Lampiran Perka BPKM 7 2018

Berbagai peraturan berkaitan dengan sektor keuangan Indonesia selalu dirilis dan diterapkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Salah satu peraturan yang diberlakukan adalah Perka BPKM 7 2018 tentang Tata Cara Penetapan Kewajiban Pemenuhan Kebutuhan Minimum Modal Inti Bank Umum Syariah.

Pengertian Perka BPKM 7 2018

Peraturan BPKM 7 2018 adalah peraturan yang diberlakukan untuk mengatur kewajiban pemenuhan modal inti oleh bank umum syariah. Dalam peraturan ini, dijelaskan mengenai tata cara penetapan kewajiban pemenuhan kebutuhan minimum modal inti tersebut.

Sebelumnya, bank umum syariah diwajibkan untuk memenuhi persyaratan modal minimum sebesar 8% dari aset bank. Namun, pada peraturan terbaru ini, kewajiban pemenuhan modal inti untuk bank umum syariah ditetapkan sebesar Rp 3 triliun atau setara dengan 16% dari total aset bank.

Dalam Perka BPKM 7 2018, juga diatur mengenai persyaratan modal inti yang harus dipenuhi oleh bank umum syariah, seperti jenis-jenis modal inti, penghitungan modal inti, dan pengelolaan modal inti.

  SOP Bidang Penanaman Modal: Panduan Lengkap untuk Investor Baru

Tujuan Perka BPKM 7 2018

Peraturan BPKM 7 2018 bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perbankan, mengurangi risiko kebangkrutan bank, serta mendorong bank untuk terus melakukan pengembangan usaha.

Dengan menerapkan persyaratan modal inti yang lebih tinggi, bank umum syariah diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Peningkatan kualitas modal inti tersebut juga diharapkan dapat memperkuat daya tahan bank terhadap risiko yang muncul.

Tata Cara Penetapan Kewajiban Pemenuhan Modal Inti

Perka BPKM 7 2018 mengatur tata cara penetapan kewajiban pemenuhan modal inti oleh bank umum syariah. Penetapan kewajiban tersebut dilakukan dengan memperhatikan beberapa faktor, seperti kategori risiko bank, profil risiko portofolio, dan tingkat kecukupan modal inti.

Setiap bank umum syariah harus membuat rencana pemenuhan kebutuhan minimum modal inti yang disahkan oleh Dewan Komisaris. Rencana tersebut harus disusun dengan memperhatikan profil risiko portofolio bank dan diupdate setiap tahun.

Bank umum syariah juga diwajibkan untuk memelihara modal inti dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kewajiban pemenuhan kebutuhan minimum modal inti. Apabila bank tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi peringatan.

  Tingkat Investasi Di Indonesia 2018: Menjelajahi Peluang Investasi Terbaik

Jenis Modal Inti

Perka BPKM 7 2018 mengatur jenis-jenis modal inti yang dapat dipakai dalam memenuhi kewajiban pemenuhan kebutuhan minimum modal inti oleh bank umum syariah. Modal inti dapat bersumber dari beberapa sumber, antara lain:

  • Saham
  • Saldo laba ditahan
  • Surat berharga
  • Instrumen modal inti lainnya yang disetujui oleh otoritas yang berwenang

Modal inti yang berasal dari saham harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti saham yang telah terdaftar di bursa efek atau saham yang telah disetor penuh.

Saldo laba ditahan juga dapat digunakan sebagai modal inti, namun harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki legalitas yang jelas dan memiliki potensi untuk memperkuat daya tahan bank terhadap risiko yang muncul.

Penghitungan Modal Inti

Perka BPKM 7 2018 juga mengatur penghitungan modal inti yang harus dilakukan oleh bank umum syariah. Penghitungan tersebut diatur berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPKM.

Penghitungan modal inti dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal, seperti pengurangan nilai atas instrumen modal inti yang tidak memenuhi persyaratan, pengurangan nilai atas aset yang dihitung dalam penghitungan modal inti, dan penambahan nilai atas modal inti yang berasal dari sumber-sumber tertentu.

  Pendirian PT Penanaman Modal Asing

Pengelolaan Modal Inti

Perka BPKM 7 2018 juga mengatur pengelolaan modal inti yang harus dilakukan oleh bank umum syariah. Pengelolaan tersebut diatur dalam beberapa hal, seperti:

  • Modal inti harus dikelola secara hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Bank harus memiliki kebijakan manajemen risiko yang memadai untuk pengelolaan modal inti
  • Bank harus memiliki sistem pengukuran risiko yang memadai untuk pengelolaan modal inti
  • Bank harus memiliki prosedur operasional yang jelas dan terdokumentasi untuk pengelolaan modal inti

Pengelolaan modal inti yang baik akan membantu bank dalam mengelola risiko yang muncul dan meningkatkan kinerjanya secara keseluruhan.

Kesimpulan

Perka BPKM 7 2018 adalah peraturan yang diberlakukan untuk mengatur kewajiban pemenuhan modal inti oleh bank umum syariah. Dalam peraturan ini, dijelaskan mengenai tata cara penetapan kewajiban pemenuhan kebutuhan minimum modal inti, persyaratan modal inti, penghitungan modal inti, dan pengelolaan modal inti.

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perbankan, mengurangi risiko kebangkrutan bank, serta mendorong bank untuk terus melakukan pengembangan usaha. Dengan menerapkan persyaratan modal inti yang lebih tinggi, bank umum syariah diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut.

Penerapan Perka BPKM 7 2018 diharapkan dapat memperkuat daya tahan bank terhadap risiko yang muncul dan meningkatkan kualitas modal inti yang dimiliki oleh bank umum syariah.

admin