Kosmetik Untuk Kecantikan Kulit

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Kosmetik Untuk Kecantikan Kulit – Saat ini penggunaan kosmetik sudah menjadi hal yang lumrah setiap hari, bahkan sudah menjadi kebutuhan pribadi sehari-hari. Sedangkan, kaum wanita pasti menyukai kosmetik untuk mempercantik diri sendiri dan meningkatkan percaya diri. Kemudian itu, kosmetik bukan hanya skin care dan bedak saja ?

Apa Itu Registrasi Akun ASROT BPOM ?

 

Apa itu Kosmetik Untuk Kecantikan Kulit

 

Sudah mandi ? Gosok gigi ? Keramas ? Kemudian pake make up ! Taukah kamu bahwa semua produk yang kita pakai tersebut merupakan kosmetik. Contoh produk kosmetik seperti : Sabun mandi, Sampo, Pasta gigi, make up seperti bedak, lipstik, pensil alis dan lain-lain.

 

Apa itu Kosmetik Untuk Kecantikan Kulit ?

Kosmetik adalah produk yang di pakai diluar tubuh manusia seperti :

  • Epidermis : Pelembab, tabir surya
  • Rambut : Shampoo, pewarna rambut
  • Kuku : Pewarna Kuku
  • Bibir : Lipstik
  • Organ Genital Bagian Luar : Feminine Hygiene
  • Gigi/mukosa mulut : pasta gigi

Baca juga : persyaratan izin import kosmetik bpom

Semua produk kosmetik itu bertujuan untuk :

  • membersihkan : sabun mandi
  • Mewangikan : parfum
  • Mengubah penampilan : lipstik
  • Memperbaiki bau badan : Deodoran
  • Melindungi diri : tabir surya
  SYARAT BPOM RI

Oleh sebab itu, kosmetik tidak untuk mengobti dan bukan obat, tidak untuk di telan dan tidak untuk di injeksi.

Baca juga : persyaratan surat keterangan ekspor kosmetika

 

Tips memilih dan menggunakan Kosmetik Untuk Kecantikan Kulit

  1. Gunakan kosmetik yang bermutu, aman, bermanfaat dan memenuhi syarat penandaan
  2. Pastikan kosmetik dalam kondisi baik (kemasan tidak rusak, tidak berubah warna dan bentuk)
  3. Baca informasi pada kemasan dengan seksama
  4. Lihat isi tabel apakah tertulis penandaan secara lengkap sesuai aturan ? Contoh nama dan alamat perusahaan, kegunaan dan cara pakai, komposisi, tanggal produksi/tanggal kadaluarsa.
  5. Gunakan kosmetik sesuai petunjuk pada label
  6. Pada penggunaan pertama kali, coba kosmetik pada daerah belakang telinga atau dibalik telapak tangan untuk menghindari efek samping tidak di inginkan
  7. Hati-hati terhadap produk paslu.
  8. Hindari penggunaan kosmetik milik orang lain
  9. Simpan kosmetik dengan baik
  10. Hentikan pemakaian kosmetik jika terjadi efek samping tidak di inginkan, hubungi dokter jika perlu.

 

Jasa Undername Untuk Pengiriman Tumbuhan dan Hewan

  Perijinan Impor Kosmetik Korea

 

Tips memilih dan menggunakan Kosmetik Untuk Kecantikan Kulit

 

Contoh beberapa bahan yang dilarang digunakan pada kosmetik :

  1. Merkuri, pemutih produk whitening/bleacing kulit. Efek sampingnya adalah perubahan warna kulit menjadi bintik-bintik hitam, alergi.iritasi dan sakit kepala. Paparan dosis tingi dapat menyebabkan diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal.
  2. Hidrokinon, Hanya untuk sediaan pengeras kuku. Cream atau lotion pemutih sebagai skin lightening. Efek samping : hiperpigmentasi terutama pada area yang terkena sinar matahari dan ochronesis (kulit kehitaman)
  3. Asam Retinoat. Anti jerawat/perawatan muka lightening dengan metode pengelupasan kulit. Efek samping : kulit kering dan rasa terbakat.
  4. Resorsinal. Pewarna rambut, lotion dan shampoo. Efek samping : iritasi mata, kulit, tenggorokan, saluran pernafasan atas, methemoglobinemia, cyanosis, gangguan sistem imun dan lain-lain
  5. Pewarna Jingga K1, Merah K3 dan merah K10. Pewarna make uap dan pewarna rambut. Efek samping : kerusakan hati.
  6. Diethlene Glycol, Pasta gigi. Efek samping : depresi sistem saraf pusat, keracunan hati dan gagal ginjal.

Konsumen cerdas, teliti sebelum membeli kosmetika dengan klik website resmi CEK BPOM.

cek bpom

Atau anda juga bisa scan barcode pada kemasan dengan menggunakan aplikasi Bpom Mobile atau dapat juga diakses melalui bpommobile.pom.go.id dengan gawai anda. Oleh karena itu, perlu anda ingat kosmetik, ingat cek klik :

  • Cek kemasan
  • Cek Label
  • Cek Izin Edar
  • Cek Kadaluarsa
  SERTIFIKAT BPOM KE KEDUTAAN CAMBODIA

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor