Korea Apostille

Jika Anda berencana untuk melakukan legalisasi dokumen di Korea Selatan, Anda mungkin telah mendengar tentang “apostille”. Apa itu apostille dan mengapa penting untuk proses legalisasi dokumen Anda di Korea Selatan? Dalam artikel ini, kami akan membahas segala yang perlu Anda ketahui tentang Korea apostille. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Apostille?

Apostille adalah sebuah proses legalisasi dokumen yang di terapkan di bawah Konvensi Den Haag 1961. Prosedur ini memungkinkan sebuah dokumen yang di terbitkan di negara tertentu untuk di akui secara resmi di negara lain tanpa perlu melalui proses legalisasi yang panjang dan rumit. Apostille hanya di terapkan pada dokumen resmi seperti akta kelahiran, sertifikat pernikahan, dan dokumen pendidikan, namun tidak pada dokumen yang di buat oleh pihak swasta.

Di Korea Selatan, apostille di perlukan untuk legalisasi dokumen yang akan di gunakan di luar negeri, seperti untuk studi atau kerja di negara lain. Apostille juga di perlukan untuk dokumen yang di terbitkan di luar negeri yang akan di gunakan di Korea Selatan.

  Jasa Pengurusan Legalisasi Dokumen Kekayaan Intelektual

Apostille Korea

Proses Apostille

Proses apostille di di lakukan oleh Kantor Urusan Luar Negeri Korea (MOFA). MOFA bertanggung jawab untuk menerbitkan apostille untuk dokumen yang di terbitkan di Korea Selatan atau dokumen yang di terbitkan di luar negeri yang akan di gunakan di Korea Selatan. Berikut langkah-langkah untuk memproses apostille:

  1. Siapkan dokumen asli dan salinan dokumen yang akan di apostille.
  2. Periksa dokumen dengan kantor notaris publik atau pengadilan negara.
  3. Setelah verifikasi, bawa dokumen ke MOFA atau mengirimkan melalui pos.
  4. Bayar biaya apostille.
  5. Ambil dokumen yang sudah di apostille.

Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 minggu, tergantung pada banyaknya dokumen yang perlu di apostille dan waktu yang di butuhkan untuk verifikasi.

Dokumen yang Memerlukan Apostille

Berikut adalah beberapa jenis dokumen yang memerlukan apostille:

  • Sertifikat kelahiran
  • Sertifikat pernikahan
  • Sertifikat kematian
  • Akta cerai
  • Dokumen pendidikan (diploma, transkrip nilai)
  • Dokumen bisnis (surat pernyataan, kontrak)

Anda harus memperoleh apostille untuk setiap dokumen yang perlu di legalisasi sebelum di gunakan di luar negeri.

  Surat Keterangan Belum Menikah Untuk Daftar Kedinasan

Waktu Tunggu untuk Apostille

Waktu tunggu untuk apostille bervariasi tergantung pada banyak faktor, termasuk jumlah dokumen yang perlu di apostille dan waktu yang di butuhkan untuk verifikasi. Secara umum, proses ini memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

Mengapa Apostille Penting?

Proses apostille sangat penting karena dokumen yang tidak di apostille mungkin tidak di akui secara legal di negara lain. Tanpa apostille, dokumen Anda mungkin tidak akan di terima oleh lembaga pemerintah atau perguruan tinggi di negara lain, bahkan jika dokumen tersebut telah di legalisasi oleh pemerintah Korea Selatan.

Kesimpulan

Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang penting untuk memastikan dokumen Anda diakui secara resmi di negara lain. Jika Anda memerlukan apostille untuk dokumen Anda di Korea Selatan, pastikan untuk mengikuti langkah-langkah di atas dan membayar biaya yang sesuai untuk setiap dokumen yang perlu diapostille. Setelah Anda mendapatkan apostille, dokumen Anda siap untuk digunakan di luar negeri.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

  Apostille Tinggal Dan Ijin Kerja

admin