Sebagai pengusaha, pasti kamu paham betul pentingnya memiliki legalitas dalam menjalankan bisnis. Salah satu legalitas yang wajib dimiliki adalah dokumen Akta Pendirian Perusahaan (APP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Bagi kamu yang ingin mengurus legalitas tersebut, kini kamu tidak perlu lagi mengunjungi kantor Kemenkumham atau Kemenkumham secara langsung. Pasalnya, kini telah hadir sistem online yang memudahkan kamu dalam mengurus legalitas bisnis, yaitu AHU Login.
Apa itu AHU Login?
AHU Login adalah sistem online yang disediakan oleh Kemenkumham untuk memudahkan pengusaha dalam mengurus legalitas bisnis. Dengan menggunakan AHU Login, kamu bisa mengajukan permohonan APP dan NIB secara online tanpa harus mengunjungi kantor Kemenkumham atau Kemenkumham secara langsung.
Dalam penggunaannya, AHU Login terhubung dengan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang dikembangkan oleh Kemenkumham. SABH sendiri merupakan sistem yang digunakan untuk memproses dan menyimpan data badan hukum di Indonesia.
Bagaimana Cara Menggunakan AHU Login?
Untuk menggunakan AHU Login, kamu harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun AHU Login:
- Kunjungi situs resmi AHU Login di https://ahu.go.id.
- Klik tombol “Daftar” pada halaman utama.
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang benar.
- Verifikasi akun dengan mengikuti instruksi yang diberikan.
Setelah memiliki akun, kamu bisa langsung menggunakan AHU Login untuk mengajukan permohonan APP dan NIB. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Login ke akun AHU Login.
- Pilih menu “Permohonan Baru” dan pilih jenis permohonan yang ingin diajukan (APP atau NIB).
- Isi formulir permohonan dengan data yang benar.
- Upload dokumen yang dibutuhkan, seperti Akta Pendirian Perusahaan dan KTP pengurus perusahaan.
- Bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tunggu konfirmasi dari pihak Kemenkumham mengenai status permohonan.
Apa Keuntungan Menggunakan AHU Login?
Menggunakan AHU Login memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Memudahkan pengusaha dalam mengurus legalitas bisnis. Dengan AHU Login, kamu tidak perlu lagi mengunjungi kantor Kemenkumham atau Kemenkumham secara langsung.
- Proses pengurusan yang lebih cepat. Dengan menggunakan AHU Login, pengajuan permohonan bisa dilakukan secara online dan prosesnya lebih cepat.
- Lebih efisien. Dengan tidak perlu lagi mengunjungi kantor Kemenkumham atau Kemenkumham, kamu bisa menghemat waktu dan biaya.
- Lebih aman. Dengan menggunakan AHU Login, data yang kamu input akan lebih aman karena dilindungi dengan sistem keamanan yang baik.
Apa Saja Persyaratan Mengajukan Permohonan di AHU Login?
Untuk mengajukan permohonan di AHU Login, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Memiliki akun AHU Login.
- Memiliki Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh notaris.
- Memiliki KTP pengurus perusahaan.
- Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagaimana Cara Membayar Biaya Administrasi di AHU Login?
Untuk membayar biaya administrasi di AHU Login, kamu bisa menggunakan salah satu dari beberapa metode pembayaran yang disediakan, di antaranya:
- Transfer bank. Kamu bisa mentransfer biaya administrasi ke rekening yang telah ditentukan oleh Kemenkumham.
- Internet banking. Kamu bisa membayar biaya administrasi melalui internet banking dari bank yang telah bekerja sama dengan Kemenkumham.
- Kartu kredit. Kamu bisa membayar biaya administrasi dengan menggunakan kartu kredit yang telah disetujui oleh Kemenkumham.
Bagaimana Cara Melacak Status Permohonan di AHU Login?
Setelah mengajukan permohonan di AHU Login, kamu bisa melacak status permohonan melalui sistem yang telah disediakan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Login ke akun AHU Login.
- Pilih menu “Status Permohonan”.
- Cari nomor permohonan yang ingin kamu lacak.
- Periksa status permohonan apakah sudah disetujui atau masih dalam proses.
Bagaimana Jika Permohonan Ditolak?
Jika permohonan yang kamu ajukan ditolak, kamu bisa mengajukan permohonan kembali dengan memperbaiki kesalahan yang telah diberitahukan oleh pihak Kemenkumham. Namun, jika permohonan ditolak karena alasan yang tidak dapat diperbaiki, kamu bisa mengajukan banding melalui jalur hukum yang telah disediakan.
Kesimpulan
Dengan hadirnya sistem AHU Login, pengurusan legalitas bisnis menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Kamu bisa mengajukan permohonan APP dan NIB secara online tanpa harus mengunjungi kantor Kemenkumham atau Kemenkumham secara langsung. Namun, sebelum mengajukan permohonan, pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.