Layanan Legalisasi Dokumen Kemenkumham Jakarta Barat

Layanan legalisasi dokumen merupakan salah satu layanan yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memudahkan masyarakat dalam proses legalisasi dokumen yang diperlukan. Di Jakarta Barat, terdapat Kemenkumham yang menyediakan layanan tersebut dengan berbagai macam jenis dokumen yang bisa dilakukan legalisasi.

Jenis-Jenis Dokumen yang Bisa Dilakukan Legalisasi

Ada banyak jenis dokumen yang bisa dilakukan legalisasi di Kemenkumham Jakarta Barat. Beberapa jenis dokumen tersebut antara lain:

1. Akta Kelahiran

2. Akta Perkawinan

3. Akta Perceraian

4. Akta Kematian

5. Akta Pencatatan Perkawinan

6. Akta Pencatatan Perceraian

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

8. Surat Nikah Siri

9. Surat Izin Mengemudi (SIM)

10. Paspor

Dokumen-dokumen tersebut harus di-legalisasi agar dapat digunakan di luar negeri atau pun digunakan dalam proses administrasi tertentu. Ada dua jenis legalisasi yang tersedia di Kemenkumham Jakarta Barat, yaitu legalisasi oleh pejabat Kemenkumham Jakarta Barat dan legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

  Apostillle Kemenkumham Mengenal Layanan

Prosedur Legalisasi Dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat

Untuk melakukan legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat, terdapat beberapa prosedur yang harus diikuti. Berikut adalah prosedur legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat:

1. Persiapkan dokumen yang akan di-legalisasi, pastikan dokumen tersebut telah di-legalisasi oleh instansi yang berwenang (jika diperlukan).

2. Daftar ke loket pendaftaran legalisasi dokumen yang tersedia di Kemenkumham Jakarta Barat.

3. Tunggu giliran dan serahkan dokumen yang akan di-legalisasi beserta fotokopi KTP dan NPWP.

4. Bayar biaya legalisasi sesuai dengan jenis dokumen yang akan di-legalisasi.

5. Tunggu proses legalisasi selesai dan dokumen akan diberikan kembali ke pemilik dokumen beserta surat legalisasi.

Setelah proses legalisasi selesai, dokumen tersebut dapat digunakan di luar negeri atau pun digunakan dalam proses administrasi tertentu.

Biaya Legalisasi Dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat

Biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat bervariasi tergantung dari jenis dokumen yang akan di-legalisasi. Berikut adalah daftar biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat:

  Jasa Apostille Antigua Barbuda

1. Akta Kelahiran: Rp 100.000,-

2. Akta Perkawinan: Rp 100.000,-

3. Akta Perceraian: Rp 150.000,-

4. Akta Kematian: Rp 100.000,-

5. Akta Pencatatan Perkawinan: Rp 100.000,-

6. Akta Pencatatan Perceraian: Rp 150.000,-

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Rp 50.000,-

8. Surat Nikah Siri: Rp 150.000,-

9. Surat Izin Mengemudi (SIM): Rp 150.000,-

10. Paspor: Rp 200.000,-

Biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan dari Kemenkumham.

Persyaratan Pembuatan Surat Keterangan Legalisasi Dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat

Untuk membuat surat keterangan legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Fotokopi dokumen yang akan di-legalisasi (minimal 2 lembar).

2. Fotokopi KTP dan NPWP.

3. Biaya legalisasi dokumen sesuai dengan jenis dokumen yang akan di-legalisasi.

4. Lembar pengesahan kutipan atau salinan dokumen asli.

Persyaratan tersebut harus dipenuhi dengan lengkap agar dokumen bisa di-legalisasi dengan baik.

Keuntungan Menggunakan Layanan Legalisasi Dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat

Menggunakan layanan legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  Ptc Rate: Cara Meningkatkan Pendapatan Anda

1. Proses legalisasi dokumen yang cepat dan mudah.

2. Biaya legalisasi dokumen yang terjangkau.

3. Dokumen yang telah di-legalisasi dapat digunakan di luar negeri atau pun digunakan dalam proses administrasi tertentu.

Dengan menggunakan layanan legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat, proses legalisasi dokumen yang sebelumnya sulit dan memakan waktu bisa diselesaikan dengan cepat dan efisien.

Conclusion

Layanan legalisasi dokumen Kemenkumham Jakarta Barat merupakan salah satu layanan yang disediakan Kemenkumham untuk memudahkan masyarakat dalam proses legalisasi dokumen. Ada banyak jenis dokumen yang bisa dilakukan legalisasi di Kemenkumham Jakarta Barat, mulai dari akta kelahiran hingga paspor. Proses legalisasi dokumen tersebut mudah dan cepat dengan biaya yang terjangkau. Dengan menggunakan layanan legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Barat, dokumen yang sebelumnya sulit untuk digunakan bisa digunakan dengan mudah dan efisien.

admin