biaya legalisasi. Oleh karena itu, Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan layanan yang Anda pilih.
- Setelah membayar biaya, Anda bisa menunggu beberapa hari hingga beberapa minggu untuk mendapatkan buku nikah yang sudah di legalisasi. Anda bisa mengambilnya langsung di kantor Kemenlu atau meminta pengiriman melalui pos atau kurir.
Legalisasi Buku Nikah di Kemenlu Dan Manfaat Legalisasi Buku Nikah di Kemenlu
Oleh karena itu, Legalisasi buku nikah memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Buku nikah Anda akan di akui secara resmi oleh pemerintah Indonesia dan negara-negara lain di dunia. Ini penting jika Anda berencana untuk tinggal atau bekerja di luar negeri.
- Buku nikah yang sudah di legalisasi juga bisa di gunakan sebagai persyaratan untuk mengajukan visa keluarga atau imigrasi di negara-negara tertentu.
- Dengan legalisasi buku nikah, Anda juga bisa menghindari masalah hukum di masa depan. Misalnya, jika suami istri bercerai atau suami istri meninggal dunia, buku nikah yang sudah di legalisasi akan memudahkan proses pembagian harta warisan atau aset.
- Legalisasi buku nikah juga bisa membantu Anda untuk mengajukan dokumen-dokumen penting seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), paspor, atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Legalisasi Buku Nikah Jangkargroups
Sehingga, Legalisasi buku nikah adalah langkah penting yang harus di lakukan oleh pasangan yang baru menikah. Maka, Prosesnya relatif mudah dan memiliki banyak manfaat bagi Anda dan pasangan. Jadi, jika Anda belum melakukannya, segera Legalisasi Ijazah Kemenlu Nomer Satu Anda!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id