Lama Masa Berlaku Paspor 2023

Lama Masa Berlaku Paspor 2023

Paspor merupakan dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Masa berlaku paspor adalah hal yang harus diperhatikan oleh pemilik paspor. Karena jika masa berlaku paspor sudah habis, maka pemilik paspor harus mengurus perpanjangan paspor.

Pemerintah Indonesia memiliki aturan tentang berapa lama masa berlaku paspor Indonesia. Pada tahun 2023, masa berlaku paspor Indonesia akan mengalami perubahan. Berapa lama masa berlaku paspor Indonesia pada tahun 2023?

Masa Berlaku Paspor Indonesia pada Tahun 2023

Masa berlaku paspor Indonesia pada tahun 2023 akan mengalami perubahan. Saat ini, masa berlaku paspor Indonesia selama 5 tahun. Namun, pada tahun 2023, masa berlaku paspor Indonesia akan diperpanjang menjadi 10 tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat tentang Perpanjangan Masa Berlaku Paspor Biasa.

  2 Paspor Indonesia 2023

Dengan adanya perubahan ini, maka pemilik paspor tidak perlu lagi sering-sering mengurus perpanjangan paspor, karena masa berlaku paspor menjadi lebih lama. Namun, pemilik paspor harus tetap memperhatikan masa berlaku paspornya agar tidak habis selama masih ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

Cara Mengurus Perpanjangan Paspor

Jika masa berlaku paspor sudah habis atau akan habis, maka pemilik paspor harus mengurus perpanjangan paspor. Berikut adalah cara mengurus perpanjangan paspor:

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti paspor lama, KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Datang ke kantor Imigrasi terdekat.

3. Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan.

4. Setelah dipanggil, sampaikan ke petugas bahwa ingin mengurus perpanjangan paspor.

5. Isi formulir perpanjangan paspor dan serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

6. Bayar biaya perpanjangan paspor.

7. Tunggu proses perpanjangan paspor selesai.

8. Ambil paspor yang sudah diperpanjang.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pemilik paspor dapat mengurus perpanjangan paspor dengan mudah dan cepat.

Kesimpulan

Masa berlaku paspor Indonesia pada tahun 2023 akan diperpanjang menjadi 10 tahun. Hal ini akan memudahkan pemilik paspor dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, pemilik paspor harus tetap memperhatikan masa berlaku paspornya agar tidak habis selama masih ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Jika masa berlaku paspor sudah habis atau akan habis, maka pemilik paspor harus mengurus perpanjangan paspor dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan di atas.

  Syarat Ganti Paspor Ke E Paspor 2024

admin