KITAS Untuk Suami WNA: Persyaratan dan Langkah-Langkahnya

Apa itu KITAS?

Sebelum membahas KITAS untuk suami WNA, kita perlu tahu terlebih dahulu apa itu KITAS. KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) merupakan izin tinggal bagi orang asing yang ingin tinggal di Indonesia selama lebih dari 6 bulan. KITAS diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlaku untuk satu tahun dengan kemungkinan perpanjangan.

Persyaratan KITAS untuk Suami WNA

Persyaratan KITAS untuk Suami WNA

Jika suami WNA ingin mengajukan KITAS, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, di antaranya:- Surat pengantar dari sponsor atau perusahaan- Paspor asli yang masih berlaku- Fotokopi paspor- Fotokopi surat nikah yang sudah di terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi- Surat keterangan catatan kepolisian dari negara asal suami- Surat keterangan sehat dari dokter yang sudah terpercaya oleh Kedutaan Besar Indonesia di negara asal suami

Langkah-langkah Mengajukan KITAS untuk Suami WNA

Setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi, berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan KITAS untuk suami :1. Mengajukan permohonan KITAS di Kantor Imigrasi terdekat dengan memilih tipe KITAS yang sesuai dengan kebutuhan suami .2. Melengkapi semua dokumen yang di butuhkan dan membayar biaya administrasi.3. Menyerahkan semua dokumen kepada petugas Imigrasi dan menunggu proses verifikasi.4. Setelah proses verifikasi selesai, suami WNA akan mendapatkan nomor registrasi dan harus memeriksa status permohonan secara online.5. Jika permohonan disetujui, suami harus mengambil KITAS pada waktu yang sudah di tentukan dan membayar biaya pengambilan KITAS.

Keuntungan Memiliki KITAS untuk Suami WNA

Keuntungan Memiliki KITAS untuk Suami WNA

– Suami WNA bisa tinggal di Indonesia secara legal dan aman tanpa khawatir di deportasi.- Suami WNA bisa memiliki rekening bank dan membuka usaha di Indonesia.- Suami WNA bisa mengikuti program pelatihan atau pendidikan di Indonesia.- Suami WNA bisa memiliki KTP dan SIM.

Kesimpulan KITAS Untuk Suami WNA

Mengajukan KITAS untuk suami WNA memang memerlukan persyaratan yang cukup banyak, namun prosesnya sendiri cukup mudah dan bisa di selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan memiliki KITAS, suami bisa tinggal di Indonesia secara legal dan aman serta bisa mendapatkan keuntungan-keuntungan tertentu. Jadi, bagi suami yang ingin tinggal di Indonesia, mengajukan KITAS bisa menjadi salah satu solusi yang tepat.

Bagaimana caranya KITAS Untuk Suami WNA?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Victory