Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Foto 2023

Pengenalan

Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak adalah salah satu kantor imigrasi yang berada di Indonesia, tepatnya di kota Surabaya. Kantor imigrasi ini menyediakan berbagai layanan imigrasi, termasuk layanan pembuatan paspor. Layanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak telah diupdate dengan foto terbaru pada tahun 2023. Artikel ini akan membahas lebih tentang layanan paspor di kantor imigrasi ini.

Persyaratan Pembuatan Paspor

Untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama-tama, calon pemohon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Selain itu, calon pemohon juga harus membawa bukti pembayaran biaya pembuatan paspor, yang dapat dibayarkan melalui bank atau layanan pembayaran online.Kemudian, calon pemohon juga harus membawa foto terbaru yang memenuhi standar foto paspor. Foto paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak harus berwarna, dengan latar belakang putih, dan menghadap langsung ke kamera. Pemohon juga harus memastikan bahwa foto yang dibawa adalah foto yang baru diambil, tidak lebih dari 6 bulan yang lalu.

  Perpanjang Paspor Di wakilkan 2024

Proses Pembuatan Paspor

Setelah calon pemohon memenuhi persyaratan pembuatan paspor, maka proses pembuatan paspor akan dimulai. Pemohon akan diminta untuk mengisi formulir aplikasi pembuatan paspor dan menyerahkan persyaratan-persyaratan yang sudah dibawa sebelumnya.Setelah itu, petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak akan memeriksa persyaratan-persyaratan tersebut dan memproses pembuatan paspor. Proses pembuatan paspor dapat memakan waktu hingga beberapa hari, tergantung pada jumlah pemohon yang ada.

Jadwal dan Lokasi Pelayanan

Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak buka dari Senin hingga Jumat, pada pukul 08.00-16.00 WIB. Namun, untuk layanan pembuatan paspor, waktu pelayanan dibatasi hingga pukul 14.00 WIB. Kantor imigrasi ini berlokasi di Jalan Perak Timur No. 369, Surabaya, Jawa Timur.

Biaya Pembuatan Paspor

Biaya pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak bervariasi, tergantung pada jenis paspor yang dibutuhkan. Untuk paspor biasa, biaya pembuatan adalah sebesar Rp355.000,-. Namun, untuk paspor dengan proses ekspres atau super ekspres, biaya pembuatannya akan lebih mahal.

Fasilitas di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak

Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memudahkan para pengunjung. Di dalam kantor imigrasi, terdapat ruang tunggu yang nyaman, toilet, dan kantin. Selain itu, kantor imigrasi juga dilengkapi dengan area parkir yang cukup luas.

  Tata Cara Antrian Paspor Online

Prosedur Pengambilan Paspor

Setelah proses pembuatan paspor selesai, pemohon akan diberikan tanda terima dan disarankan untuk mengambil paspor pada hari yang sudah ditentukan. Pemohon harus membawa tanda terima tersebut dan bukti pembayaran saat akan mengambil paspor.Pengambilan paspor dapat dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak pada jam kerja. Namun, jika pemohon tidak bisa datang sendiri, maka orang lain dapat mengambilkan paspor tersebut dengan membawa surat kuasa yang sudah ditandatangani oleh pemohon.

Kata Kunci Meta

Deskripsi Meta

admin