Layanan Apostille

Dalam dunia globalisasi seperti saat ini, banyak orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk berbagai kepentingan. Mulai dari studi, bisnis, hingga wisata. Namun, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi dan legalisasi dokumen menjadi suatu hal yang wajib di lakukan. Salah satu cara untuk legalisasi dokumen internasional adalah menggunakan layanan apostille. Apa itu layanan apostille? Mari kita bahas lebih lanjut. PT. Jangkar Global Groups

  Apostille Countries List 2023

Pengertian Layanan Apostille

Karena Layanan apostille adalah suatu proses untuk mengesahkan dokumen dengan cara memberikan tanda tangan dan cap resmi pada dokumen tersebut. Tanda tangan dan cap resmi tersebut menunjukkan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat di akui secara hukum di negara tujuan. Maka Apostille biasanya di berikan oleh Kementerian Hukum dan HAM atau Kedutaan Besar suatu negara di negara asal.

Layanan Apostille

Jenis Dokumen yang Dapat Di layani Apostille

Ada beberapa jenis dokumen yang dapat di layani apostille. Beberapa jenis dokumen tersebut di antaranya:

  • Surat Keterangan Kelahiran
  • Surat Keterangan Kematian
  • Surat Keterangan Nikah
  • Surat Keterangan Cerai
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Laporan Medis
  • Surat Keterangan Pengadilan

Kenapa Penting untuk Melakukan Legalisasi Dokumen Internasional?

Legalisasi dokumen internasional sangat penting untuk menjamin keabsahan dokumen tersebut di negara tujuan. Tanpa legalisasi dokumen, dokumen tersebut tidak dapat di akui secara hukum di negara tujuan dan dapat mempersulit proses yang di inginkan. Misalnya, jika Anda ingin melanjutkan studi di luar negeri, Anda harus memiliki surat keterangan ijazah dan transkrip nilai yang telah di legalisasi. Tanpa legalisasi, surat keterangan tersebut tidak dapat di akui oleh universitas di negara tujuan.

  Menjamin Keaslian Dokumen Apostille

Cara Menggunakan Apostille

Maka Untuk menggunakan apostille, ada beberapa langkah yang harus di lakukan. Berikut adalah cara menggunakan apostille:

  1. Siapkan dokumen yang akan di lakukan legalisasi.
  2. Cek apakah negara tujuan memerlukan apostille. Jika iya, cari tahu apakah negara tersebut telah menandatangani Konvensi Den Haag tahun 1961 mengenai Apostille.
  3. Serahkan dokumen tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kedutaan Besar negara asal yang memiliki kewenangan untuk memberikan apostille.
  4. Bayar biaya yang di perlukan untuk apostille.
  5. Tunggu hingga proses apostille selesai.

Keuntungan Menggunakan Apostille

Karena Menggunakan layanan apostille memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Dokumen yang telah di legalisasi dapat di akui secara hukum di negara tujuan.
  • Proses legalisasi dokumen menjadi lebih mudah dan cepat.
  • Dokumen yang telah di legalisasi dapat digunakan untuk berbagai kepentingan seperti studi, bisnis, dan lain sebagainya.

Biaya yang Di perlukan untuk Layanan Apostille

Biaya yang di perlukan untuk layanan apostille bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan negara asal. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi biaya layanan apostille, seperti:

  • Jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi.
  • Urgensi proses legalisasi.
  • Negara tujuan dan negara asal.
  Apostille LA

Kesimpulan

Karena Legalisasi dokumen internasional menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menjaga keabsahan dokumen tersebut di negara tujuan. Salah satu cara untuk melakukan legalisasi dokumen internasional adalah menggunakan layanan apostille. Maka Dalam menggunakan layanan apostille, pastikan untuk mempersiapkan dokumen dengan baik dan memperhatikan biaya yang di perlukan. Dengan menggunakan layanan apostille, proses legalisasi dokumen menjadi lebih mudah dan cepat.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Marriage Certificate Apostille

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Marriage Certificate Apostille

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin