Langkah Pertama Permohonan Apostille: Siapkan Dokumen

Langkah pertama permohonan apostille

Langkah pertama yang harus di lakukan untuk mengajukan permohonan apostille adalah mempersiapkan dokumen yang akan di ajukan. Berikut adalah langkah-langkah detailnya:

Langkah pertama permohonan apostille

Identifikasi Dokumen:

Pastikan dokumen yang ingin di ajukan memenuhi syarat untuk apostille. Dokumen yang umumnya dapat di ajukan antara lain akta kelahiran, akta nikah, ijazah, surat kuasa, dan dokumen resmi lainnya.

 

Legalitas Dokumen:

Sebelum dokumen di ajukan untuk apostille, pastikan bahwa dokumen tersebut telah di legalisasi oleh otoritas terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Luar Negeri di negara asal.

 

Persiapan Dokumen Pendukung:

Siapkan dokumen-dokumen pendukung lain yang mungkin di perlukan, seperti salinan paspor atau identitas.

 

Isi Formulir Permohonan:

Isi formulir permohonan apostille yang tersedia di lembaga yang berwenang, baik itu secara online atau offline.

 

Pembayaran Biaya:

Lakukan pembayaran biaya yang di perlukan untuk pengajuan apostille. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran.

 

Langkah Pertama Permohonan Apostille Pengajuan Dokumen:

Serahkan dokumen beserta formulir permohonan dan bukti pembayaran ke lembaga yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan HAM atau instansi lain yang di tunjuk.

 

Proses Verifikasi Apostille :

Tunggu proses verifikasi dan validasi dokumen oleh pihak berwenang. Setelah di verifikasi, dokumen akan di beri stempel atau sertifikat apostille.

Langkah Pertama Cara Online Proses Apostille

Langkah Pertama Cara Online Proses Apostille

Mengajukan apostille secara online di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Indonesia adalah proses yang relatif sederhana. Berikut adalah langkah-langkahnya:

 

Langkah 1: Akses Portal Resmi

Kunjungi Website Resmi: Akses portal resmi pelayanan apostille di Kemenkumham melalui website apostille.ahu.go.id.
Registrasi atau Login: Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data diri yang di perlukan. Jika sudah memiliki akun, langsung login.

 

Langkah 2: Pilih Jenis Layanan

Pilih Layanan Apostille: Setelah login, pilih layanan apostille dari menu yang tersedia.
Isi Formulir Permohonan: Isi formulir yang tersedia dengan informasi yang akurat mengenai dokumen yang akan di ajukan.

 

Langkah 3: Unggah Dokumen

Unggah Dokumen yang Akan Di ajukan: Siapkan dokumen yang akan di ajukan dalam format PDF. Pastikan dokumen tersebut telah di legalisasi oleh instansi terkait jika di perlukan.
Unggah Dokumen Pendukung: Jika ada dokumen pendukung lain yang di perlukan, seperti KTP atau paspor, unggah juga dokumen tersebut.

 

Langkah 4: Verifikasi dan Pembayaran

Verifikasi Data: Periksa kembali data dan dokumen yang telah di unggah untuk memastikan semuanya sudah benar.
Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya apostille melalui metode yang tersedia di portal. Bukti pembayaran akan di perlukan untuk melanjutkan proses.

 

Langkah 5: Proses Verifikasi dan Sertifikasi

Verifikasi oleh Kemenkumham: Setelah pembayaran, dokumen Anda akan di verifikasi oleh Kemenkumham.
Penerbitan Apostille: Jika dokumen lolos verifikasi, apostille akan di terbitkan dalam bentuk digital dan dapat di unduh langsung dari portal.

 

Langkah 6: Unduh Sertifikat Apostille

Unduh Apostille: Setelah proses selesai, Anda dapat mengunduh sertifikat apostille dari akun Anda di portal Kemenkumham.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa mendapatkan apostille tanpa harus datang langsung ke kantor Kemenkumham, membuat proses ini lebih mudah dan efisien.

 

Kami Mengerti Masalah Langkah Pertama Permohonan Apostille Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Langkah Pertama Permohonan Apostille anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Langkah Pertama Permohonan Apostille?
Cara kirim dokumen Langkah Pertama Permohonan Apostille bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat