Layanan E-Paspor Online 2023

Layanan E-Paspor Online 2023

Memiliki paspor adalah syarat penting bagi siapa saja yang ingin melakukan perjalanan internasional. Namun, proses pembuatan paspor yang lama dan merepotkan seringkali menjadi hambatan bagi banyak orang. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah Indonesia akan meluncurkan layanan E-Paspor Online pada tahun 2023.

Apa itu E-Paspor?

E-Paspor atau paspor elektronik adalah jenis paspor yang dilengkapi dengan teknologi chip dan tanda pengenal biometrik seperti sidik jari dan foto wajah pemegang paspor. Teknologi tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam perjalanan internasional dan mencegah penipuan identitas.

Sebelumnya, Indonesia sudah meluncurkan paspor elektronik pada tahun 2011. Namun, layanan tersebut masih menggunakan sistem manual dan membutuhkan waktu yang lama untuk pengambilan data biometrik. Dengan hadirnya layanan E-Paspor Online, proses pembuatan paspor akan menjadi lebih cepat dan efisien.

Keuntungan Menggunakan Layanan E-Paspor Online

Ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika menggunakan layanan E-Paspor Online, di antaranya:

  • Pembuatan paspor dapat dilakukan secara online dari rumah atau kantor tanpa harus mengantri di kantor Imigrasi. Hal ini akan menghemat waktu dan tenaga.
  • Pemohon paspor dapat memilih tanggal dan waktu kunjungan ke kantor Imigrasi yang sesuai dengan jadwalnya. Dengan begitu, proses pengambilan data biometrik dapat dilakukan dengan lebih efisien.
  • Proses pembuatan paspor menjadi lebih cepat dan efisien karena data biometrik pemohon sudah tercatat sebelumnya. Hal ini membuat pengambilan foto dan sidik jari menjadi lebih singkat.
  • Layanan E-Paspor Online juga dilengkapi dengan fitur pelacakan status permohonan paspor. Pemohon dapat mengetahui kapan paspornya sudah siap untuk diambil dan tidak perlu lagi menelepon kantor Imigrasi untuk menanyakan informasi tersebut.
  Aturan Perpanjangan Paspor 2023

Cara Menggunakan Layanan E-Paspor Online

Untuk menggunakan layanan E-Paspor Online, kamu harus mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Buka situs resmi layanan E-Paspor Online pada alamat www.imigrasi.go.id.
  2. Pilih menu “Layanan E-Paspor Online”.
  3. Isi formulir permohonan paspor dengan lengkap dan benar.
  4. Pilih tanggal dan waktu kunjungan ke kantor Imigrasi.
  5. Lakukan pembayaran biaya paspor secara online melalui layanan yang tersedia.
  6. Pada hari kunjungan ke kantor Imigrasi, bawa berkas-berkas yang diperlukan seperti fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran.
  7. Ikuti proses pengambilan data biometrik seperti foto dan sidik jari.
  8. Tunggu beberapa hari hingga paspor selesai diproses dan siap untuk diambil.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, layanan E-Paspor Online 2023 akan mempermudah proses pembuatan paspor dan meningkatkan keamanan dalam perjalanan internasional. Kamu bisa memanfaatkan layanan ini untuk menghemat waktu dan tenaga serta merasa lebih aman saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

admin