Urus Lama Paspor Online 2024

Pengantar

Urus Lama Paspor Online – Paspor adalah dokumen penting bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, paspor juga menjadi salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran visa. Paspor biasanya memiliki masa berlaku tertentu dan harus di perpanjang jika masa berlaku sudah habis. Kemudian, dalam artikel ini, kita akan membahas tentang lama paspor online 2024, yang mencakup ketentuan, biaya, dan cara perpanjang paspor.

Ketentuan Urus Lama Paspor Online 2024

Ketentuan Urus Lama Paspor Online 2024

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Paspor, masa berlaku paspor di bagi menjadi tiga kategori:

  • 1 tahun
  • 3 tahun
  • 5 tahun
  Ngurus Paspor di Kuala Namu 2023

Untuk paspor biasa, masa berlaku paling lama adalah 5 tahun. Namun, ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkan masa berlaku paspor selama 5 tahun, yaitu:

  • Warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau lebih pada saat pengajuan permohonan paspor pertama kali
  • Kemudian, memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
  • Selanjutnya, tidak sedang dalam proses peradilan atau dalam daftar pencarian orang (DPO)
  • Lalu, tidak sedang dalam proses penerbitan paspor untuk keperluan pemulangan atau deportasi
  • Terakhir, tidak sedang dalam pencabutan paspor oleh pihak berwenang

Biaya Perpanjang Urus Lama Paspor Online

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 160/PMK.011/2020 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terdapat tarif biaya perpanjangan paspor online sebagai berikut:

  • Paspor biasa 1 tahun: Rp355.000
  • Paspor biasa 2 tahun: Rp505.000
  • Paspor biasa 5 tahun: Rp655.000

Untuk biaya perpanjangan paspor di lakukan melalui sistem online. Biaya paspor online dapat di bayarkan melalui berbagai jenis pembayaran seperti kartu kredit, internet banking, mobile banking, dan e-wallet.

  Daftar Online Paspor Via Web 2023

Cara Perpanjang Urus Lama Paspor Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang paspor secara online:

  1. Buka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi pada alamat https://www.imigrasi.go.id/
  2. Kemudian, pilih menu “Layanan Paspor” dan pilih “Perpanjangan Paspor”
  3. Selanjutnya, lengkapi formulir permohonan perpanjangan paspor dan unggah dokumen yang di perlukan
  4. Lalu, pilih jadwal layanan pada kantor imigrasi terdekat
  5. Setelah itu, bayar biaya perpanjangan paspor melalui sistem online
  6. Terakhir, setelah pembayaran berhasil, paspor lama akan di tukar dengan paspor yang baru dengan masa berlaku yang telah di perpanjang

Kesimpulan

Memiliki paspor yang berlaku adalah syarat mutlak bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Dalam proses perpanjangan paspor, kini sudah dapat di lakukan secara online dengan biaya yang terjangkau. Namun, pastikan untuk memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku agar proses perpanjangan paspor dapat berjalan dengan baik dan lancar. Semoga artikel tentang lama paspor online 2024 ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Pendaftaran Paspor Online Pemalang

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin