Apakah paspor Anda akan segera kadaluarsa dan ingin dipanjangkan? Tenang, perpanjangan paspor kini bisa dilakukan secara online tanpa harus antri di kantor imigrasi. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
1. Persiapan Dokumen
Sebelum memulai proses perpanjangan paspor online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen yang dibutuhkan adalah paspor lama, KTP, dan NPWP (jika ada). Pastikan dokumen yang Anda siapkan masih berlaku dan dalam kondisi baik.
2. Mengakses Website Imigrasi
Jika dokumen sudah disiapkan, kunjungi website resmi imigrasi di www.imigrasi.go.id. Pilih menu perpanjangan paspor online dan ikuti petunjuk yang ada di layar. Anda akan diminta untuk membuat akun dan mengisi data pribadi.
3. Melakukan Pembayaran
Setelah mengisi data pribadi, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran. Biaya perpanjangan paspor online sama dengan biaya perpanjangan paspor di kantor imigrasi. Pastikan Anda membayar dengan nominal yang tepat dan melalui metode pembayaran yang tersedia.
4. Mengunggah Dokumen
Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya. Pastikan dokumen yang diunggah sudah dalam bentuk file digital dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
5. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah dokumen diunggah, proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas imigrasi. Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Jika terdapat kesalahan, dokumen akan ditolak dan Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen yang tepat.
6. Pengambilan Paspor Baru
Jika dokumen sudah lulus verifikasi, Anda akan diinformasikan untuk datang ke kantor imigrasi terdekat untuk mengambil paspor baru. Pastikan Anda membawa dokumen persyaratan asli saat mengambil paspor baru.
Demikianlah langkah-langkah perpanjangan paspor online 2023. Dengan memanfaatkan layanan ini, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga dalam memperpanjang paspor. Selamat mencoba!