Masa Aktif SKCK Berapa Lama?

Masa Aktif SKCK Berapa Lama?

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK merupakan sebuah dokumen penting yang seringkali dibutuhkan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, atau bahkan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi. Namun, ada pertanyaan yang seringkali muncul, yaitu berapa lama masa aktif SKCK tersebut?

Definisi SKCK

Sebelum membahas lebih jauh tentang masa aktif SKCK, ada baiknya jika kita mengenal lebih dalam tentang apa itu SKCK. Secara singkat, SKCK merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi tentang rekam jejak seseorang di mata hukum.

Persyaratan Membuat SKCK

Untuk dapat membuat SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan tersebut antara lain adalah:

  • KTP yang masih berlaku
  • Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan
  • Pas foto terbaru

Masa Aktif SKCK

Setelah mengetahui apa itu SKCK dan persyaratan untuk membuat SKCK, saatnya membahas tentang masa aktif SKCK. Berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, masa aktif SKCK adalah selama 6 bulan sejak tanggal dikeluarkan. Artinya, jika SKCK dikeluarkan pada tanggal 1 Januari 2021, maka masa aktif SKCK tersebut berakhir pada tanggal 1 Juli 2021.

  Buat SKCK Online di Pontianak

Pembaharuan SKCK

Jika masa aktif SKCK sudah habis, maka SKCK tersebut tidak lagi berlaku dan perlu dilakukan pembaharuan. Pembaharuan SKCK dilakukan dengan cara yang sama seperti membuat SKCK baru. Namun, persyaratan yang harus dipenuhi dapat berbeda tergantung pada kebijakan dari pihak yang meminta SKCK tersebut.

Penutup

Demikianlah informasi tentang masa aktif SKCK. Jangan lupa untuk selalu memeriksa masa aktif SKCK Anda sehingga tidak terjadi kesulitan dalam mengurus berbagai kepentingan Anda di kemudian hari.

admin